Sejarah Berdirinya Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan
Selasa, 07 November 2017
Tambah Komentar
Kabupaten Barito Kuala yang Ibukotanya terletak di Marabahan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang sebelumnya daerah ini berstatus Kawedanaan dibawah Kabupaten Banjar.
Mengingat luas wilayah, jumlah penduduk dan perkembangannya, potensi ekonomi yang dimiliki serta kondisi lainnya yang menunjang daerah ini untuk diangkat menjadi Daerah Otonom Tingkat II, maka oleh para tokoh masyarakat di daerah ini diperjuangkan agar menjadi Daerah Tingkat II yang berotonomi.
Proses perjuangan menjadikan Marabahan menjadi Daerah Kabupaten dimulai sejak tanggal 17 Pebruari 1957 yaitu dengan dibentuknya Panitia gabungan Partai/Organisasi Penuntut Kabupaten (diketuai oleh M.JALALUDDIN dan IMANSYAH sebagai penulis), bersamaan pula dengan dikeluarkannya resolusi oleh Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) kepada Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Selatan tentang tuntutan supaya kewedanaan Marabahan dijadikan Daerah Otonom Tingkat II.
Berbagai usaha ditempuh guna mengujudkan tuntutan tersebut beberapa peristiwa yang patut dicatat antara lain :
- Tanggal 18 Agutus 1957 DPRD Kabupaten Banjar dalam sidangnya mengambil keputusan yang isinya menuntut kepada pemerintah pusat Daswati II Banjar dijadikan 3 Daerah Otonom (termasuk Kawedanaan Marabahan).
- Tanggal 19 Agustus 1957 DPRD Peralihan Propinsi Kalimantan Selatan membicarakan keputusan DPRD Tingkat II Banjar tersebut dan menyetujui Kawedanan Marabahan dijadikan Kabupaten/Daswati II.
- Tanggal 18 Januari 1958 Pengurus gabungan Partai/Organisasi Marabahan memberi kuasa penuh kepada H. Hasan Basri dan Cilik Riwut selaku Anggota Dewan Nasional untuk menyampaikan/memperjuangkan kepada Menteri Dalam Negeri agar Kabupaten Marabahan bisa dibentuk.
- Tanggal 17 Oktober 1958 bertempat di Sekolah Rakyat (SR) VI Tahun Marabahan diadakan rapat pembaharuan Pengurus Gabungan Partai/Organisasi dengan susunan kepengurusan adalah sebagai berikut :
Ketua I : SAIDILAH
Ketua I : M. TAUSOEN MA’RUF
Ketua III : ASRANUDDIN
Penulis I : DARMANSYAH/ANANG ASRAN
Penulis II : MANUAR
Bendahara I : MAWARDI
Bendahara II : MASKUM
- Tanggal 11 Mei 1959 DPR RI menerima baik Rencana Undang-Undang Pembagian Kabupaten di Kalimantan.
- Tanggal 4 Juli 1959 yaitu dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Pemerintah Pusat menyetujui pembentukan Daerah Tingkat II Barito Kuala dengan Ibukotanya Marabahan.Dengan ditetapkannya Undang-Undang tersebut maka dibentuklah Panitia Persiapan Kabupaten yang bertujuan untuk mendesak Pemerintah Pusat agar sesegeranya mengeluarkan Peraturan Pelaksanaannya.
Pada tanggal 6 September 1959 Patih AHMAD DJUMAN ditunjuk untuk mempersiapkan pembentukan Kantor Daswati II Barito Kuala di Marabahan.
HARI JADI KABUPATEN BARITO KUALA
Menjelang diresmikannya Barito Kuala sebagai Daerah Otonom maka dibentuklah Panitia Pengresmian Daerah Tingkat II Barito Kuala yang diketuai oleh H. KESUMA YUDA. Selanjutnya pada tanggal 4 Januari 1960 Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Selatan (SYARKAWI) meresmikan Daerah Tingkat II Barito Kuala di Marabahan. Hingga sampai sekarang pada tanggal 4 Januari diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala.
Kabupaten Barito Kuala juga di kenal dengan Bumi Selidah dengan Motto “ BAHALAP” artinya Barasih, Harum, Langkar dan Pantas. Sebagai Daerah Otonom yang berhak untuk mengatur rumah tangganya sendiri maka sejak diresmikannya mulailah daerah ini membentuk kelengkapan daerah, baik legislatif maupun eksekutif. Patut pula kita kenang bahwa Pejabat Bupati Kepala Daerah Tingkat II yang bertama adalah H. HADARIYAH.
Dari keterangan di atas pemerintah setempat telah menetapkan bahwa hari jadi kabupaten Barito Kuala tepat pada tanggal 4 Januari tahun 1960 M.
Mengingat luas wilayah, jumlah penduduk dan perkembangannya, potensi ekonomi yang dimiliki serta kondisi lainnya yang menunjang daerah ini untuk diangkat menjadi Daerah Otonom Tingkat II, maka oleh para tokoh masyarakat di daerah ini diperjuangkan agar menjadi Daerah Tingkat II yang berotonomi.
Proses perjuangan menjadikan Marabahan menjadi Daerah Kabupaten dimulai sejak tanggal 17 Pebruari 1957 yaitu dengan dibentuknya Panitia gabungan Partai/Organisasi Penuntut Kabupaten (diketuai oleh M.JALALUDDIN dan IMANSYAH sebagai penulis), bersamaan pula dengan dikeluarkannya resolusi oleh Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) kepada Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Selatan tentang tuntutan supaya kewedanaan Marabahan dijadikan Daerah Otonom Tingkat II.
Berbagai usaha ditempuh guna mengujudkan tuntutan tersebut beberapa peristiwa yang patut dicatat antara lain :
- Tanggal 18 Agutus 1957 DPRD Kabupaten Banjar dalam sidangnya mengambil keputusan yang isinya menuntut kepada pemerintah pusat Daswati II Banjar dijadikan 3 Daerah Otonom (termasuk Kawedanaan Marabahan).
- Tanggal 19 Agustus 1957 DPRD Peralihan Propinsi Kalimantan Selatan membicarakan keputusan DPRD Tingkat II Banjar tersebut dan menyetujui Kawedanan Marabahan dijadikan Kabupaten/Daswati II.
- Tanggal 18 Januari 1958 Pengurus gabungan Partai/Organisasi Marabahan memberi kuasa penuh kepada H. Hasan Basri dan Cilik Riwut selaku Anggota Dewan Nasional untuk menyampaikan/memperjuangkan kepada Menteri Dalam Negeri agar Kabupaten Marabahan bisa dibentuk.
- Tanggal 17 Oktober 1958 bertempat di Sekolah Rakyat (SR) VI Tahun Marabahan diadakan rapat pembaharuan Pengurus Gabungan Partai/Organisasi dengan susunan kepengurusan adalah sebagai berikut :
Ketua I : SAIDILAH
Ketua I : M. TAUSOEN MA’RUF
Ketua III : ASRANUDDIN
Penulis I : DARMANSYAH/ANANG ASRAN
Penulis II : MANUAR
Bendahara I : MAWARDI
Bendahara II : MASKUM
- Tanggal 11 Mei 1959 DPR RI menerima baik Rencana Undang-Undang Pembagian Kabupaten di Kalimantan.
- Tanggal 4 Juli 1959 yaitu dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Pemerintah Pusat menyetujui pembentukan Daerah Tingkat II Barito Kuala dengan Ibukotanya Marabahan.Dengan ditetapkannya Undang-Undang tersebut maka dibentuklah Panitia Persiapan Kabupaten yang bertujuan untuk mendesak Pemerintah Pusat agar sesegeranya mengeluarkan Peraturan Pelaksanaannya.
Pada tanggal 6 September 1959 Patih AHMAD DJUMAN ditunjuk untuk mempersiapkan pembentukan Kantor Daswati II Barito Kuala di Marabahan.
HARI JADI KABUPATEN BARITO KUALA
Menjelang diresmikannya Barito Kuala sebagai Daerah Otonom maka dibentuklah Panitia Pengresmian Daerah Tingkat II Barito Kuala yang diketuai oleh H. KESUMA YUDA. Selanjutnya pada tanggal 4 Januari 1960 Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Selatan (SYARKAWI) meresmikan Daerah Tingkat II Barito Kuala di Marabahan. Hingga sampai sekarang pada tanggal 4 Januari diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala.
Kabupaten Barito Kuala juga di kenal dengan Bumi Selidah dengan Motto “ BAHALAP” artinya Barasih, Harum, Langkar dan Pantas. Sebagai Daerah Otonom yang berhak untuk mengatur rumah tangganya sendiri maka sejak diresmikannya mulailah daerah ini membentuk kelengkapan daerah, baik legislatif maupun eksekutif. Patut pula kita kenang bahwa Pejabat Bupati Kepala Daerah Tingkat II yang bertama adalah H. HADARIYAH.
Dari keterangan di atas pemerintah setempat telah menetapkan bahwa hari jadi kabupaten Barito Kuala tepat pada tanggal 4 Januari tahun 1960 M.
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Berdirinya Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan"
Posting Komentar