Sejarah Terbentuknya Kabupaten Bangli, Provinsi Bali
Selasa, 14 November 2017
Tambah Komentar
Kabupaten Bangli adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang tidak memiliki pantai (terkurung daratan). Bangli berbatasan dengan Kabupaten Buleleng di sebelah utara, kabupaten Klungkung dan Karangasem di timur, dan kabupaten Klungkung, Gianyar di selatan serta Badung dan Gianyar di sebelah barat.
SEJARAH KABUPATEN BANGLI
Menurut Prasasti Pura Kehen yang kini masih tersimpan di Pura Kehen, diceritakan bahwa pada zaman silam di Desa Bangli berkembang wabah penyakit yang disebut kegeringan yang menyebabkan banyak penduduk meninggal.
Penduduk lainnya yang masih hidup dan sehat menjadi ketakutan setengah mati, sehinnga mereka berbondong-bondong meninggalkan desa guna menghindari wabah tersebut. Akibatnya Desa Bangli menjadi kosong karena tidak ada seorangpun yang berani tinggal di sana.
Raja Ida Bhatara Guru Sri Adikunti Ketana yang bertahta kala itu dengan segala upaya berusaha mengatasi wabah tersebut. Setelah keadaan pulih kembali, sang raja yang kala itu bertahta pada tahun Caka 1126, tanggal 10 Tahun Paro Terang, Hari Pasaran Maula, Kliwon, Chandra (senin), Wuku Klurut tepatnya tanggal 10 Mei 1204, memerintahkan kepada putra-putrinya yang bernama Dhana Dewi Ketu agar mengajak penduduk kembali ke Desa Bangli guna bersama-sama membangun memperbaiki rumahnya masing-masing sekaligus menyelenggarakan upacara/yadnya pada bulan Kasa, Karo, Katiga, Kapat, Kalima, Kalima, Kanem, Kapitu, Kaulu, Kasanga, Kadasa, Yjahstha dan Sadha.
Disamping itu beliau memerintahkan kepada seluruh penduduk agar menambah keturunan di wilayah Pura Loka Serana di Desa Bangli dan mengijinkan membabat hutan untuk membuat sawah dan saluran air. Untuk itu pada setiap upacara besar penduduk yang ada di Desa Bangli harus melakukan persembahyangan.
HARI JADI KABUPATEN BANGLI
Pada saat itu juga, tanggal 10 Mei 1204, Raja Idha Bhatara Guru Sri Adikunti Katana mengucapkan pemastu yaitu:
“Barang siapa yang tidak tunduk dan melanggar perintah, semoga orang itu disambar petir tanpa hujan atau mendadak jatuh dari titian tanpa sebab, mata buta tanpa catok, setelah mati arwahnya disiksa oleh Yamabala, dilempar dari langit turun jatuh ke dalam api neraka”.
Bertitik tolak dari titah-titah Sang Raja yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 1204 M, maka pada tanggal tersebut Pemerintah setempat menetapkan sebagai hari lahirnya Kabupaten Bangli.
SEJARAH KABUPATEN BANGLI
Menurut Prasasti Pura Kehen yang kini masih tersimpan di Pura Kehen, diceritakan bahwa pada zaman silam di Desa Bangli berkembang wabah penyakit yang disebut kegeringan yang menyebabkan banyak penduduk meninggal.
Penduduk lainnya yang masih hidup dan sehat menjadi ketakutan setengah mati, sehinnga mereka berbondong-bondong meninggalkan desa guna menghindari wabah tersebut. Akibatnya Desa Bangli menjadi kosong karena tidak ada seorangpun yang berani tinggal di sana.
Raja Ida Bhatara Guru Sri Adikunti Ketana yang bertahta kala itu dengan segala upaya berusaha mengatasi wabah tersebut. Setelah keadaan pulih kembali, sang raja yang kala itu bertahta pada tahun Caka 1126, tanggal 10 Tahun Paro Terang, Hari Pasaran Maula, Kliwon, Chandra (senin), Wuku Klurut tepatnya tanggal 10 Mei 1204, memerintahkan kepada putra-putrinya yang bernama Dhana Dewi Ketu agar mengajak penduduk kembali ke Desa Bangli guna bersama-sama membangun memperbaiki rumahnya masing-masing sekaligus menyelenggarakan upacara/yadnya pada bulan Kasa, Karo, Katiga, Kapat, Kalima, Kalima, Kanem, Kapitu, Kaulu, Kasanga, Kadasa, Yjahstha dan Sadha.
Disamping itu beliau memerintahkan kepada seluruh penduduk agar menambah keturunan di wilayah Pura Loka Serana di Desa Bangli dan mengijinkan membabat hutan untuk membuat sawah dan saluran air. Untuk itu pada setiap upacara besar penduduk yang ada di Desa Bangli harus melakukan persembahyangan.
HARI JADI KABUPATEN BANGLI
Pada saat itu juga, tanggal 10 Mei 1204, Raja Idha Bhatara Guru Sri Adikunti Katana mengucapkan pemastu yaitu:
“Barang siapa yang tidak tunduk dan melanggar perintah, semoga orang itu disambar petir tanpa hujan atau mendadak jatuh dari titian tanpa sebab, mata buta tanpa catok, setelah mati arwahnya disiksa oleh Yamabala, dilempar dari langit turun jatuh ke dalam api neraka”.
Bertitik tolak dari titah-titah Sang Raja yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 1204 M, maka pada tanggal tersebut Pemerintah setempat menetapkan sebagai hari lahirnya Kabupaten Bangli.
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Terbentuknya Kabupaten Bangli, Provinsi Bali"
Posting Komentar