Sejarah Terbentuknya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan

Perkembangan penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Selatan menunjukkan pertumbuhan yang positif.


Pada tahun 1980 jumlah penduduk sebanyak 175.670 jiwa yang tersebar di 8 kecamatan, karena saat itu Kecamatan Loksado dan Kecamatan Kalumpang masih belum terbentuk dan saat ini penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan hasil registrasi penduduk pertengahan tahun 2003 menjadi 199.161 jiwa atau terjadi penambahan penduduk sebanyak 23.491 orang atau bertambah sebesar 13.37% dalam kurun waktu 23 tahun.

SEJARAH

Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178 Afdeeling Kendangan dengan ibukota Kendangan terdiri dari :

Onderafdeeling Amandit en Negara terdiri atas :Distrik AmanditDistrik NegaraOnderafdeeling Benua Ampat en Margasariterdiri atas :Distrik Benua EmpatDistrik MargasariOnderafdeeling Batang Alai en Labooan Amas terdiri atas :Distrik Batang AlaiDistrik Labuan Amas

Pada masa Penjajahan Belanda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah bagian dari Afdeling Van Hoeloe Soengai yang berkedudukan di Kandangan. Afdeling Van Hoeloe Soengai terdiri dari (lima) onder afdeling, yaitu:

Onder Afdeling TanjungOnder Afdeling AmoentaiOnder Afdeling BarabaiOnder Afdeling KandanganOnder Afdeling Rantau

Pada masa penjajahan Jepang pembagian wilayah ini dipertahankan seperti pada masa penjajahan Belanda, hanya namanya yang diganti menjadi Hoeloe Soengai Ken Riken.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 29 Juni 1950 Nomor C/17/15/3 wilayah Kalimantan dibagi menjadi 6 Kabupaten Administratif dan 3 Swapraja. Salah satunya Afdeling Van Hoeloe Soengai dibentuk menjadi Kabupaten Hulu Sungai dangan ibukota Kandangan.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14 yang menetapkan peraturan sementara tentang pembagian daerah-daerah otonom Kabupaten dan daerah-daerah otonom setingkat Kabupaten, Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang semula bersifat administratif menjadi Kabupaten Otonom.

Pada tanggal 2 Desember 1950, Gubernur Kalimantan melantik Syarkawi sebagai pejabat pertama Bupati Hulu Sungai. Selanjutnya dibentuk pula Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara (DPRDS) yang berjumlah 36 orang, diketuai Djantera dan wakilnya Basuni Taufik.

HARI JADI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Dari keterangan di atas Pemerintah setempat telah menetapkan bahwa hari jadi kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu tepat pada tanggal 2 Desember 1950 M.

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Terbentuknya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel