Sejarah Terbentuknya Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah

Kabupaten Murung Raya adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Puruk Cahu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Barito Utara pada tahun 2002 dengan luas wilayah 23.700 km² dan berpenduduk sebanyak 97.029 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Semboyan kabupaten ini adalah "Tira Tangka Balang".


Wilayah Murung Raya yang dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda adalah sebagai District Barito Hulu, dan dijadikan basis atau benteng pertahanan militer. Perkembangan selanjutnya setelah penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia, status Murung Raya yang awalnya sebagai basis pertahanan berubah menjadi Kewedanaan Barito Hulu yang berkedudukan di Puruk Cahu dan secara berurutan dipimpin oleh Mustafa Ideham, Donis Samad, W. Coenraad, Sjahrani Wahab dan Tudjung Silam.

Status kewedanaan ini pada tahun 1964 berubah menjadi Daerah Persiapan Barito Hulu, dan pada tahun 1965 ditetapkan menjadi Kantor Daerah Tingkat II Administratif Murung Raya, yang secara berurutan dipimpin oleh Tudjung Silam, J.H. Tundan, Drs. E. Hosang, Drs. E.D. Patianom dan A. Elbaar. Perkembangan selanjutnya terjadi lagi perubahan status menjadi Wilayah Kerja Pembantu Bupati Barito Utara di Murung Raya. Dalam kurun waktu berstatus sebagaimana dimaksud jabatan Pembantu Bupati dijabat oleh M. Yusran Gambeng, W. Ng. Mangkin, Alexander Waning, BA, Tahat Djinu, BA, Drs. H. Holdy Butjun, H. Masiuni Akhmad, BA dan Drs. Duan T. Silam.

Dengan lahirnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka pada era reformasi telah terjadi perubahan fundamental dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di daerah, namun dengan pemberlakuan undang-undang tersebut justru menghapus status Murung Raya dari Wilayah Kerja Pembantu Bupati Barito Utara menjadi wilayah kecamatan, yang meliputi 5 (lima) kecamatan, yaitu :

1.  Kecamatan Murung, dengan Ibukota Kecamatan di Puruk Cahu;

2. Kecamatan Tanah Siang, dengan Ibukota Kecamatan di Saripoi;

3. Kecamatan Laung Tuhup, dengan Ibukota Kecamatan di Muara Laung;

4. Kecamatan Permata Intan, dengan Ibukota Kecamatan di Tumbang Lahung;

5. Kecamatan Sumber Barito, dengan Ibukota Kecamatan di Tumbang Kunyi.


Mempertimbangkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan begitu luasnya wilayah Murung Raya serta ketersediaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia potensial di daerah, maka bergabunglah para tokoh dan anggota masyarakat Murung Raya dan membentuk Komite Pembentukan Kabupaten Murung Raya, yang di ketuai oleh H.Fardinand, dengan menempatkan perwakilan di Jakarta, Palangka Raya, Muara Teweh dan Banjarmasin. Komite ini mempersiapkan usulan pemekaran wilayah Murung Raya menjadi kabupaten baru yang definitif, dan tepat pada tanggal 2 Juli 2002, yaitu dengan ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, maka resmilah Kabupaten Murung Raya menjadi kabupaten definitif, dan untuk pertama kalinya diangkat dan ditetapkan Penjabat Bupati Murung Raya yaitu Drs. Romansyah Bagan untuk periode 2002 hingga awal Juli 2003.

Perkembangan lebih lanjut, pada tanggal 18 Juni 2003 melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya dalam agenda tunggal Pemilihan Kepala Daerah periode 2003-2008, terpilihlah Ir. Willy M. Yoseph, MM dan Drs. H. Abdul Thalib, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, dan dilantik pada tanggal 21 Juli 2003 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 8 Mei 2008 melalui Pilkada Langsung di Kabupaten Murung Raya terpilih Dr. Willy M. Yoseph dan Drs. H. Nuryakin, M.Si,  sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2008-2013 dan dilantik tanggal 26 Juli 2008 di Puruk Cahu oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, SH.

Estafet kepemimpinan di Kabupaten Murung Raya dalam rangka menuju Mura Emas 2030, lebih lanjut diamanahkan oleh masyarakat kepada Drs. Perdie, MA dan Darmaji, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2013-2018 melalui pemilihan langsung pada tanggal 4 April 2013, dan kemabali dilantik di Puruk Cahu pada tanggal 26 Juili 2013 oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, SH.

HARI JADI KABUPATEN MURUNG RAYA

Kabupaten Murung Raya di resmikan oleh pemerintah setempat yaitu pada tanggal 1 Agustus tahun 2002 M.

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Terbentuknya Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel