Sejarah Awal Mula Puasa Ramadhan, Kisah Islam
Sabtu, 19 Mei 2018
Tambah Komentar
Bulan Ramadhan adalah bulan suci umat islam, barang siapa yang mengaku dirinya sebagai umat islam maka di bulan Ramadhan diwajibkan untuk berpuasa. Allah SWT berfirman:
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”(QS: Al Baqoroh: 183).
Dalam ayat ini Allah memanggil orang-orang yang beriman untuk melaksanakan puasa yaitu menahan dari makan, minum, dan hubungan suami istri dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Sebagai pembersih jiwa dan mensucikan dari perbuatan yang tercela dan dimurkai Allah.
Dan disebutkan juga bahwa ini (puasa) diwajibkan kepada kita sebagaimana telah diwajibkan kepada ummat sebelum kita sebagai teladan yang baik. Dan kita dianjurkan untuk melaksanakan lebih baik dan sempurna lagi dari pada yang telah dilakukan oleh mereka. Sebagaimana firman Allah SWT.
“untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (QS: Al Maidah: 48)
Untuk itulah maka Allah menurunkan ayat ini:
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS: Al Baqoroh: 183)
Karena puasa didalamnya bisa mensucikan badan dan menyempitkan jalannya setan masuk ketubuh manusia, sebagaimana yang telah diseutkan didalam Hadits Nabi :”
“Wahai para pemuda siapa saja diantara kamu yang sudah mampu maka menikahlah dan siapa yang belum mampu maka berpuasalah sesunguhnya didalam puasa itu merupakan penawar (penekan nafsu syahwat)” (HR: Bukhori Muslim)
Dan kewajiban puasa pun tidak setiap hari, agar supaya tidak memberatkan kepada manusia tetapi pada hari-hari yang telah ditetapkan. Pada masa permulaan Islam mereka puasa tiga hari setiap bulannya, kemudian puasa itu dihapus dan diganti dengan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yang mana akan kita bahas berikutnya.
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, ‘atho’, qotadah dan Dhahhaq:
"bahwa pertama kali diwajibkan puasa sebagaimana yang dilakukan oleh umat sebelumnya yaitu 3 hari setiap bulannya, dan ini berlangsung diwajibkan dari masa Nabi Nuh AS. Sampai Allah menggantinya dengan puasa Ramadhan".
Imam Ahmad berkata, berkata Abu Nadhir, berkata As Su’udiy, berkata Amr Ibu Murroh dari Abdur Rahman Ibnu Abi Laila Dari Mu’adz Ibmu Jabal R.A, Berkata :
terjadi perubahan dalam shalat 3 kali perubahan, dan begitu juga puasa juga ada 3 perubahan, sedangkan perubahan yang terjadi dengan shalat yaitu ketika Nabi SAW, hijrah ke madinah dan beliau Shalat selama 17 Bulan menghadap ke Baitul Maqdis kemudian Allah SWT menurunkan ayat yang berbunyi:
“sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.”(QS: AL Baqoroh: 144)
Maka Allah mengganti arah Shalat dari baitul Maqdis ke baitul Haram (Makkah), ini adalah perubahan arah kiblat.
Dan dikatakan sebelumnya mereka berkumpul untuk Shalat, mereka memanggil satu sama lain, kemudian mereka menggunakan alat, yaitu lonceng untuk mengumpulkan mereka.
Kemudian ada seorang Anshor Abdullah Ibu Zaid ibnu Tsa’labah ibnu Abi rabbah mendatangi Rosulullah SAW dan berkata :”wahai Rasulullah .! sesungguhnya saya bermimpi seandaiya bukan dalam mimpi maka anda akan langsung mempercayainya, saya dalam keadaan antara sadar dan tidak saya melihat seseorang yang memakai pakaian warna biru dan menghadap kiblat dan seraya mengucapkan :”Allahu Akbar.. Allahu Akbar.. , Asyhaduallailahaillallah 2 kali.. sampai selesai adzan, kemudian setelah beberapa waktu berhenti maka dia melanjutkan dengan mengucapkan sebagaimana yang telah diucapkan sebelumnya hanya saja ditambah denga Qod qomatishsholah…dua kali. Maka Rosulullah bersabda :”beritahu Bilal dan suruh dia Adzan dengan itu (lafadz) tersebut) “.
Bilal adalah orang yang pertama melantunkan adzan dengan lafadz itu, dan dikatakan juga, datang jiga Umar r.a dan berkata, “ya Rasulullah, telah datang kepada saya seperti yang terjadi padanya, hanya saja dia telah mendahuluiku”. Inilah perubahan untuk menyeru ummat Muslim melaksanakan Shalat.
Sedangkan perubahan yang terjadi didalam kewajiban puasa ketika Rasulullah hijrah ke madinah Rasulullah puasa tiga hari setiap bulannya dan puasa ‘Asyuro (10 Muharram), kemudian Allah SWT mewajibkan puasa, dengan firmanNya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS: Al Baqoroh: 183-184)
Pada waktu turunnya ayat ini siapa yang berhendak puasa maka mereka puasa dan bagi yang tidak berkehendak maka cukup memberi makan kepada orang miskin, maka cukuplah memilih diantara keduanya. Kemudian Allah menurunkan ayat selanjutnya yang berbunyi:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS: Al Baqoroh: 185)
Dengan ayat itu maka Allah mewajibkan berpuasa bagi yang sehat (tidak sakit) dan muqim (tidak dalam perjalanan), dan Allah memberikan keringanan kepada orang yang sakit dan dalam perjalanan, dan membayar fidyah bagi orang tua lanjut usia yang tidak mampu lagi berpuasa. Inilah perubahan dalam puasa.
Diriwayatkan dari Muadz r.a berkata: “ini ayat pertama yang merupakan perintah bagi siapa yang mau berpuasa, dan yang tidak pusa tidak mengapa dengan memberikan makan kepada orang miskin setiap hari” dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori, dari salmah bin Al A’wa’ ketika turun ayat ini mengatakan: siapa yang tidak menginginkan berpusa maka boleh, sampai turun ayat setelah itu, dan ayat ini di nasakh (di hapus),
Dia berkata: “mereka makan, minum dan mendatangi istri-istri mereka sebelum mereka tidur, jika sudah tidur maka dilarangnya, kemudian salah satu orang Ansor, suatu ketika dia puasa sampai sore kemudian mendaangi istrinya, kemudian shalat Isya’ dan kemudian tidur, dan dia tidak makan ataupun minum sampai pagi dan dilanjutkan dengan puasa pada hari berikutnya, ketika Rasulullah menjumpainya dengan keadaannya yang sangat kepayahan, kemudian Rasulullah bersabda: “kenapa saya melihat anda dalam keadaan payah seperti itu? Maka dia menjawab: “wahai Rasulullah, kemarin saya puasa dan langsung mendatangi istriku kemudian saya pergi tidur dan paginya langsung puasa”.
Suatu ketika Umar mendatangi istrinya setelah tidur malam pada malam bulan Ramadhan, kemudian menceritakan apa yang dilakukannya kepada Nabi SAW, maka Allah menurunkan firmanNya:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS: Al Baqoroh: 187)
Diriwayatkan oleh Au Daud didalam sunannya, Hakim di Mustadrok, Bukhori, Muslim dari Hadits zuhri dari Urawah dari ‘Aisyah berkata: “ketika puasa Asyuro (10 Muharrom), ketika turun ayat yang mewajibkan puasa Romadon, siapa yang menghendaki puasa maka berpuasa dan yang tidak maka berbuka (tidak puasa)”.
Wallohua'lam Bisshowab
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”(QS: Al Baqoroh: 183).
Dalam ayat ini Allah memanggil orang-orang yang beriman untuk melaksanakan puasa yaitu menahan dari makan, minum, dan hubungan suami istri dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Sebagai pembersih jiwa dan mensucikan dari perbuatan yang tercela dan dimurkai Allah.
Dan disebutkan juga bahwa ini (puasa) diwajibkan kepada kita sebagaimana telah diwajibkan kepada ummat sebelum kita sebagai teladan yang baik. Dan kita dianjurkan untuk melaksanakan lebih baik dan sempurna lagi dari pada yang telah dilakukan oleh mereka. Sebagaimana firman Allah SWT.
“untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (QS: Al Maidah: 48)
Untuk itulah maka Allah menurunkan ayat ini:
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS: Al Baqoroh: 183)
Karena puasa didalamnya bisa mensucikan badan dan menyempitkan jalannya setan masuk ketubuh manusia, sebagaimana yang telah diseutkan didalam Hadits Nabi :”
“Wahai para pemuda siapa saja diantara kamu yang sudah mampu maka menikahlah dan siapa yang belum mampu maka berpuasalah sesunguhnya didalam puasa itu merupakan penawar (penekan nafsu syahwat)” (HR: Bukhori Muslim)
Dan kewajiban puasa pun tidak setiap hari, agar supaya tidak memberatkan kepada manusia tetapi pada hari-hari yang telah ditetapkan. Pada masa permulaan Islam mereka puasa tiga hari setiap bulannya, kemudian puasa itu dihapus dan diganti dengan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yang mana akan kita bahas berikutnya.
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, ‘atho’, qotadah dan Dhahhaq:
"bahwa pertama kali diwajibkan puasa sebagaimana yang dilakukan oleh umat sebelumnya yaitu 3 hari setiap bulannya, dan ini berlangsung diwajibkan dari masa Nabi Nuh AS. Sampai Allah menggantinya dengan puasa Ramadhan".
Imam Ahmad berkata, berkata Abu Nadhir, berkata As Su’udiy, berkata Amr Ibu Murroh dari Abdur Rahman Ibnu Abi Laila Dari Mu’adz Ibmu Jabal R.A, Berkata :
terjadi perubahan dalam shalat 3 kali perubahan, dan begitu juga puasa juga ada 3 perubahan, sedangkan perubahan yang terjadi dengan shalat yaitu ketika Nabi SAW, hijrah ke madinah dan beliau Shalat selama 17 Bulan menghadap ke Baitul Maqdis kemudian Allah SWT menurunkan ayat yang berbunyi:
“sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.”(QS: AL Baqoroh: 144)
Maka Allah mengganti arah Shalat dari baitul Maqdis ke baitul Haram (Makkah), ini adalah perubahan arah kiblat.
Dan dikatakan sebelumnya mereka berkumpul untuk Shalat, mereka memanggil satu sama lain, kemudian mereka menggunakan alat, yaitu lonceng untuk mengumpulkan mereka.
Kemudian ada seorang Anshor Abdullah Ibu Zaid ibnu Tsa’labah ibnu Abi rabbah mendatangi Rosulullah SAW dan berkata :”wahai Rasulullah .! sesungguhnya saya bermimpi seandaiya bukan dalam mimpi maka anda akan langsung mempercayainya, saya dalam keadaan antara sadar dan tidak saya melihat seseorang yang memakai pakaian warna biru dan menghadap kiblat dan seraya mengucapkan :”Allahu Akbar.. Allahu Akbar.. , Asyhaduallailahaillallah 2 kali.. sampai selesai adzan, kemudian setelah beberapa waktu berhenti maka dia melanjutkan dengan mengucapkan sebagaimana yang telah diucapkan sebelumnya hanya saja ditambah denga Qod qomatishsholah…dua kali. Maka Rosulullah bersabda :”beritahu Bilal dan suruh dia Adzan dengan itu (lafadz) tersebut) “.
Bilal adalah orang yang pertama melantunkan adzan dengan lafadz itu, dan dikatakan juga, datang jiga Umar r.a dan berkata, “ya Rasulullah, telah datang kepada saya seperti yang terjadi padanya, hanya saja dia telah mendahuluiku”. Inilah perubahan untuk menyeru ummat Muslim melaksanakan Shalat.
Sedangkan perubahan yang terjadi didalam kewajiban puasa ketika Rasulullah hijrah ke madinah Rasulullah puasa tiga hari setiap bulannya dan puasa ‘Asyuro (10 Muharram), kemudian Allah SWT mewajibkan puasa, dengan firmanNya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS: Al Baqoroh: 183-184)
Pada waktu turunnya ayat ini siapa yang berhendak puasa maka mereka puasa dan bagi yang tidak berkehendak maka cukup memberi makan kepada orang miskin, maka cukuplah memilih diantara keduanya. Kemudian Allah menurunkan ayat selanjutnya yang berbunyi:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS: Al Baqoroh: 185)
Dengan ayat itu maka Allah mewajibkan berpuasa bagi yang sehat (tidak sakit) dan muqim (tidak dalam perjalanan), dan Allah memberikan keringanan kepada orang yang sakit dan dalam perjalanan, dan membayar fidyah bagi orang tua lanjut usia yang tidak mampu lagi berpuasa. Inilah perubahan dalam puasa.
Diriwayatkan dari Muadz r.a berkata: “ini ayat pertama yang merupakan perintah bagi siapa yang mau berpuasa, dan yang tidak pusa tidak mengapa dengan memberikan makan kepada orang miskin setiap hari” dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori, dari salmah bin Al A’wa’ ketika turun ayat ini mengatakan: siapa yang tidak menginginkan berpusa maka boleh, sampai turun ayat setelah itu, dan ayat ini di nasakh (di hapus),
Dia berkata: “mereka makan, minum dan mendatangi istri-istri mereka sebelum mereka tidur, jika sudah tidur maka dilarangnya, kemudian salah satu orang Ansor, suatu ketika dia puasa sampai sore kemudian mendaangi istrinya, kemudian shalat Isya’ dan kemudian tidur, dan dia tidak makan ataupun minum sampai pagi dan dilanjutkan dengan puasa pada hari berikutnya, ketika Rasulullah menjumpainya dengan keadaannya yang sangat kepayahan, kemudian Rasulullah bersabda: “kenapa saya melihat anda dalam keadaan payah seperti itu? Maka dia menjawab: “wahai Rasulullah, kemarin saya puasa dan langsung mendatangi istriku kemudian saya pergi tidur dan paginya langsung puasa”.
Suatu ketika Umar mendatangi istrinya setelah tidur malam pada malam bulan Ramadhan, kemudian menceritakan apa yang dilakukannya kepada Nabi SAW, maka Allah menurunkan firmanNya:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS: Al Baqoroh: 187)
Diriwayatkan oleh Au Daud didalam sunannya, Hakim di Mustadrok, Bukhori, Muslim dari Hadits zuhri dari Urawah dari ‘Aisyah berkata: “ketika puasa Asyuro (10 Muharrom), ketika turun ayat yang mewajibkan puasa Romadon, siapa yang menghendaki puasa maka berpuasa dan yang tidak maka berbuka (tidak puasa)”.
Wallohua'lam Bisshowab
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Awal Mula Puasa Ramadhan, Kisah Islam"
Posting Komentar