Sejarah Asal Usul Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat
Senin, 14 Januari 2019
Tambah Komentar
Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999 dan dinamai menurut nama asli geografisnya. Kabupaten ini terdiri dari 4 kelompok pulau utama yang berpenghuni yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan yang dihuni oleh mayoritas masyarakat suku Mentawai.
Selain itu masih ada beberapa pulau kecil lainnya yang berpenghuni namun sebagian besar pulau yang lain hanya ditanami dengan pohon kelapa.
SEJARAH KEPULAUAN MENTAWAI
Para nenek moyang orang Mentawai adat telah bermigrasi pertama ke wilayah tersebut di tempat antara 2000 - 500 SM (Reeves, 2000), sedangkan penjajah pertama kali dinyatakan, dalam dokumentasi awal oleh John Crisp yang terkait di pulau-pulau pada tahun 1792, telah tiba pada pertengahan 1700 di perjalanan orang Inggris yang membuat gagal dan untuk membangun sebuah pemukiman pertanian di pulau selatan Pagai Selatan (Crisp, 1799).
Selama bertambah-tahun sebelum perdagangan ini ada di antara masyarakat adat dan daratan Sumatera Cina dan Melayu (Francis, 1839).
Setelah disetujui mereka 40 tahun sebelumnya, sementara penandatanganan kontrol Sumatera dan Semenanjung Malaya, Belanda kembali pada tahun 1864 untuk mengklaim kepulauan Mentawai di bawah kedaulatan Hindia Timur (Mess, 1870); posisi istirahat sampai perang dunia kedua.
Selama periode ini hubungan antara masyarakat Belanda dan prima mengundang satu yang memuaskan, seperti yang didanai melalui percakapan dengan para tetua Mentawai yang berlabel kali ini sebagai “hari tua yang baik” di mana mereka “menerima harga yang adil dalam perdagangan dan bebas untuk mempraktekkan gaya hidup budaya mereka, Arat Sabulungan ” Arat Sabulungan adalah eksistensi budaya di mana masyarakat Mentawai adat hidup yang diselenggarakan bersama oleh sistem kepercayaan yang membayar penghormatan kepada arwah nenek moyang mereka, langit, tanah, laut, sungai, dan segala sesuatu di sana. Dipimpin oleh dukun (Kerei atau Sikerei), upacara ritual yang cukup umum.(Bakker, 1999).
Selain kampanye militer menegakkan pemberantasan perang suku - perubahan diminta oleh Islanders - catatan perubahan itu Belanda tidak ikut campur dengan kehidupan sehari-hari orang Mentawai. Jurnal yang ditulis selama periode bicara 'bunga-diterima' pribumi dan waktu yang dihabiskan untuk “pulau kebahagiaan” (Maass, 1902) di 'pulau kebahagiaan' (Karny, 1925).
Pada tahun 1901, August Lett, misionaris pertama ke Mentawai, tiba di pantai selatan Pagai Utara - membangun pandangan yang bertentangan dengan yang ada pada wisatawan awal abad 20 Belanda dan lainnya. Lett, dan misionaris selanjutnya dikirim ke pulau-pulau, ditolak dan diterima masyarakat adat karena keyakinan mereka takhayul, ritual, dan perilaku budaya; Melihat orang-orang sebagai "malas, terbelakang dan bodoh" dan memiliki "orang miskin terjebak dalam teror kejahatan" (Hammons, 2010).
Pada 1915, setelah beberapa kesulitan - termasuk kematian Agustus Lett (Persoon, 1987) - misionaris telah memperoleh kembali pertama mereka, diperluas untuk mereka ke Sipora dan Siberut dan, pada 1932, telah pergi untuk memulai misi di Maeleppet (Siberut), (Sihombing , 1979).
“Pada awal 1954, di bawah tujuan Indonesia, persatuan nasional dan adaptasi budaya, Pemerintah Nasional memulai pengembangan dan program peradaban yang dirancang untuk 'mengintegrasikan kelompok-kelompok suku ke dalam arus sosial utama dan budaya dari negara' (Persoon 2004)”
Dari sekian banyak perubahan yang dialami oleh orang-orang dari Siberut selama periode ini dan selanjutnya selanjutnya - yang merupakan kumpulan dari pemaksaan di Muara Siberut dan memulai dan mengontrak otoritas Jepang selama periode Perang Dunia Kedua - yang paling signifikan, dalam hal asimilasi masyarakat Mentawai, tiba pada tahun 1950 (setelah deklarasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945) kompilasi Mentawai menjadi bagian dari negara Indonesia (Bakker, 1999).
Pada awal tahun 1954, di bawah tujuan Indonesia persatuan nasional dan adaptasi budaya, Pemerintah Nasional mulai memperkenalkan program peradaban yang dirancang untuk 'mengintegrasikan kelompok suku ke dalam arus utama sosial dan budaya dari negara' (Persoon 2004) pengembangan dan.
Ini, untuk asli Mentawai, berarti pemberantasan praktik Arat Sabulungan; penyerahan paksa, pembakaran dan penghancuran harta yang digunakan untuk memfasilitasi perlindungan budaya atau ritual; dan mereka Sikerei (dukun) melepas jubah, dipukuli, dan dipindahkan menjadi pekerja paksa dan di penjara.
Berdasarkan Pancasila Pertama diartikulasikan pada 1 Juni 1945, Soekarno menentukan negara Indonesia masa depan harus sesuai Pancasila: nasionalisme Indonesia; internasionalisme, atau humanisme; persetujuan, atau demokrasi;kesejahteraan sosial; dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Dalam konstitusi Republik Indonesia diundangkan pada tahun 1945, Pancasila telah mencatatkan pada urutan yang berbeda dan di dalam kata-kata yang berbeda: Ketuhanan yang Maha Esa, mendukung yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, demokrasi di bawah asuhan pendukung, dan masalah sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Britannica, dilihat 2012), lima prinsip filsafat negara Indonesia yang dirumuskan oleh para pemimpin nasionalis Sukarno Indonesia, Pemerintah Indonesia juga mulai menerapkan kebijakan nasional agama baru mereka; Dikeluarkan oleh seluruh rakyat Indonesia harus menjadi milik salah satu dari lima agama yang dihargai.
Berdasarkan 'Ketuhanan yang Maha Esa' mendukung Indonesia, termasuk resmi hanya lima agama yang membutuhkan: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha (Tropenbos International 2004: Posisi Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan Tropis).
Yang, untuk Kepulauan Mentawai, menggantikan masuknya segera misionaris dan meningkatkan kekerasan dan tekanan pada orang-orang untuk mengalihkan perubahan.
Pada akhirnya banyak yang memilih agama Kristen, karena pilihan yang fleksibel terhadap kepemilikan dan konsumsi babi yang memainkan peran integral dalam sejarah dan budaya Mentawai.
Pada inti dari strategi implementasi, program ini adalah pengembangan dari pemukiman kembali (PKMT Sebuah singkatan untuk 'Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat terasing': desa Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ditingkatkan. ) (1971); desa (1971); di mana rumah dibangun sesuai dengan desain seragam di daerah dikategorikan samping sungai utama / pantai dan orang-orang yang harus meninggalkan Uma mereka Uma adalah hub pusat untuk upacara budaya, ritual, dan penyimpanan semua barang suci;itu adalah jenis 'rumah panjang' dibangun untuk rumah seluruh klan (satu atau lebih keluarga inti) pada satu waktu, yang sangat dibutuhkan pada saat upacara. 'Uma' juga merupakan istilah yang digunakan kompilasi referensi seluruh kelompok. dan tanah leluhur untuk pindah.
Setelah jangka waktu lima tahun penyelesaian ini telah dikeluarkan dari status proyek dan di tangan kiri PNS dan pejabat pemerintah daerah untuk mempertahankan kemajuan dan kontrol. Ini juga merupakan waktu di mana perusahaan penebangan kayu mulai muncul di seluruh Kepulauan Mentawai.
Pada akhir 1980-an, setelah penebangan telah menghancurkan hutan Sipora, Utara dan Pagai Selatan, dan - sebelum ditantang oleh organisasi internasional. Pada tahun 1980, WWF (dana penyelam pemburu dunia) mencari proyek yang disiarkan 'Saving Siberut' 'yang, bersama dengan dukungan dari organisasi lain - UNESCO dan Survival Internasional - dan kepentingan internasional tambahan lainnya, membantu membujuk pemerintah Indonesia untuk menyetujui konsesi penebangan dan mengumumkan hutan Siberut cagar biosfer.- Juga dalam proses mencapai hal yang sama di Siberut, tekanan Pemerintah tentang pemukiman kembali santai.
Dengan ini, orang-orang di Mentawai menemukan mereka sekali lagi bebas untuk melakukan kegiatan budaya mereka - di daerah yang jauh dari desa-desa.
Namun, berawal dari trjadinya pemaksaan, dan sampai saat ini, jumlah masyarakat adat yang masih aktif menangani kebiasaan budaya, ritual dan upacara Arat Sabulungan sudah terbatas dengan sumbangan yang sangat kecil dari kelompok adat, yang dibagikan di sekitar Sarereiket dan Sakuddei di selatan Pulau Siberut .
Sumber : http://www.sukumentawai.org/id/sejarah
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999 dan dinamai menurut nama asli geografisnya. Kabupaten ini terdiri dari 4 kelompok pulau utama yang berpenghuni yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan yang dihuni oleh mayoritas masyarakat suku Mentawai.
Selain itu masih ada beberapa pulau kecil lainnya yang berpenghuni namun sebagian besar pulau yang lain hanya ditanami dengan pohon kelapa.
SEJARAH KEPULAUAN MENTAWAI
Para nenek moyang orang Mentawai adat telah bermigrasi pertama ke wilayah tersebut di tempat antara 2000 - 500 SM (Reeves, 2000), sedangkan penjajah pertama kali dinyatakan, dalam dokumentasi awal oleh John Crisp yang terkait di pulau-pulau pada tahun 1792, telah tiba pada pertengahan 1700 di perjalanan orang Inggris yang membuat gagal dan untuk membangun sebuah pemukiman pertanian di pulau selatan Pagai Selatan (Crisp, 1799).
Selama bertambah-tahun sebelum perdagangan ini ada di antara masyarakat adat dan daratan Sumatera Cina dan Melayu (Francis, 1839).
Setelah disetujui mereka 40 tahun sebelumnya, sementara penandatanganan kontrol Sumatera dan Semenanjung Malaya, Belanda kembali pada tahun 1864 untuk mengklaim kepulauan Mentawai di bawah kedaulatan Hindia Timur (Mess, 1870); posisi istirahat sampai perang dunia kedua.
Selama periode ini hubungan antara masyarakat Belanda dan prima mengundang satu yang memuaskan, seperti yang didanai melalui percakapan dengan para tetua Mentawai yang berlabel kali ini sebagai “hari tua yang baik” di mana mereka “menerima harga yang adil dalam perdagangan dan bebas untuk mempraktekkan gaya hidup budaya mereka, Arat Sabulungan ” Arat Sabulungan adalah eksistensi budaya di mana masyarakat Mentawai adat hidup yang diselenggarakan bersama oleh sistem kepercayaan yang membayar penghormatan kepada arwah nenek moyang mereka, langit, tanah, laut, sungai, dan segala sesuatu di sana. Dipimpin oleh dukun (Kerei atau Sikerei), upacara ritual yang cukup umum.(Bakker, 1999).
Selain kampanye militer menegakkan pemberantasan perang suku - perubahan diminta oleh Islanders - catatan perubahan itu Belanda tidak ikut campur dengan kehidupan sehari-hari orang Mentawai. Jurnal yang ditulis selama periode bicara 'bunga-diterima' pribumi dan waktu yang dihabiskan untuk “pulau kebahagiaan” (Maass, 1902) di 'pulau kebahagiaan' (Karny, 1925).
Pada tahun 1901, August Lett, misionaris pertama ke Mentawai, tiba di pantai selatan Pagai Utara - membangun pandangan yang bertentangan dengan yang ada pada wisatawan awal abad 20 Belanda dan lainnya. Lett, dan misionaris selanjutnya dikirim ke pulau-pulau, ditolak dan diterima masyarakat adat karena keyakinan mereka takhayul, ritual, dan perilaku budaya; Melihat orang-orang sebagai "malas, terbelakang dan bodoh" dan memiliki "orang miskin terjebak dalam teror kejahatan" (Hammons, 2010).
Pada 1915, setelah beberapa kesulitan - termasuk kematian Agustus Lett (Persoon, 1987) - misionaris telah memperoleh kembali pertama mereka, diperluas untuk mereka ke Sipora dan Siberut dan, pada 1932, telah pergi untuk memulai misi di Maeleppet (Siberut), (Sihombing , 1979).
“Pada awal 1954, di bawah tujuan Indonesia, persatuan nasional dan adaptasi budaya, Pemerintah Nasional memulai pengembangan dan program peradaban yang dirancang untuk 'mengintegrasikan kelompok-kelompok suku ke dalam arus sosial utama dan budaya dari negara' (Persoon 2004)”
Dari sekian banyak perubahan yang dialami oleh orang-orang dari Siberut selama periode ini dan selanjutnya selanjutnya - yang merupakan kumpulan dari pemaksaan di Muara Siberut dan memulai dan mengontrak otoritas Jepang selama periode Perang Dunia Kedua - yang paling signifikan, dalam hal asimilasi masyarakat Mentawai, tiba pada tahun 1950 (setelah deklarasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945) kompilasi Mentawai menjadi bagian dari negara Indonesia (Bakker, 1999).
Pada awal tahun 1954, di bawah tujuan Indonesia persatuan nasional dan adaptasi budaya, Pemerintah Nasional mulai memperkenalkan program peradaban yang dirancang untuk 'mengintegrasikan kelompok suku ke dalam arus utama sosial dan budaya dari negara' (Persoon 2004) pengembangan dan.
Ini, untuk asli Mentawai, berarti pemberantasan praktik Arat Sabulungan; penyerahan paksa, pembakaran dan penghancuran harta yang digunakan untuk memfasilitasi perlindungan budaya atau ritual; dan mereka Sikerei (dukun) melepas jubah, dipukuli, dan dipindahkan menjadi pekerja paksa dan di penjara.
Berdasarkan Pancasila Pertama diartikulasikan pada 1 Juni 1945, Soekarno menentukan negara Indonesia masa depan harus sesuai Pancasila: nasionalisme Indonesia; internasionalisme, atau humanisme; persetujuan, atau demokrasi;kesejahteraan sosial; dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Dalam konstitusi Republik Indonesia diundangkan pada tahun 1945, Pancasila telah mencatatkan pada urutan yang berbeda dan di dalam kata-kata yang berbeda: Ketuhanan yang Maha Esa, mendukung yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, demokrasi di bawah asuhan pendukung, dan masalah sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Britannica, dilihat 2012), lima prinsip filsafat negara Indonesia yang dirumuskan oleh para pemimpin nasionalis Sukarno Indonesia, Pemerintah Indonesia juga mulai menerapkan kebijakan nasional agama baru mereka; Dikeluarkan oleh seluruh rakyat Indonesia harus menjadi milik salah satu dari lima agama yang dihargai.
Berdasarkan 'Ketuhanan yang Maha Esa' mendukung Indonesia, termasuk resmi hanya lima agama yang membutuhkan: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha (Tropenbos International 2004: Posisi Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan Tropis).
Yang, untuk Kepulauan Mentawai, menggantikan masuknya segera misionaris dan meningkatkan kekerasan dan tekanan pada orang-orang untuk mengalihkan perubahan.
Pada akhirnya banyak yang memilih agama Kristen, karena pilihan yang fleksibel terhadap kepemilikan dan konsumsi babi yang memainkan peran integral dalam sejarah dan budaya Mentawai.
Pada inti dari strategi implementasi, program ini adalah pengembangan dari pemukiman kembali (PKMT Sebuah singkatan untuk 'Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat terasing': desa Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ditingkatkan. ) (1971); desa (1971); di mana rumah dibangun sesuai dengan desain seragam di daerah dikategorikan samping sungai utama / pantai dan orang-orang yang harus meninggalkan Uma mereka Uma adalah hub pusat untuk upacara budaya, ritual, dan penyimpanan semua barang suci;itu adalah jenis 'rumah panjang' dibangun untuk rumah seluruh klan (satu atau lebih keluarga inti) pada satu waktu, yang sangat dibutuhkan pada saat upacara. 'Uma' juga merupakan istilah yang digunakan kompilasi referensi seluruh kelompok. dan tanah leluhur untuk pindah.
Setelah jangka waktu lima tahun penyelesaian ini telah dikeluarkan dari status proyek dan di tangan kiri PNS dan pejabat pemerintah daerah untuk mempertahankan kemajuan dan kontrol. Ini juga merupakan waktu di mana perusahaan penebangan kayu mulai muncul di seluruh Kepulauan Mentawai.
Pada akhir 1980-an, setelah penebangan telah menghancurkan hutan Sipora, Utara dan Pagai Selatan, dan - sebelum ditantang oleh organisasi internasional. Pada tahun 1980, WWF (dana penyelam pemburu dunia) mencari proyek yang disiarkan 'Saving Siberut' 'yang, bersama dengan dukungan dari organisasi lain - UNESCO dan Survival Internasional - dan kepentingan internasional tambahan lainnya, membantu membujuk pemerintah Indonesia untuk menyetujui konsesi penebangan dan mengumumkan hutan Siberut cagar biosfer.- Juga dalam proses mencapai hal yang sama di Siberut, tekanan Pemerintah tentang pemukiman kembali santai.
Dengan ini, orang-orang di Mentawai menemukan mereka sekali lagi bebas untuk melakukan kegiatan budaya mereka - di daerah yang jauh dari desa-desa.
Namun, berawal dari trjadinya pemaksaan, dan sampai saat ini, jumlah masyarakat adat yang masih aktif menangani kebiasaan budaya, ritual dan upacara Arat Sabulungan sudah terbatas dengan sumbangan yang sangat kecil dari kelompok adat, yang dibagikan di sekitar Sarereiket dan Sakuddei di selatan Pulau Siberut .
Sumber : http://www.sukumentawai.org/id/sejarah
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal Usul Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat"
Posting Komentar