Sejarah Asal Usul Kabupaten Lahat Sumatera Selatan
Rabu, 16 Januari 2019
Tambah Komentar
Sekitar tahun 1830 pada masa kesultanan Palembang di Kabupaten Lahat telah ada marga, marga-marga ini terbentuk dari sumbai-sumbai dan suku-suku yang ada pada waktu itu seperti Lematang, Basemah, Lintang, Gumai, Tebing Tinggi, dan Kikim. Marga merupakan pemerintahan bagi sumbai-sumbai dan suku-suku. Marga inilah merupakan cikal bakal adanya Pemerintah di Kabupaten Lahat.
Pada masa Inggris berkuasa di Indonesia, marga tetap ada. Dan, pada masa kekuasaan Belanda sesuai dengan kepentingannya pada waktu itu, pemerintahan di Kabupaten Lahat dibagi dalam afdeling (Keresidenan) dan onder afdelling (kewedanan).
Dari 7 afdelling yang terdapat di Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat 2 (dua) afdelling yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 (lima) daerah onder afdelling, dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim serta Basemah dengan 4 onder afdelling. Dengan kata lain, (waktu itu) di Kabupaten Lahat terdapat 2 keresidenan.
Pada tanggal 20 Mei 1869 afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, serta Basemah beribu kota di Lahat dipimpin oleh PP Ducloux, dan posisi marga sebagai bagian dari afdelling. Tanggal 20 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gebernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.
Masuknya tentara Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibentuk oleh Pemerintah Belanda diubah namanya menjadi sidokan. Sidokan ini dipimpin oleh orang pribumi atas penunjukkan pemerintah militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku Gunco.
Kekalahan Jepang pada tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, Keppres No. 141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950.
Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, kemudian diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan,sehingga Kabupaten Lahat resmi sebagai Daerah Tingkat II hingga sekarang, dan diperkuat dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 menjadi Kabupaten Lahat.
BUKIT SERELO
Bukit Serelo terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, Bukit Serelo merupakan landmark Kabupaten Lahat. Bukit Serelo disebut juga dengan julukkan Gunung Jempol karena bentuknya yang mirip dengan jempol tangan manusia. Pemandangan disekitar sangat mempesona, aliran Sungai Lematang seakan-akan mengelilingi bukit ini. Bukit Serelo bagian dari gugusan Bukit Barisan yang merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatera.
SEJARAH SUKU LAHAT
Lahat adalah suku bangsa yang menetap terutama di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Orang Lahat menyebut diri mereka jeme Lahat. Di kalangan masyarakat Lahat sendiri sebenarnya masih dikenal lagi pembagian kelompok masyarakatnya. Kelompok-kelompok masyarakat yang masih tergolong ke dalam kelompok Lahat tersebut adalah orang Lematang, Kikim, Pasemah, dan Lintang, sehingga dulu mereka sering juga disebut kelompok Lekipali.
Bahasa Lahat termasuk rumpun bahasa Melayu dengan dialek sendiri. Di antara kelompok-kelompok khusus yang disebut Lekipali tersebut juga berkembang dialek-dialek tersendiri yang berbeda satu sama lain. Dari perbedaan dialek tersebut mereka saling mengetahui asal lawan bicaranya.
Di Kabupaten Lahat, orang Lahat tersebar di beberapa kecamatan, dan disini mereka hidup berbaur dengan suku bangsa pendatang lainnya. Hal ini dimungkinkan, antara lain, karena kota kabupatennya, yaitu Kota Lahat, merupakan daerah lintas antarprovinsi di Sumatera Selatan. Selain itu, Kabupaten Lahat juga merupakan daerah penerima transmigrasi.
Pada tahun 1988 penduduk Kabupaten ini berjumlah 611.523 jiwa. Di dalam jumlah tersebut sudah termasuk anggota suku bangsa pendatang lainnya. Penduduk pendatang yang terbanyak adalah suku bangsa Jawa, yang terutama tersebar di lokasi Transmigrasi Tanjung Air, Tebing Tinggi, Tanjung Ning, Pirsus Sungai Berau, dan Pirsus Senabing.
Penduduk pendatang lainnya adalah orang Semendo yang berasal dari Kabupaten Muara Enim. Menurut cerita rakyat setempat, orang Semendo ini pada masa lampau merupakan keturunan orang Lahat yang merantau ke daerahnya yang sekarang. Di daerah kota Lahat juga banyak bermukim pendatang keturunan Cina.
Wilayah tempat tinggal orang Lahat sebagian besar bergunung-gunung dan berbukit-bukit. Di bagian barat dan selatan terdapat gugusan Pegunungan Bukit Barisan dengan puncaknya yang tertinggi Gunung Dempo (3.159 meter di atas permukaan laut).
Di tanah yang relatif subur ini orang Lahat umumnya hidup dari bertani. Selain menanam padi, mereka juga menanam tanaman palawija dan sayur-sayuran. Hasil perkebunan rakyat yang juga berkembang di daerah ini adalah kopi, karet, cengkeh, kemiri, kelapa, dan kayu manis. Selain menangkap ikan di sungai-sungai, sebagian besar anggota masyarakat juga beternak ikan di kolam.
Masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan sebagian ada yang mengembangkan mata pencaharian berdagang.
Prinsip keturunan orang Lahat bersifat patrilineal, artinya garis keturunan dihitung melalui kerabat laki-laki (pihak ayah). Sehubungan dengan prinsip keturunan ini, dalam masyarakat dikenal sistem pewarisan gelar-gelar yang diturunkan juga melalui garis laki-laki.
Pada masyarakat dusun Tanjung Payang, yang termasuk salah satu dusun di kecamatan Kota Lahat, orang-orang yang berasal dari keturunan laki-laki dari nenek moyang yang pertama kali membuka areal persawahan dan dusun disebut Jurai Tue.
Jurai Tue di dusun ini ada dua orang, yaitu yang berasal dari keturunan nenek moyang dari Demak dan keturunan dari Majapahit. Kedudukan Jurai Tue dalam masyarakat dipandang sangat tinggi. Setiap kali masyarakat hendak memulai usaha yang menyangkut persawahan, mereka harus meminta ijin kepada jurai tue terlebih dahulu.
Desa atau dusun di Lahat dipimpin oleh kepala desa (rie). Selain berbagai kepala pemerintahan, seorang rie sekaligus bertindak sebagai kepala adat di desanya. Dalam melaksanakan tugasnya ia dibantu oleh tua-tua dusun, yaitu orang yang dituakan dalam kampung.
Untuk memimpin dan mengawasi soal-soal yang menyangkut keagamaan terdapat penghulu atau khatib. Khusus untuk mengatur soal persawahan masyarakat diangkat seorang Ketua Ataran, yang bertugas mengawasi kegiatan masyarakat kampung dari masa penanaman, pemakaian air, sampai panen.
Orang Lahat kini adalah pemeluk Agama Islam. Walaupun demikian, sisa-sisa kepercayaan lama masih terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya mereka sampai sekarang masih menjalankan berbagai upacara adat. Dalam menjalankan berbagai upacara mereka selalu menggunakan cara-cara Islam yang tercampur dengan kepercayaan terhadap makhluk-makhluk halus, misalnya menyediakan sesajen atau membacakan mantera-mantera tertentu.
Sumber : Google Search
Pada masa Inggris berkuasa di Indonesia, marga tetap ada. Dan, pada masa kekuasaan Belanda sesuai dengan kepentingannya pada waktu itu, pemerintahan di Kabupaten Lahat dibagi dalam afdeling (Keresidenan) dan onder afdelling (kewedanan).
Dari 7 afdelling yang terdapat di Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat 2 (dua) afdelling yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 (lima) daerah onder afdelling, dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim serta Basemah dengan 4 onder afdelling. Dengan kata lain, (waktu itu) di Kabupaten Lahat terdapat 2 keresidenan.
Pada tanggal 20 Mei 1869 afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, serta Basemah beribu kota di Lahat dipimpin oleh PP Ducloux, dan posisi marga sebagai bagian dari afdelling. Tanggal 20 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gebernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.
Masuknya tentara Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibentuk oleh Pemerintah Belanda diubah namanya menjadi sidokan. Sidokan ini dipimpin oleh orang pribumi atas penunjukkan pemerintah militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku Gunco.
Kekalahan Jepang pada tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, Keppres No. 141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950.
Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, kemudian diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan,sehingga Kabupaten Lahat resmi sebagai Daerah Tingkat II hingga sekarang, dan diperkuat dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 menjadi Kabupaten Lahat.
BUKIT SERELO
Bukit Serelo terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, Bukit Serelo merupakan landmark Kabupaten Lahat. Bukit Serelo disebut juga dengan julukkan Gunung Jempol karena bentuknya yang mirip dengan jempol tangan manusia. Pemandangan disekitar sangat mempesona, aliran Sungai Lematang seakan-akan mengelilingi bukit ini. Bukit Serelo bagian dari gugusan Bukit Barisan yang merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatera.
SEJARAH SUKU LAHAT
Lahat adalah suku bangsa yang menetap terutama di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Orang Lahat menyebut diri mereka jeme Lahat. Di kalangan masyarakat Lahat sendiri sebenarnya masih dikenal lagi pembagian kelompok masyarakatnya. Kelompok-kelompok masyarakat yang masih tergolong ke dalam kelompok Lahat tersebut adalah orang Lematang, Kikim, Pasemah, dan Lintang, sehingga dulu mereka sering juga disebut kelompok Lekipali.
Bahasa Lahat termasuk rumpun bahasa Melayu dengan dialek sendiri. Di antara kelompok-kelompok khusus yang disebut Lekipali tersebut juga berkembang dialek-dialek tersendiri yang berbeda satu sama lain. Dari perbedaan dialek tersebut mereka saling mengetahui asal lawan bicaranya.
Di Kabupaten Lahat, orang Lahat tersebar di beberapa kecamatan, dan disini mereka hidup berbaur dengan suku bangsa pendatang lainnya. Hal ini dimungkinkan, antara lain, karena kota kabupatennya, yaitu Kota Lahat, merupakan daerah lintas antarprovinsi di Sumatera Selatan. Selain itu, Kabupaten Lahat juga merupakan daerah penerima transmigrasi.
Pada tahun 1988 penduduk Kabupaten ini berjumlah 611.523 jiwa. Di dalam jumlah tersebut sudah termasuk anggota suku bangsa pendatang lainnya. Penduduk pendatang yang terbanyak adalah suku bangsa Jawa, yang terutama tersebar di lokasi Transmigrasi Tanjung Air, Tebing Tinggi, Tanjung Ning, Pirsus Sungai Berau, dan Pirsus Senabing.
Penduduk pendatang lainnya adalah orang Semendo yang berasal dari Kabupaten Muara Enim. Menurut cerita rakyat setempat, orang Semendo ini pada masa lampau merupakan keturunan orang Lahat yang merantau ke daerahnya yang sekarang. Di daerah kota Lahat juga banyak bermukim pendatang keturunan Cina.
Wilayah tempat tinggal orang Lahat sebagian besar bergunung-gunung dan berbukit-bukit. Di bagian barat dan selatan terdapat gugusan Pegunungan Bukit Barisan dengan puncaknya yang tertinggi Gunung Dempo (3.159 meter di atas permukaan laut).
Di tanah yang relatif subur ini orang Lahat umumnya hidup dari bertani. Selain menanam padi, mereka juga menanam tanaman palawija dan sayur-sayuran. Hasil perkebunan rakyat yang juga berkembang di daerah ini adalah kopi, karet, cengkeh, kemiri, kelapa, dan kayu manis. Selain menangkap ikan di sungai-sungai, sebagian besar anggota masyarakat juga beternak ikan di kolam.
Masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan sebagian ada yang mengembangkan mata pencaharian berdagang.
Prinsip keturunan orang Lahat bersifat patrilineal, artinya garis keturunan dihitung melalui kerabat laki-laki (pihak ayah). Sehubungan dengan prinsip keturunan ini, dalam masyarakat dikenal sistem pewarisan gelar-gelar yang diturunkan juga melalui garis laki-laki.
Pada masyarakat dusun Tanjung Payang, yang termasuk salah satu dusun di kecamatan Kota Lahat, orang-orang yang berasal dari keturunan laki-laki dari nenek moyang yang pertama kali membuka areal persawahan dan dusun disebut Jurai Tue.
Jurai Tue di dusun ini ada dua orang, yaitu yang berasal dari keturunan nenek moyang dari Demak dan keturunan dari Majapahit. Kedudukan Jurai Tue dalam masyarakat dipandang sangat tinggi. Setiap kali masyarakat hendak memulai usaha yang menyangkut persawahan, mereka harus meminta ijin kepada jurai tue terlebih dahulu.
Desa atau dusun di Lahat dipimpin oleh kepala desa (rie). Selain berbagai kepala pemerintahan, seorang rie sekaligus bertindak sebagai kepala adat di desanya. Dalam melaksanakan tugasnya ia dibantu oleh tua-tua dusun, yaitu orang yang dituakan dalam kampung.
Untuk memimpin dan mengawasi soal-soal yang menyangkut keagamaan terdapat penghulu atau khatib. Khusus untuk mengatur soal persawahan masyarakat diangkat seorang Ketua Ataran, yang bertugas mengawasi kegiatan masyarakat kampung dari masa penanaman, pemakaian air, sampai panen.
Orang Lahat kini adalah pemeluk Agama Islam. Walaupun demikian, sisa-sisa kepercayaan lama masih terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya mereka sampai sekarang masih menjalankan berbagai upacara adat. Dalam menjalankan berbagai upacara mereka selalu menggunakan cara-cara Islam yang tercampur dengan kepercayaan terhadap makhluk-makhluk halus, misalnya menyediakan sesajen atau membacakan mantera-mantera tertentu.
Sumber : Google Search
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal Usul Kabupaten Lahat Sumatera Selatan"
Posting Komentar