Sejarah Asal Usul Kota Pematangsiantar Sumatera Utara
Rabu, 23 Januari 2019
Tambah Komentar
Kota Pematangsiantar adalah salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara, dan kota terbesar kedua di Provinsi tersebut setelah Medan. Karena letak Pematangsiantar yang strategis, ia dilintasi oleh Jalan Raya Lintas Sumatera. Kota ini memiliki luas wilayah 79,97 km2 dan berpenduduk sebanyak 247.411 jiwa.
SEJARAH AWAL KOTA PEMATANGSIANTAR
Nama asli Kota Siantar disebut Siattar dan masih terkait dengan kerajaan di Simalungun yang dikenal orang dengan Raja Jumorlang dan Datu Bolon.
Nama Pematang Siantar ini dimulai dari cerita kedua tokoh ini, yang mana memiliki kesaktian mandraguna dan saling mengadu kesaktiannya.
Disuatu hari kedua tokoh ini mengadakan pertandingan kesaktian dan bagi pemenangnya akan mendapatkan "hadiah" yaitu membuat tanah atau wilayah dan harta benda dengan hadiah orang yang telah dikalahkan.
Adu tanding kesaktian dikala itu sudah biasa dilakukan, namun pertandingan antara Raja Jumorlang dengan Datu Bolon memfasilitasi sangat luar biasa karena kesaktian mereka sangat tersohor, sehingga masyarakat jadi penasaran dan ingin segerah tahu siapa yang menjadi pemenangnya. Adu kesaktianpun berlangsung di Bukit Parbijaan di Pulau Holong.
Tak dikembalikan dalam adu kesaktian yang dimenangkan oleh Datu Bolon, sedangkan Raja Jumorlang kalah, tetapi sepenuhnya kesatria, kedudukan Raja Jumorlang pindah ke Datu Bolon. Begitu hebatnya ilmu yang dimiliki Datu Bolon, setelah memenangkan pertandingan itu, diapun mengubah namanya menjadi Raja Namartuah.
Raja Namartuah atau Datu Bolon akhirnya mengawini bekas permaisuri dari Raja Jumorlang dan posisinya tetap sebagai permaisuri (Puanbolon). Dari keturunan ini kelak akan menjadi penerus kerajaan Siattar, sedangkan anak dari Raja Jumorlang oleh Raja Namartuah dibuat anak tiri.
Asal mula nama Siattar berasal dari nama sebidang tanah di “attaran” di Pulau Holong. Dalam bahasa Simalungun "attar" ditambah akhiran yang berarti kata unjuk untuk sebuah wilayah (areal tanah). Lama kelamaan akhiran ini berubah menjadi awalan "si" .Sementara awalan "si" dalam bahasa Simalungun dipakai untuk kata tempat dan benda. Setelah digabung, akhirnya kata-kata itu menjadi nama sebuah perkampungan. Lama kelamaan daerah ini semakin padat penduduknya dan warga pendatang juga terus bertambah.
Sementara kata Pematang berasal dan berartikan parhutaan atau perkampungan. Dulu Raja yang berkuasa di Siattar tinggal di Rumah Bolon atau Huta dan dari situ muncul ide tempat tinggal raja disebut pematang. Menjadikan jika digabungkan nama itu menjadi Pematang Siantar artinya Istana Raja Siattar.
Sebelum mengalahkan Raja Jumorlang, Datu Bolon atau Raja Namartuah dikala itu sudah memiliki daerah kekuasaan SIPOLHA, lama kelamaan kerajaan itu digabungkan ke dalam suatu pusat pemerintahan di Siattar. Uniknya, dalam adat Simalungun, Sipolha partedon berkedudukan sebagai tuan Kaha dan memiliki hak menobatkan Raja Siattar.
MASA KERAJAAN-KERAJAAN PEMATANGSIANTAR
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pematangsiantar merupakan daerah kerajaan. Pematangsiantar yang berkedudukan di Pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti ini adalah keturunan marga Damanik yaitu Tuan Sang Nawaluh Damanik yang memegang kekuasaan sebagai raja tahun 1906.
Di sekitar Pulau Holing kemudian berkembang menjadi perkampungan tempat tinggal penduduk diantaranya Kampung Suhi Haluan, Siantar Bayu, Suhi Kahean, Pantoan, Suhi Bah Bosar, dan Tomuan. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi daerah hukum Kota Pematangsiantar yaitu:
- Pulau Holing menjadi Kampung Pematang Siantar Bayu menjadi Kampung Pusat Kota
- Suhi Kahean menjadi Kampung Sipinggol-pinggol, Kampung Melayu, Martoba, Sukadame, dan Bane.
- Suhi Bah Bosar menjadi Kampung Kristen, Karo, Tomuan, Pantoan, Toba dan Martimbang.
MASA PENDUDUKAN BELANDA
Setelah Belanda memasuki Daerah Sumatera Utara, Daerah Simalungun menjadi daerah kekuasaan Belanda sehingga pada tahun 1907 berakhirlah kekuasaan raja-raja. Kontroleur Belanda yang semula berkedudukan di Perdagangan, pada tahun 1907 dipindahkan ke Pematangsiantar. Sejak itu Pematangsiantar berkembang menjadi daerah yang banyak dikunjungi pendatang baru, Bangsa Cina mendiami kawasan Timbang Galung dan Kampung Melayu.
Pada tahun 1910 didirikan Badan Persiapan Kota Pematangsiantar. Kemudian pada tanggal 1 Juli 1917 berdasarkan Stad Blad No. 285 Pematangsiantar berubah menjadi Gemente yang mempunyai otonomi sendiri. Sejak Januari 1939 berdasarkan Stad Blad No. 717 berubah menjadi Gemente yang mempunyai Dewan.
MASA PENDUDUKAN JEPANG
Pada zaman Jepang berubah menjadi Siantar State dan Dewan dihapus. Setelah Proklamasi kemerdekaan, Pematangsiantar kembali menjadi Daerah Otonomi. Berdasarkan Undang-undang No.22/ 1948 Status Gemente menjadi Kota Kabupaten Simalungun dan Wali Kota dirangkap oleh Bupati Simalungun sampai tahun 1957.
MASA KEMERDEKAAN INDONESIA
Berdasarkan UU No.1/1957 berubah menjadi Kota Praja Penuh dan dengan keluarnya Undang-undang No.18/ 1965 berubah menjadi Kota, dan dengan keluarnya Undang-undang No. 5/ 1974 tentang-Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah berubah menjadi Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar sampai sekarang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1981 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar terbagi atas empat wilayah kecamatan yang terdiri atas 29 Desa/Kelurahan dengan luas wilayah 12,48 km² yang peresmiannya dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 17 Maret 1982. Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
- Kecamatan Siantar Barat
- Kecamatan Siantar Timur
- Kecamatan Siantar Utara
- Kecamatan Siantar Selatan
Pemekaran Daerah 1986
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1986 tanggal 10 Maret 1986 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar diperluas menjadi 6 wilayah kecamatan, di mana 9 desa/Kelurahan dari wilayah Kabupaten Simalungun masuk menjadi wilayah Kota Pematangsiantar, sehingga Kota Pematangsiantar terdiri dari 38 desa/kelurahan dengan luas wilayah menjadi 70,230 km² Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
- Kecamatan Siantar Barat
- Kecamatan Siantar Timur
- Kecamatan Siantar Utara
- Kecamatan Siantar Selatan
- Kecamatan Siantar Marihat
- Kecamatan Siantar Martoba
Pada tanggal 23 Mei 1994, dikeluarkan kesepakatan bersama Penyesuaian Batas Wilayah Administrasi antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Adapun hasil kesepakatan tersebut adalah wilayah Kota Pematangsiantar menjadi seluas 79,9706 km².
Pemekaran Daerah 2007
Pada tahun 2007, diterbitkan 5 Peraturan Daerah dan menyerahkan tugas dan kekuasaan tentang pemekaran wilayah administrasi Kota Pematangsiantar yaitu:
- Peraturan Daerah No.3 tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar SitalasariPeraturan Daerah No.6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Marimbun
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Bah Sorma
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Tanjung Tongah, Nagapitu dan Tanjung Pinggir
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tetang Pembentukan Kelurahan Parhorasan Nauli, Sukamakmur, Marihat Jaya, Tong Marimbun, Mekar Nauli dan Nagahuta Timur
Dengan demikian jumlah Kecamatan di Kota Pematangsiantar ada sebanyak delapan kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak lima puluh tiga Kelurahan.
Sumber : Google Search
SEJARAH AWAL KOTA PEMATANGSIANTAR
Nama asli Kota Siantar disebut Siattar dan masih terkait dengan kerajaan di Simalungun yang dikenal orang dengan Raja Jumorlang dan Datu Bolon.
Nama Pematang Siantar ini dimulai dari cerita kedua tokoh ini, yang mana memiliki kesaktian mandraguna dan saling mengadu kesaktiannya.
Disuatu hari kedua tokoh ini mengadakan pertandingan kesaktian dan bagi pemenangnya akan mendapatkan "hadiah" yaitu membuat tanah atau wilayah dan harta benda dengan hadiah orang yang telah dikalahkan.
Adu tanding kesaktian dikala itu sudah biasa dilakukan, namun pertandingan antara Raja Jumorlang dengan Datu Bolon memfasilitasi sangat luar biasa karena kesaktian mereka sangat tersohor, sehingga masyarakat jadi penasaran dan ingin segerah tahu siapa yang menjadi pemenangnya. Adu kesaktianpun berlangsung di Bukit Parbijaan di Pulau Holong.
Tak dikembalikan dalam adu kesaktian yang dimenangkan oleh Datu Bolon, sedangkan Raja Jumorlang kalah, tetapi sepenuhnya kesatria, kedudukan Raja Jumorlang pindah ke Datu Bolon. Begitu hebatnya ilmu yang dimiliki Datu Bolon, setelah memenangkan pertandingan itu, diapun mengubah namanya menjadi Raja Namartuah.
Raja Namartuah atau Datu Bolon akhirnya mengawini bekas permaisuri dari Raja Jumorlang dan posisinya tetap sebagai permaisuri (Puanbolon). Dari keturunan ini kelak akan menjadi penerus kerajaan Siattar, sedangkan anak dari Raja Jumorlang oleh Raja Namartuah dibuat anak tiri.
Asal mula nama Siattar berasal dari nama sebidang tanah di “attaran” di Pulau Holong. Dalam bahasa Simalungun "attar" ditambah akhiran yang berarti kata unjuk untuk sebuah wilayah (areal tanah). Lama kelamaan akhiran ini berubah menjadi awalan "si" .Sementara awalan "si" dalam bahasa Simalungun dipakai untuk kata tempat dan benda. Setelah digabung, akhirnya kata-kata itu menjadi nama sebuah perkampungan. Lama kelamaan daerah ini semakin padat penduduknya dan warga pendatang juga terus bertambah.
Sementara kata Pematang berasal dan berartikan parhutaan atau perkampungan. Dulu Raja yang berkuasa di Siattar tinggal di Rumah Bolon atau Huta dan dari situ muncul ide tempat tinggal raja disebut pematang. Menjadikan jika digabungkan nama itu menjadi Pematang Siantar artinya Istana Raja Siattar.
Sebelum mengalahkan Raja Jumorlang, Datu Bolon atau Raja Namartuah dikala itu sudah memiliki daerah kekuasaan SIPOLHA, lama kelamaan kerajaan itu digabungkan ke dalam suatu pusat pemerintahan di Siattar. Uniknya, dalam adat Simalungun, Sipolha partedon berkedudukan sebagai tuan Kaha dan memiliki hak menobatkan Raja Siattar.
MASA KERAJAAN-KERAJAAN PEMATANGSIANTAR
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pematangsiantar merupakan daerah kerajaan. Pematangsiantar yang berkedudukan di Pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti ini adalah keturunan marga Damanik yaitu Tuan Sang Nawaluh Damanik yang memegang kekuasaan sebagai raja tahun 1906.
Di sekitar Pulau Holing kemudian berkembang menjadi perkampungan tempat tinggal penduduk diantaranya Kampung Suhi Haluan, Siantar Bayu, Suhi Kahean, Pantoan, Suhi Bah Bosar, dan Tomuan. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi daerah hukum Kota Pematangsiantar yaitu:
- Pulau Holing menjadi Kampung Pematang Siantar Bayu menjadi Kampung Pusat Kota
- Suhi Kahean menjadi Kampung Sipinggol-pinggol, Kampung Melayu, Martoba, Sukadame, dan Bane.
- Suhi Bah Bosar menjadi Kampung Kristen, Karo, Tomuan, Pantoan, Toba dan Martimbang.
MASA PENDUDUKAN BELANDA
Setelah Belanda memasuki Daerah Sumatera Utara, Daerah Simalungun menjadi daerah kekuasaan Belanda sehingga pada tahun 1907 berakhirlah kekuasaan raja-raja. Kontroleur Belanda yang semula berkedudukan di Perdagangan, pada tahun 1907 dipindahkan ke Pematangsiantar. Sejak itu Pematangsiantar berkembang menjadi daerah yang banyak dikunjungi pendatang baru, Bangsa Cina mendiami kawasan Timbang Galung dan Kampung Melayu.
Pada tahun 1910 didirikan Badan Persiapan Kota Pematangsiantar. Kemudian pada tanggal 1 Juli 1917 berdasarkan Stad Blad No. 285 Pematangsiantar berubah menjadi Gemente yang mempunyai otonomi sendiri. Sejak Januari 1939 berdasarkan Stad Blad No. 717 berubah menjadi Gemente yang mempunyai Dewan.
MASA PENDUDUKAN JEPANG
Pada zaman Jepang berubah menjadi Siantar State dan Dewan dihapus. Setelah Proklamasi kemerdekaan, Pematangsiantar kembali menjadi Daerah Otonomi. Berdasarkan Undang-undang No.22/ 1948 Status Gemente menjadi Kota Kabupaten Simalungun dan Wali Kota dirangkap oleh Bupati Simalungun sampai tahun 1957.
MASA KEMERDEKAAN INDONESIA
Berdasarkan UU No.1/1957 berubah menjadi Kota Praja Penuh dan dengan keluarnya Undang-undang No.18/ 1965 berubah menjadi Kota, dan dengan keluarnya Undang-undang No. 5/ 1974 tentang-Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah berubah menjadi Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar sampai sekarang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1981 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar terbagi atas empat wilayah kecamatan yang terdiri atas 29 Desa/Kelurahan dengan luas wilayah 12,48 km² yang peresmiannya dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 17 Maret 1982. Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
- Kecamatan Siantar Barat
- Kecamatan Siantar Timur
- Kecamatan Siantar Utara
- Kecamatan Siantar Selatan
Pemekaran Daerah 1986
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1986 tanggal 10 Maret 1986 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar diperluas menjadi 6 wilayah kecamatan, di mana 9 desa/Kelurahan dari wilayah Kabupaten Simalungun masuk menjadi wilayah Kota Pematangsiantar, sehingga Kota Pematangsiantar terdiri dari 38 desa/kelurahan dengan luas wilayah menjadi 70,230 km² Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
- Kecamatan Siantar Barat
- Kecamatan Siantar Timur
- Kecamatan Siantar Utara
- Kecamatan Siantar Selatan
- Kecamatan Siantar Marihat
- Kecamatan Siantar Martoba
Pada tanggal 23 Mei 1994, dikeluarkan kesepakatan bersama Penyesuaian Batas Wilayah Administrasi antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Adapun hasil kesepakatan tersebut adalah wilayah Kota Pematangsiantar menjadi seluas 79,9706 km².
Pemekaran Daerah 2007
Pada tahun 2007, diterbitkan 5 Peraturan Daerah dan menyerahkan tugas dan kekuasaan tentang pemekaran wilayah administrasi Kota Pematangsiantar yaitu:
- Peraturan Daerah No.3 tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar SitalasariPeraturan Daerah No.6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Marimbun
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Bah Sorma
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Tanjung Tongah, Nagapitu dan Tanjung Pinggir
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tetang Pembentukan Kelurahan Parhorasan Nauli, Sukamakmur, Marihat Jaya, Tong Marimbun, Mekar Nauli dan Nagahuta Timur
Dengan demikian jumlah Kecamatan di Kota Pematangsiantar ada sebanyak delapan kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak lima puluh tiga Kelurahan.
Sumber : Google Search
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal Usul Kota Pematangsiantar Sumatera Utara"
Posting Komentar