Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau
Selasa, 01 Januari 2019
Tambah Komentar
Kabupaten Indragiri Hulu atau sering disingkat Inhu adalah sebuah kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia. Kabupaten ini adalah kabupaten terbersih di Riau, Kebersihannya terletak di ibukotanya yakni Rengat. Rengat dikenal dengan keramahannya.
Kekayaan orang asli Inhu terlihat dengan kepemilikan kebunnya masyarakatnya yang berhektar-hektar, Apalagi yang tinggal Rengat. Dimana tingkat kemiskinannya sangat kecil sekitar 2%.Kabupaten Indragiri Hulu merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang masih memiliki komunitas suku terasing,suku Talang Mamak.Suku ini hanyalah salah satu di antara enam sukut terasing yang telah ratusan tahun menghuni hutan-hutan di Provinsi Riau.
SEJARAH AWAL MULA KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Kerajaan Indragiri
Suku-suku terasing yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu awalnya tergabung dengan kerajaan Indragiri.Namun sekitar abad ke-13 dibawah pimpinan Datuk Perpatih Nan Sebatang-salah seorang pembesar Kerajaan Pagaruyung-mereka memisahkan diri dan membangun kampung Petalangan di Durian Cacar.Mengingat jasa-jasa Datuk Perpatih terhadap kerajaan Indragiri, Sultan Indragiri memberikan status daerah istimewa untuk wilayah Petalangan.Derah Petalangan tersebut diduga asal muasal kata Talang dan kata Mamak sendiri merupakan panggilan kehormatan Sultan Indragiri kepada Datuk Perpatih.Oleh karena itu,masyarakat keturunan yang dibawa oleh Datuk Perpatih ini disebut Talang Mamak.
Sekarang keturunannya tersebar di Kecamatan Siberida dan Pasir Penyu.Mereka umumnya bertani dan berkebun terutama menyadap karet hutan.Kegiatan ini dilakukan turun-temurun hingga sekarang.Tidak mengherankan bila pekerjaan ini menjadi cikal bakal bagi masyarakat Indragiri Hulu yang sebagian besar hidup dari pohon karet.
a menjadi tempat kedudukan Asisten Residen yang sebelum itu di Tanjung Buton Lingga. Dan daerah Indragiri merupakan bagian dari wilayah yang disebut Keresidenan Riau (Residentie Riouw).
Ada beberapa priode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya Kabupaten Indragiri Hulu:
Sebelum tahun 1945
Zaman sebelum penjajahan belanda
Zaman sebelum VOC Pemerintahan kolonial belanda datang dan memerintah di Indonesia daerah Indragiri Hulu dan Teluk Kuantan merupakan Kerajaan. Kerajaan Indragiri diperintah oleh Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua yang terletak sekitar 75 Km sebelah timur kota rengat. Raja setuju adalah Raja Kocik Mambang alias Raja Melayu 1 yang memerintah dari tahun 1298 sampai tahun 1337 dan raja terakhir yang memerintah adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syeh.
Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu yang termasuk Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, kecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan, sedangkan Kuantan Singingi pada saat itu sesuai dengan wilayah I Kerajaan Siak.
Pemerintahaan Kolonial Belanda
Setelah VOC pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling yang terdiri dari:
- Pemesanan Afdeling / Kabupaten Rengat
- Pemesanan Afdeling / Distrik Tembilahan
- Pemesanan Afdeling / Kabupaten Teluk Kuantan
Order Afdeling ini dipakai oleh seorang District Hoofd. Masing-masing Distrik dibagi dalam 4 Urutan Distrik Hoofd atau disebut AMIR dalam wilayah kerajaan Indragiri. Karena luasnya wilayah dan sulitnya komunikasi serta untuk memperlancar roda pemerintahanahn maka sultan mengangkatbeberapa AMIR yang sekarang Camat yaitu:
- Amir yang berkedudukan di Kelayang untuk Pemesanan Distrik Pasir Penyu
- Amir yang berkedudukan di Rengat untuk Order District Rengat
- Amir yang berkedudukan di Sungai salak untuk Orde Kabupaten Tempuling
- Amir yang berkedudukan di Tembilahan
- Amir yang berkedudukan di Kateman.
Khusus untuk daerah Rantau Kuantan di mana daerah ini tidak berada di bawah kekuasaan Sultan Indragiri. Daerah ini diperintah oleh citrolor yang berkedudukan di Teluk Kuantan dan Kuantan merupakan daerah otonom yang disebut dengan Kuantan Distriction, Kerajaan yang hanya berkuasa memegang urusan adat, agama, pengadilan kecil dan urusan rakyat.
Pemerintahan Jepang
Dengan kemenangan Jepang dalam perang Asia Timur Raya dan didudukinya Indonesia dan beralih kekeuasaan Jepang. Dengan Indragiri pada saat itu berada di bawah Jepang, penguasaannya pada saat itu disebut Bunshiho (bupati) dan dipersiapkan oleh Gusaibu (Fatih) karena menghubungkan Indragiri seakan-akan tidak ada lagi.
Setelah tahun 1945
Tahun 1945-1965
Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia tangal 17 Agustus 1945 maka didaerah-daerah membentuk pula lembaga Ketata
- Penyerahan wewenang sepenuhnya baik yang disetujui, perencanaan, pelaksanaan, maupun pembiayaan.
- Pelimpahan wewenang untuk melaksanakan urusan pemerintahaan pusat kepada aparat daerah.
- Mengikutsertakan Organisasi pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan Daerah Membantu urusan pemerintahan pusat.
Tahun 1965 sampai sekarang
Dengan membentuknya Provinsi Riau dengan undang-undang nomor 61 tahun 1958 maka timbullah didua kewarganegaraan tersebut yang merupakan perbedaan Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.
Dengan perjuangan yang disalurkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Indrairi Hilir dan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Kabupaten Indragiri ternyata telah mendapat dukungan dari DPRD Riau dan DPRGR pusat.
Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 1965 maka terjadilah pemekaran Kabupaten Indragiri menjadi dua kabupaten yaitu:
- Kabupaten Indragiri Hilir dengan Ibukotanya Tembilahan, terdiri dari beberapa kecamatan, sekarang 20 kecamatan.
- Kabupaten Indragiri Hulu dengan Ibukotanya Rengat, terdiri dari 9 Kecamatan yaitu:
Kec. Rengat modal Renat
b. Pasir Penyu Modal Air Molek
c. Modal dasar Pangkalan Kasai
d. Kec. Peranap modal Peranap
e. Kec. Kuantan Hilir modal Baserah
f. Kecuantan tengah modal Taluk Kuantan.
g. Kec. Kuantan Mudik modal Lubuk Jambi.
h. Kec Singingi modal Muara Lembu.
Pada tahun 1996 terjadi pemilihan kecamatan dengan keberadaan pemekaran Kecamatan Kuantan Tengah, Pasir Penyu, dan Rengat, Kecamatan yang baru adalah:
a. Kec. Benai Modal Benai
b. Kec. Kelayang modal Simpang Kelayang
c. Kec. Rengat Barat modal Pematang Reba.
Pada tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dipecah lagi menjadi 2 kabupaten yaitu Kabupaten Kuansing yang berkedudukan di Taluk Kuantan dan Kabupaten Indragiri Hulu berkedudukan di Rengat. Pada tahu 2004, beberapa pemekaran wilayah meningkat menjadi 14 kecamatan:
Pembentukan Kabupaten Indragiri Hulu pada awalnya ditetapkan dengan UU No.12 tahun 1956, tentang pembentukan daerah Otonomi Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah yang diberi nama Kabupaten Indragiri, meliputi wilayah Rengat dan Tembilahan disebelah Hilir. Pada tahun 1965 Kabupaten Indragiri dimekarkan menjadi Kabupaten Indragiri Hulu dan Hilir berdasarkan UU No.6 tahun 1965. Tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan lagi menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri hulu.
Kekayaan orang asli Inhu terlihat dengan kepemilikan kebunnya masyarakatnya yang berhektar-hektar, Apalagi yang tinggal Rengat. Dimana tingkat kemiskinannya sangat kecil sekitar 2%.Kabupaten Indragiri Hulu merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang masih memiliki komunitas suku terasing,suku Talang Mamak.Suku ini hanyalah salah satu di antara enam sukut terasing yang telah ratusan tahun menghuni hutan-hutan di Provinsi Riau.
SEJARAH AWAL MULA KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Kerajaan Indragiri
Suku-suku terasing yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu awalnya tergabung dengan kerajaan Indragiri.Namun sekitar abad ke-13 dibawah pimpinan Datuk Perpatih Nan Sebatang-salah seorang pembesar Kerajaan Pagaruyung-mereka memisahkan diri dan membangun kampung Petalangan di Durian Cacar.Mengingat jasa-jasa Datuk Perpatih terhadap kerajaan Indragiri, Sultan Indragiri memberikan status daerah istimewa untuk wilayah Petalangan.Derah Petalangan tersebut diduga asal muasal kata Talang dan kata Mamak sendiri merupakan panggilan kehormatan Sultan Indragiri kepada Datuk Perpatih.Oleh karena itu,masyarakat keturunan yang dibawa oleh Datuk Perpatih ini disebut Talang Mamak.
Sekarang keturunannya tersebar di Kecamatan Siberida dan Pasir Penyu.Mereka umumnya bertani dan berkebun terutama menyadap karet hutan.Kegiatan ini dilakukan turun-temurun hingga sekarang.Tidak mengherankan bila pekerjaan ini menjadi cikal bakal bagi masyarakat Indragiri Hulu yang sebagian besar hidup dari pohon karet.
a menjadi tempat kedudukan Asisten Residen yang sebelum itu di Tanjung Buton Lingga. Dan daerah Indragiri merupakan bagian dari wilayah yang disebut Keresidenan Riau (Residentie Riouw).
Ada beberapa priode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya Kabupaten Indragiri Hulu:
Sebelum tahun 1945
Zaman sebelum penjajahan belanda
Zaman sebelum VOC Pemerintahan kolonial belanda datang dan memerintah di Indonesia daerah Indragiri Hulu dan Teluk Kuantan merupakan Kerajaan. Kerajaan Indragiri diperintah oleh Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua yang terletak sekitar 75 Km sebelah timur kota rengat. Raja setuju adalah Raja Kocik Mambang alias Raja Melayu 1 yang memerintah dari tahun 1298 sampai tahun 1337 dan raja terakhir yang memerintah adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syeh.
Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu yang termasuk Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, kecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan, sedangkan Kuantan Singingi pada saat itu sesuai dengan wilayah I Kerajaan Siak.
Pemerintahaan Kolonial Belanda
Setelah VOC pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling yang terdiri dari:
- Pemesanan Afdeling / Kabupaten Rengat
- Pemesanan Afdeling / Distrik Tembilahan
- Pemesanan Afdeling / Kabupaten Teluk Kuantan
Order Afdeling ini dipakai oleh seorang District Hoofd. Masing-masing Distrik dibagi dalam 4 Urutan Distrik Hoofd atau disebut AMIR dalam wilayah kerajaan Indragiri. Karena luasnya wilayah dan sulitnya komunikasi serta untuk memperlancar roda pemerintahanahn maka sultan mengangkatbeberapa AMIR yang sekarang Camat yaitu:
- Amir yang berkedudukan di Kelayang untuk Pemesanan Distrik Pasir Penyu
- Amir yang berkedudukan di Rengat untuk Order District Rengat
- Amir yang berkedudukan di Sungai salak untuk Orde Kabupaten Tempuling
- Amir yang berkedudukan di Tembilahan
- Amir yang berkedudukan di Kateman.
Khusus untuk daerah Rantau Kuantan di mana daerah ini tidak berada di bawah kekuasaan Sultan Indragiri. Daerah ini diperintah oleh citrolor yang berkedudukan di Teluk Kuantan dan Kuantan merupakan daerah otonom yang disebut dengan Kuantan Distriction, Kerajaan yang hanya berkuasa memegang urusan adat, agama, pengadilan kecil dan urusan rakyat.
Pemerintahan Jepang
Dengan kemenangan Jepang dalam perang Asia Timur Raya dan didudukinya Indonesia dan beralih kekeuasaan Jepang. Dengan Indragiri pada saat itu berada di bawah Jepang, penguasaannya pada saat itu disebut Bunshiho (bupati) dan dipersiapkan oleh Gusaibu (Fatih) karena menghubungkan Indragiri seakan-akan tidak ada lagi.
Setelah tahun 1945
Tahun 1945-1965
Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia tangal 17 Agustus 1945 maka didaerah-daerah membentuk pula lembaga Ketata
- Penyerahan wewenang sepenuhnya baik yang disetujui, perencanaan, pelaksanaan, maupun pembiayaan.
- Pelimpahan wewenang untuk melaksanakan urusan pemerintahaan pusat kepada aparat daerah.
- Mengikutsertakan Organisasi pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan Daerah Membantu urusan pemerintahan pusat.
Tahun 1965 sampai sekarang
Dengan membentuknya Provinsi Riau dengan undang-undang nomor 61 tahun 1958 maka timbullah didua kewarganegaraan tersebut yang merupakan perbedaan Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.
Dengan perjuangan yang disalurkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Indrairi Hilir dan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Kabupaten Indragiri ternyata telah mendapat dukungan dari DPRD Riau dan DPRGR pusat.
Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 1965 maka terjadilah pemekaran Kabupaten Indragiri menjadi dua kabupaten yaitu:
- Kabupaten Indragiri Hilir dengan Ibukotanya Tembilahan, terdiri dari beberapa kecamatan, sekarang 20 kecamatan.
- Kabupaten Indragiri Hulu dengan Ibukotanya Rengat, terdiri dari 9 Kecamatan yaitu:
Kec. Rengat modal Renat
b. Pasir Penyu Modal Air Molek
c. Modal dasar Pangkalan Kasai
d. Kec. Peranap modal Peranap
e. Kec. Kuantan Hilir modal Baserah
f. Kecuantan tengah modal Taluk Kuantan.
g. Kec. Kuantan Mudik modal Lubuk Jambi.
h. Kec Singingi modal Muara Lembu.
Pada tahun 1996 terjadi pemilihan kecamatan dengan keberadaan pemekaran Kecamatan Kuantan Tengah, Pasir Penyu, dan Rengat, Kecamatan yang baru adalah:
a. Kec. Benai Modal Benai
b. Kec. Kelayang modal Simpang Kelayang
c. Kec. Rengat Barat modal Pematang Reba.
Pada tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dipecah lagi menjadi 2 kabupaten yaitu Kabupaten Kuansing yang berkedudukan di Taluk Kuantan dan Kabupaten Indragiri Hulu berkedudukan di Rengat. Pada tahu 2004, beberapa pemekaran wilayah meningkat menjadi 14 kecamatan:
Pembentukan Kabupaten Indragiri Hulu pada awalnya ditetapkan dengan UU No.12 tahun 1956, tentang pembentukan daerah Otonomi Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah yang diberi nama Kabupaten Indragiri, meliputi wilayah Rengat dan Tembilahan disebelah Hilir. Pada tahun 1965 Kabupaten Indragiri dimekarkan menjadi Kabupaten Indragiri Hulu dan Hilir berdasarkan UU No.6 tahun 1965. Tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan lagi menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri hulu.
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau"
Posting Komentar