Sejarah Terbentuknya Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat
Jumat, 04 Januari 2019
Tambah Komentar
Kabupaten Mamuju adalah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Kota Mamuju. Walaupun demikian, Kota Mamuju, sampai saat ini, bukanlah daerah otonom yang memiliki wali kota ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota sendiri, melainkan masih menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju.
Kabupaten Mamuju berada di antara Palu (Sulawesi Tengah) dan Makassar (Sulawesi Selatan). Kabupaten ini menjadi jembatan ekonomi atau pun budaya Kota Palu dan Makassar.
Kabupaten Mamuju memiliki luas wilayah sekitar 4.999,69 km2 dengan jumlah Penduduk saat ini mencapai 297.096 jiwa.
SEJARAH SINGKAT KABUPATEN MAMUJU
Peradaban di wilayah Mamuju sejak abad II sampai abad V Kerajaan Mamuju (Sikandeng) telah menjadi salah satu daerah perdagangan global yang bertaraf internasional. Ini salah satu indikasi bahwa sejak saat itu Kerajaan Mamuju telah memiliki struktur sosial masyarakat yang teratur, mungkin pula sistim Pemerintahan yang berpengaruh disepanjang Pantai Utara Selat Makassar.
Cikal Bakal Pemerintah Kerajaan Mamuju adalah mulai dari beberapa Tomakaka kemudian mengadakan persekutuan bergabung didalam satu ikatan yakni Kerajaan Mamuju.
Secara Geografis, daerah yang termasuk Kerajaan Mamuju ialah mulai dari Taludu sampai Suromana, masyarakat yang berada disekitar wilayah ini kemudian sepakat menamakan diri To Mamunyu atau suku Mamunyu.
Berdirinya kerajaan Mamuju sesuai penelitian yang seksama yakni pada 14 Juli 1540 yang selanjutnya mulai dari Sistim Monarki menjadi daerah Regentchap kemudian menjadi daerah adat Gementschap sampai decade terakhir menjadi distrik, makadalam sebuah peralihan antara fase pemerintah klasik / tradisional dengan Pemerintah Konstitusional lalu lahir Undang-Undang No. 29 tahun 1959 (14 tahun) setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Undang-undang tersebut menjadi dasar hukum berdirinya Kabupaten Daerah Tingkat II se Sulawesi termasuk didalamnya Kabupaten Mamuju dengan wilayah yang meliputi 6 (enam) buah Kecamatan (Pemekaran Distrik menjadi Kecamatan).
HARI JADI KABUPATEN MAMUJU
Penetapan Hari Jadi Mamuju sebagai salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan memakan waktu yang cukup panjang dan melibatkan banyak tokoh di daerah ini. Kajian sejarah dan berbagai peristiwa penting melahirkan beberapa versi mangenai waktu yang paling tepat untuk dijadikan sebagai Hari Jadi Mamuju.
Menyadari perlunya titik temu pendapat mengenai hari jadi tersebut, HIPERMAJU dan PERSUKMA bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Mamuju melaksanakan seminar, dan ditetapkan tahun 1540 sebagai Hari Jadi Mamuju. Hasil seminar inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Mamuju.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju hasil pemilu 1999 menerima Ranperda dan setelah melalui pembahasan termasuk dengar pendapat dengan para tokoh sejarah, budayawan dan tokoh intelektual di daerah ini, dalam sidang paripurna tanggal 9 Agustus 1999 secara resmi Ranperda tentang Hari Jadi Mamuju disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju. Peraturan daerah ini adalah Perda Nomor 05 Tahun 1999 diundangkan pada Tanggal 10 Agustus 1999 dan dicantumkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 1999 Nomor 14. Inti dari Perda tersebut adalah menetapkan TANGGAL 14 JULI 1540 SEBAGAI HARI JADI MAMUJU.
Dalam penjelasan Peraturan Daerah tersebut diuraikan latar belakang penetapan waktu Hari Jadi Mamuju dan kesempatan ini dikutip beberapa kalimat butir C (penjelasan peraturan) sebagai berikut :
“Apabila dilihat dari sudut yuridis formal, maka Hari Jadi Mamuju akan jatuh pada tanggal 4 Juli 1959, yaitu saat ditetapkannya Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Namun akal sehat akan membawa kita untuk tidak terpaku dan terperangkap dalam kelakuan formalitas yang sempit yang kelak dapat mengaburkan maksud dan tujuan menetakan Hari Jadi Mamuju itu sendiri”.
Dengan demikian, Hari Jadi Mamuju akan bermakna dan bernilai moral yang amat mendalam bukan sekedar formalitas belaka tetapi dapat memberi makna simbolik tentang harkat, hakekat, citra dan jati diri untuk selanjutnya berperan sebagai wahana motivasi bagi masyarakat demi melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah Mamuju.
Ungkapan Mutiara hikmah nilai budaya dan tradisi masyarakat Mamuju mengatakan: “Todiari Teppo Dolu, Parallu Nikilalai Sule Wattu Ia Te’e, Laiyalai Mendiari Peppondonganna Katuoatta’ilalan Era Laittingayoaianna”.
Dari kutipan diatas tergambar dasar-dasar pemikiran penetapan waktu yang diambil sebagai Hari Jadi Mamuju dan peristiwa yang menjadi patokan penetapannya adalah terbentuknya Kerajaan Mamuju dari hasil perpaduan tiga buah kerajaan Kurri-Kurri, Langgamonar dan Managallang.
Kabupaten Mamuju berada di antara Palu (Sulawesi Tengah) dan Makassar (Sulawesi Selatan). Kabupaten ini menjadi jembatan ekonomi atau pun budaya Kota Palu dan Makassar.
Kabupaten Mamuju memiliki luas wilayah sekitar 4.999,69 km2 dengan jumlah Penduduk saat ini mencapai 297.096 jiwa.
SEJARAH SINGKAT KABUPATEN MAMUJU
Peradaban di wilayah Mamuju sejak abad II sampai abad V Kerajaan Mamuju (Sikandeng) telah menjadi salah satu daerah perdagangan global yang bertaraf internasional. Ini salah satu indikasi bahwa sejak saat itu Kerajaan Mamuju telah memiliki struktur sosial masyarakat yang teratur, mungkin pula sistim Pemerintahan yang berpengaruh disepanjang Pantai Utara Selat Makassar.
Cikal Bakal Pemerintah Kerajaan Mamuju adalah mulai dari beberapa Tomakaka kemudian mengadakan persekutuan bergabung didalam satu ikatan yakni Kerajaan Mamuju.
Secara Geografis, daerah yang termasuk Kerajaan Mamuju ialah mulai dari Taludu sampai Suromana, masyarakat yang berada disekitar wilayah ini kemudian sepakat menamakan diri To Mamunyu atau suku Mamunyu.
Berdirinya kerajaan Mamuju sesuai penelitian yang seksama yakni pada 14 Juli 1540 yang selanjutnya mulai dari Sistim Monarki menjadi daerah Regentchap kemudian menjadi daerah adat Gementschap sampai decade terakhir menjadi distrik, makadalam sebuah peralihan antara fase pemerintah klasik / tradisional dengan Pemerintah Konstitusional lalu lahir Undang-Undang No. 29 tahun 1959 (14 tahun) setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Undang-undang tersebut menjadi dasar hukum berdirinya Kabupaten Daerah Tingkat II se Sulawesi termasuk didalamnya Kabupaten Mamuju dengan wilayah yang meliputi 6 (enam) buah Kecamatan (Pemekaran Distrik menjadi Kecamatan).
HARI JADI KABUPATEN MAMUJU
Penetapan Hari Jadi Mamuju sebagai salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan memakan waktu yang cukup panjang dan melibatkan banyak tokoh di daerah ini. Kajian sejarah dan berbagai peristiwa penting melahirkan beberapa versi mangenai waktu yang paling tepat untuk dijadikan sebagai Hari Jadi Mamuju.
Menyadari perlunya titik temu pendapat mengenai hari jadi tersebut, HIPERMAJU dan PERSUKMA bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Mamuju melaksanakan seminar, dan ditetapkan tahun 1540 sebagai Hari Jadi Mamuju. Hasil seminar inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Mamuju.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju hasil pemilu 1999 menerima Ranperda dan setelah melalui pembahasan termasuk dengar pendapat dengan para tokoh sejarah, budayawan dan tokoh intelektual di daerah ini, dalam sidang paripurna tanggal 9 Agustus 1999 secara resmi Ranperda tentang Hari Jadi Mamuju disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju. Peraturan daerah ini adalah Perda Nomor 05 Tahun 1999 diundangkan pada Tanggal 10 Agustus 1999 dan dicantumkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 1999 Nomor 14. Inti dari Perda tersebut adalah menetapkan TANGGAL 14 JULI 1540 SEBAGAI HARI JADI MAMUJU.
Dalam penjelasan Peraturan Daerah tersebut diuraikan latar belakang penetapan waktu Hari Jadi Mamuju dan kesempatan ini dikutip beberapa kalimat butir C (penjelasan peraturan) sebagai berikut :
“Apabila dilihat dari sudut yuridis formal, maka Hari Jadi Mamuju akan jatuh pada tanggal 4 Juli 1959, yaitu saat ditetapkannya Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Namun akal sehat akan membawa kita untuk tidak terpaku dan terperangkap dalam kelakuan formalitas yang sempit yang kelak dapat mengaburkan maksud dan tujuan menetakan Hari Jadi Mamuju itu sendiri”.
Dengan demikian, Hari Jadi Mamuju akan bermakna dan bernilai moral yang amat mendalam bukan sekedar formalitas belaka tetapi dapat memberi makna simbolik tentang harkat, hakekat, citra dan jati diri untuk selanjutnya berperan sebagai wahana motivasi bagi masyarakat demi melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah Mamuju.
Ungkapan Mutiara hikmah nilai budaya dan tradisi masyarakat Mamuju mengatakan: “Todiari Teppo Dolu, Parallu Nikilalai Sule Wattu Ia Te’e, Laiyalai Mendiari Peppondonganna Katuoatta’ilalan Era Laittingayoaianna”.
Dari kutipan diatas tergambar dasar-dasar pemikiran penetapan waktu yang diambil sebagai Hari Jadi Mamuju dan peristiwa yang menjadi patokan penetapannya adalah terbentuknya Kerajaan Mamuju dari hasil perpaduan tiga buah kerajaan Kurri-Kurri, Langgamonar dan Managallang.
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Terbentuknya Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat"
Posting Komentar