Azab dan Hukum Suami Selingkuh Dalam Islam

Jika dilihat secara garis besar, maka selingkuh memiliki arti menyimpan atau menyembunyikan sesuatu hal hanya demi kepentingan sendiri dan tidak diberitahukan pada pasangan. Seseorang yang berselingkuh biasanya akan memperlihatkan tanda orang berbohong dari psikologi dan juga fisiknya.


Selingkuh atau zina dalam Islam dikenal dengan nama al khianah az zaujiyyah yang berarti seseorang yang sudah berpaling pada orang yang bukan menjadi pasangannya. Selingkuh dalam Islam memiliki arti berkhianat dan tidak memegang amanat yang sudah diberikan pada pasangannya untuk setia.

Dalil Perselingkuhan Dalam Islam

Meskipun perzinahan tidak dilakukan secara fisik, perselingkuhan dan juga perzinahan juga bisa dilakukan secara hati dan seseorang yang tidak mengerti tentang cara menjaga kesehatan hati serta pandangan mata sangat mudah terhanyut dalam hal tersebut khususnya jika sudah melibatkan fisik dalam perselingkuhan tersebut dan ini sudah jelas mengartikan jika itu adalah zina. Dalam hal ini, ada beberapa dalil agama Islam yang mengulas tentang perselingkuhan.

QS. Al – Isra’ 32

Allah SWT berfirman dalam Alquran mengenai zina :
Dan janganlah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

Dari firman diatas, sudah terlihat dengan sangat jelas jika selingkuh merupakan perbuatan yang menjurus bahkan sudah sama dengan zina dan sebagai umat muslim yang baik tentunya harus bisa menghindar dari perbuatan tersebut.

HR. Bukhari dan Muslim

Rasulullah SAW bersabda melalui hadits Abu Hurairah RA :
Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian dari zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan hal itu tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan akan membenarkan atau mendustakan semuanya.”

Dalam hadits kedua ini dikatakan jika beberapa ciri yang dapat memperlihatkan jika seseorang suami atau istri yang berselingkuh.

Perselingkuhan Dalam Islam

Pada hadits Rasulullah SAW yang sudah ditulis diatas, ada beberapa bentuk yang bisa dikategorikan dalam bentuk selingkuh menurut Islam, yakni:

1. Pandangan yang haram: Melihat berbagai hal yang sudah diharamkan seperti contohnya lawan jenis yang lebih rupawan, gambar yang tidak senonoh, aurat dari lawan jenis dan berbagai hal lain.

2. Perbincangan yang haram: Perbincangan atau percakapan yang dilakukan dengan maksud untuk merayu atau tebar pesona serta menarik perhatian dari lawan jenis.

3. Pertemuan haram: Pertemuan yang dilakukan untuk bersenang senang dan juga hanya mencari kepuasan semata dan tidak dilakukan dengan pasangan sah.
4. Hubungan badan haram: hubungan badan atau perzinahan yang dilakukan dengan orang yang bukan pasangan sah.

Hukum Perselingkuhan Dalam Islam

Perselingkuhan adalah perbuatan yang menjurus pada perzinahan dan bisa dikatakan perselingkuhan adalah perbuatan zina yang dilakukan secara berulang kali oleh pelaku. Perselingkuhan bisa dipastikan menjadi cara seseorang lebih cepat masuk ke dalam api neraka jika tidak segera bertaubat serta menjalankan amalan penghapus dosa zina dan ini sudah menjadi akibat yang pastinya harus ditanggung para pria atau wanita yang berselingkuh.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW berkata jika pada sebuah mimpi-Nya, ia melihat hukuman yang akan diberikan Allah SWT pada pelaku zina,
“Kemudian kami berlalu dan sampai ke sebuah bangunan seperti tungku pembakaran. Perawi hadits berkata :
sepertinya beliau juga bersabda, ‘tiba  tiba aku mendengar suara gaduh dan teriakan’. Beliau lalu melanjutkan, ‘kemudian aku menengoknya, kemudian mendapati di dalamnya ada laki  laki dan perempuan yang telanjang. Tiba  tiba mereka didatangi nyala api di bawah mereka, dan berteriak  teriak.” Nabi bersabda, ‘Aku bertanya (kepada malaikat Jibril dan Mika’il), siapa mereka?’ Jawab keduanya, ‘laki  laki dan perempuan yang ada di tungku pembakaran, mereka adalah para pezina.’” (HR.Bukhari)

Perselingkuhan adalah perbuatan curang, penyelewengan dan juga pengkhianatan yang dilakukan seseorang pada pasangannya. Pada dasarnya, semua pengkhianatan, kecurangan dan juga penyelewengan merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama Islam dan berikut ini adalah beberapa ayat serta hadits dari firman Allah SWT.

Dalam surat An-nur:4, Allah SWT berfirman,
dan orang –orang yang menuduh para wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera.

Dalam An-Nur/24:2,
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.”

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 
Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya”. [an-Nur/24: 30-31]

"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka." [an-Nur/24: 31]

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. [al-Ahzab/33: 59]

Hukuman Perselingkuhan di Dunia

Akibat atau hukuman yang dilakukan untuk menebus dosa yang tak terampuni yakni zina dengan melakukan perselingkuhan adalah sangat berat yakni dengan dilempari batu sampai orang tersebut mati.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Ambillah dariku, ambillah dariku! Allah telah menjadikan bagi mereka jalan keluar. (jika berzina) perejaka dengan gadis (maka hadnya) dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun. (Apabila berzina) dua orang yang sudah menikah (maka hadnya) dicambuk seratus kali dan dirajam.”

Apabila perselingkuhan suami diketahui istri atau sebaliknya, maka kemungkinan yang terjadi adalah saling mula’anah atau saling melaknat antara suami dan istri tersebut yang akhirnya akan menggoyahkan pernikahan dan tidak ada ruju’.

Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar.

Dan juga sumpah kelima jika la’nat Allah atasnya dan bahwa orang tersebut masuk ke dalam golongan orang berdusta. Istri akan dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya sebanyak empat kali atas nama Allah dan sesungguhnya suaminya benar benar masuk dalam golongan orang dusta.

"Janganlah kamu masuk menemui wanita-wanita (yang bukan mahram-pent)! Seorang laki-laki bertanya: “Bagaimana tentang kerabat suami?” Nabi menjawab: “Kerabat suami (jika berduaan dengan wanita itu menyebabkan kehancuran seperti) kematian”. [HR. Bukhari dan Muslim]

Nabi bersabda:
Seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya, dan seorang laki-laki tidak boleh masuk menemui wanita kecuali kalau ada mahram yang menemani wanita itu”. Lalu salah seorang laki-laki berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya berkehendak keluar dalam tentara ini dan itu, sedangkan istriku berniat melakukan ibadah haji”. Maka Nabi bersabda: “Keluarlah engkau (berhaji) bersama istrimu!”.[HR. Bukhari, no. 1862; Muslim, no. 1341]

Azab Perselingkuhan di Akhirat

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

Kemudian kami berlalu, lalu sampai pada sebuah bangunan seperti tungku pembakaran.” Auf, perawi hadits, berkata, “Sepertinya beliau juga bersabda, “Tiba-tiba aku mendengar suara gaduh dan teriakan.’”” Beliau melanjutkan, “Kemudian aku menengoknya, lalu aku dapati di dalamnya laki-laki dan perempuan yang telanjang. Tiba-tiba mereka didatangi nyala api dari bawah mereka, mereka pun berteriak-teriak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku bertanya (pada Jibril dan Mika-il), ‘Siapa mereka?’ Keduanya menjawab, Adapun laki-laki dan perempuan yang berada di tempat seperti tungku pembakaran, mereka adalah para pezina.”

Selain berdampak pada pelaku perselingkuhan, selingkuh juga akan memberikan pengaruh buruk pada orang atau pasangan yang menjadi korban perselingkuhan yakni mengalami masalah pada kesehatan mental.

Wallohua'lam Bisshowab

Semoga kita semua terhindar dari perselingkuhan yang sangat dilarang dalam agama dan selalu diberi perlindungan oleh Allah SWT. Amin ya rabbal alamin...

Belum ada Komentar untuk "Azab dan Hukum Suami Selingkuh Dalam Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel