Pencurian Motor di Kediri, Pria Asal Ngasem Ketangkap Polisi
Senin, 23 Desember 2019
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM - Seorang pria di Kediri melakukan aksi curanmor dengan meninggalkan jejak. Ia membawa motor orang namun meninggalkan sepeda onthel miliknya di lokasi.
Pelaku bernama Ahmad Saifudin alias Podin (32), warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Ia diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Gampengrejo dini hari tadi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari cacing ini diamankan lantaran mencuri motor Honda Supra Fit milik Samuji (43) warga Desa/Kecamatan Ngasem juga.
Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam yang langsung memimpin operasi penangkapan pelaku menyampaikan awal mula curanmor tersebut. Pelaku awalnya mengendarai sepeda onthel. Ia mencari motor yang terparkir di teras rumah, dalam keadaan tidak dikunci ganda dan kunci kontak yang masih menancap saat ditinggal pemiliknya.
"Jadi untuk pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, sepeda onthel milik pelaku ditinggal, karena bingung bagaimana cara membawa sepedanya" terang Saiful Alam, Senin (23/12/2019).
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gampengrejo. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Pelaku cukup lihai, karena kami amankan di rumahnya. Pelaku ini setelah berhasil mencuri sepeda motor langsung mengganti plat Nopol," imbuhnya.
Pelaku juga pernah masuk penjara pada 2010 dengan kasus perampasan. Pelaku ditahan satu tahun dua bulan. Untuk saat ini, barang bukti kendaraan yang dicuri pelaku diamankan di Mapolsek Gampengrejo.
"Pelaku ini merupakan residivis. Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 363 atau 362 KUH tentang pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Pelaku bernama Ahmad Saifudin alias Podin (32), warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Ia diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Gampengrejo dini hari tadi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari cacing ini diamankan lantaran mencuri motor Honda Supra Fit milik Samuji (43) warga Desa/Kecamatan Ngasem juga.
Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam yang langsung memimpin operasi penangkapan pelaku menyampaikan awal mula curanmor tersebut. Pelaku awalnya mengendarai sepeda onthel. Ia mencari motor yang terparkir di teras rumah, dalam keadaan tidak dikunci ganda dan kunci kontak yang masih menancap saat ditinggal pemiliknya.
"Jadi untuk pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, sepeda onthel milik pelaku ditinggal, karena bingung bagaimana cara membawa sepedanya" terang Saiful Alam, Senin (23/12/2019).
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gampengrejo. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Pelaku cukup lihai, karena kami amankan di rumahnya. Pelaku ini setelah berhasil mencuri sepeda motor langsung mengganti plat Nopol," imbuhnya.
Pelaku juga pernah masuk penjara pada 2010 dengan kasus perampasan. Pelaku ditahan satu tahun dua bulan. Untuk saat ini, barang bukti kendaraan yang dicuri pelaku diamankan di Mapolsek Gampengrejo.
"Pelaku ini merupakan residivis. Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 363 atau 362 KUH tentang pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Pencurian Motor di Kediri, Pria Asal Ngasem Ketangkap Polisi"
Posting Komentar