3 nelayan pengedar sabu tertangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
Rabu, 22 Januari 2020
Tambah Komentar
Polisi menangkap tiga pengedar sabu di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang pelaku ditembak petugas karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Saat kita lakukan pengembangan, tersangka mencoba kabur ke sawah, kita sudah lacuna (lakukan) tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, akhirnya anggota di lapangan melakukan tindakan terukur dengan tembakan di betis kanannya," kata Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono, Rabu (22/1/2020).
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial RM, AR, dan AW. Polisi menembak kaki tersangka AW yang merupakan nelayan asal Desa Karang Kejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Dari tangan ketiga tersangka disita sabu seberat 1,3 kg. Barang haram tersebut didapat dari Malaysia.
"Barang ini dibeli dari Malaysia, kemudian masuk ke Nunukan dan melewati pelabuhan ke Pinrang, untuk diedarkan di sini," terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudith Dwi Prasetya menjelaskan ketiga tersangka ditangkap setelah anggota melakukan undercover buying kepada seseorang berinisial E di Kalimantan.
"Dari situlah kemudian lelaki berinisial E ini mengungkap jika masih ada barang yang bisa dibeli dan ada di tangan ketiga tersangka," sebutnya.
Polisi lalu menggeledah dan menemukan sabu seberat 300 gram yang disimpan dalam kantong plastik. Dari hasil pengembangan, ketiganya mengakui masih ada barang sejenis yang disimpan dan disembunyikan di rumah kerabat tersangka.
"Barang seberat 1 kg lainnya disembunyikan di dalam termos nasi besar di rumah salah satu kerabat tersangka," jelasnya.
"Saat kita lakukan pengembangan, tersangka mencoba kabur ke sawah, kita sudah lacuna (lakukan) tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, akhirnya anggota di lapangan melakukan tindakan terukur dengan tembakan di betis kanannya," kata Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono, Rabu (22/1/2020).
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial RM, AR, dan AW. Polisi menembak kaki tersangka AW yang merupakan nelayan asal Desa Karang Kejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Dari tangan ketiga tersangka disita sabu seberat 1,3 kg. Barang haram tersebut didapat dari Malaysia.
"Barang ini dibeli dari Malaysia, kemudian masuk ke Nunukan dan melewati pelabuhan ke Pinrang, untuk diedarkan di sini," terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudith Dwi Prasetya menjelaskan ketiga tersangka ditangkap setelah anggota melakukan undercover buying kepada seseorang berinisial E di Kalimantan.
"Dari situlah kemudian lelaki berinisial E ini mengungkap jika masih ada barang yang bisa dibeli dan ada di tangan ketiga tersangka," sebutnya.
Polisi lalu menggeledah dan menemukan sabu seberat 300 gram yang disimpan dalam kantong plastik. Dari hasil pengembangan, ketiganya mengakui masih ada barang sejenis yang disimpan dan disembunyikan di rumah kerabat tersangka.
"Barang seberat 1 kg lainnya disembunyikan di dalam termos nasi besar di rumah salah satu kerabat tersangka," jelasnya.
Belum ada Komentar untuk "3 nelayan pengedar sabu tertangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan"
Posting Komentar