7 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Curanmor Situbondo Ditembak

SITUBONDO JATIM - Meski 7 kali keluar masuk penjara, tak membuat Kusnadi alias Didi Dirun (35) jera. Buktinya, kini residivis kambuhan asal Desa Sopet Kecamatan Jangkar itu harus berurusan dengan polisi lagi.

Didi Dirun yang dikenal sebagai bandit kawakan itu kembali terlibat kasus kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Situbondo.

Gembong curanmor itu diringkus Unit Resmob Timur Polres Situbondo pimpinan Bripka Hudoyo di rumahnya, di Desa Sopet. Dalam penangkapan Senin (6/1/2020) dini hari tadi, sebutir timah panas terpaksa dimuntahkan polisi ke arah kaki kiri tersangka.

Tindakan tegas dan terukur diberikan karena sang bandit sempat berusaha kabur saat dikeler mencari kawanannya.

Tahu begitu polisi langsung memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tak digubris. Karena tak ingin buruannya lolos, anggota resmob pun terpaksa mengarahkan moncong pistolnya ke kaki tersangka.

Dor, sekali tembak tersangka pun langsung ndelosor.

"Tersangka curanmor ini residivis kambuhan. Sudah 7 kali keluar masuk penjara. Sekarang ditangkap lagi, karena kembali melakukan aksi curanmor pertengahan Desember 2019 lalu," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2020).

Selain meringkus Kusnadi alias Didi Dirun, resmob juga mengamankan tiga warga lainnya. Masing-masing, Niwan (48), warga Desa Jatisari Kecamatan Arjasa, Mukhlis (37) dan Ahmad Hidayat (47), keduanya warga Wongsorejo Banyuwangi.

Ketiga orang ini dijerat sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan tersangka. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor jenis Honda Supra 125 P 4947 FF hasil curian.

"Semua pelaku sekarang masih dalam pemeriksaan. Penyidik kami masih berusaha mengembangkan kasus kejahatan kelompok ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain," tandas perwira polisi kelahiran Bangil Pasuruan itu.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Didi Dirun yang baru keluar penjara kembali bikin onar. Pada 16 Desember 2019 lalu, penjahat ini nekat membobol rumah Surya Angga Dipa (15), di Desa Jatisari Kecamatan Arjasa.

Pembobolan dilakukan malam hari saat semua penghuni rumah sedang tidur lelap.

Dari dalam rumah korban ini, pelaku menggasak sepeda motor Honda NF 125 P 4947 FF. Aksi pencurian baru diketahui korban pada dini hari, saat dia terbangun dari tidurnya. Korban kaget melihat sepeda motor kesayangannya sudah raib.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku pembobolan ini ternyata mengarah ke Kusnadi alias Didi Dirun. Penangkapan pun dilakukan setelah polisi beberapa hari melakukan pengintaian.

 Penangkapan residivis kambuhan ini sekaligus akan menjadi kado manis Kapolres baru AKBP Sugandi, yang akan melaksanakan Sertijab di Mapolres Situbondo pada Selasa (7/1) besok.

Belum ada Komentar untuk "7 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Curanmor Situbondo Ditembak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel