Karena Cemburu, Gadis 15 Tahun Asal Situbondo Ini Dianiaya dan Dicabuli
Kamis, 09 Januari 2020
Tambah Komentar
SITUBONDO JATIM - Alih-alih ingin menjalin kasih dan bahagia dengan berpacaran, nyatanya gadis ini malah mendapat petaka. Ia menjadi korban penganiayaan sang pacar.
Akibat penganiayaan tersebut, gadis berusia 15 tahun itu mengalami luka di gusi dan pusing di kepala.
Lebih dari itu, gadis yang berstatus sebagai seorang siswi itu juga menjadi korban pelecehan seksual pacarnya berinisial MK.
Korban tak kuasa menolak karena pemuda 18 tahun asal Banyuwangi itu juga mengancam akan menyebarkan video mesumnya.
Aksi tak senonoh pelaku itu diduga karena didorong rasa cemburu. Pelaku kesal setelah melihat ada foto pacarnya bersama teman prianya di dalam ponsel.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Situbondo.
"Sesuai laporan, korban dianiaya dan mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh pacarnya sendiri. Korban masih anak di bawah umur. Laporannya sudah kita terima dan sedang didalami," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Keterangan yang diperoleh kami peroleh, peristiwa memilukan yang menimpa korban terjadi pada Jumat (3/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, pelaku sengaja berkunjung ke rumah korban di Situbondo. Kebetulan kondisi rumah korban sedang sepi karena orang tuanya sedang pergi bekerja.
Saat di dalam rumah, pelaku sempat melihat-lihat isi ponsel korban. Pelaku menemukan foto pacarnya bersama teman prianya.
Sontak pelaku cemburu dan langsung memukul korban dengan tangan kosong.
Akibat pukulan itu, gusi kanan korban terluka dan berdarah. Lengan dan bahunya juga sakit. Tak hanya itu, pelaku juga sempat membentur-benturkan kepala korban ke tembok, hingga korban merasakan pusing.
Ironinya, usai melakukan penganiayaan, pelaku malah mencabuli korban hingga mencapai klimaks.
Oleh pelaku, aksi pelecehan seksual itu sempat direkam menggunakan kamera ponsel. Pelaku mengancam akan menyebar video mesum tersebut jika korban menolak.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Jika terbukti, terlapor terancam dijerat dengan pasal penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur," pungkas Ali.
Akibat penganiayaan tersebut, gadis berusia 15 tahun itu mengalami luka di gusi dan pusing di kepala.
Lebih dari itu, gadis yang berstatus sebagai seorang siswi itu juga menjadi korban pelecehan seksual pacarnya berinisial MK.
Korban tak kuasa menolak karena pemuda 18 tahun asal Banyuwangi itu juga mengancam akan menyebarkan video mesumnya.
Aksi tak senonoh pelaku itu diduga karena didorong rasa cemburu. Pelaku kesal setelah melihat ada foto pacarnya bersama teman prianya di dalam ponsel.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Situbondo.
"Sesuai laporan, korban dianiaya dan mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh pacarnya sendiri. Korban masih anak di bawah umur. Laporannya sudah kita terima dan sedang didalami," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Keterangan yang diperoleh kami peroleh, peristiwa memilukan yang menimpa korban terjadi pada Jumat (3/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, pelaku sengaja berkunjung ke rumah korban di Situbondo. Kebetulan kondisi rumah korban sedang sepi karena orang tuanya sedang pergi bekerja.
Saat di dalam rumah, pelaku sempat melihat-lihat isi ponsel korban. Pelaku menemukan foto pacarnya bersama teman prianya.
Sontak pelaku cemburu dan langsung memukul korban dengan tangan kosong.
Akibat pukulan itu, gusi kanan korban terluka dan berdarah. Lengan dan bahunya juga sakit. Tak hanya itu, pelaku juga sempat membentur-benturkan kepala korban ke tembok, hingga korban merasakan pusing.
Ironinya, usai melakukan penganiayaan, pelaku malah mencabuli korban hingga mencapai klimaks.
Oleh pelaku, aksi pelecehan seksual itu sempat direkam menggunakan kamera ponsel. Pelaku mengancam akan menyebar video mesum tersebut jika korban menolak.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Jika terbukti, terlapor terancam dijerat dengan pasal penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur," pungkas Ali.
Belum ada Komentar untuk "Karena Cemburu, Gadis 15 Tahun Asal Situbondo Ini Dianiaya dan Dicabuli"
Posting Komentar