Akibat Longsor Melanda 2 Kecamatan di Sukabumi, 17 Kk Mengungsi
Kamis, 09 Januari 2020
Tambah Komentar
SUKABUMI JABAR - Sebanyak 17 unit rumah warga di Kecamatan Cibeureum, dan Kecamatan Cikole, Kamis, 9 Januari 2020, terancam ambles tergerus bencana tanah longsor.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, tidak hanya meminta agar empat belas kepala keluarga di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole mengungsi.
Tapi tiga kepala keluarga di Kampung Cipanengan, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembur Situ segera mengungsi.
Sementara pengungsian harus segera dilakukan untuk menantang bencana tanah longsor.
Potensi bencana susulan semakin rentan terjadi, seiring meningkatnya hujan terus meningkat.
Lebih lanjut tanah tebing masih terus terjadi, jadi tidak bisa dilepas karena bencana susulan benar-benar bisa menghilangkan jiwa warga.
BPBD tidak mengharapkan kerusakan akibat bangunan dan kehilangan harta benda. Tapi tidak berharap ada korban jiwa dan luka-luka.
"Karena itu, solusi sebanyak 76 warga di dua kelurahan harus segera mengungsi. Selain itu sebelumnya, lima unit rumah warga rusak berat tertimbun bencana tanah longsor.
Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi menyebabkan harta benda terpapar warga Rusak," kata Kata Populer Kedaruratan Logistik dan Kedaruratan BPBD Kota Sukabumi, Ahdar Somali.
Sementara penanganan bencana di Kampung Cipanengah, Kecamatan Lembur Situ, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, telah melayangkan surat ke kantor UPTD Pengelola Sungai dan Dinas Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno, Provinsi Jawa Barat.
Surat bernomor 610/957/ Bid, SDA/DPUPRPKPP, yang berisikan perihal longsor tebing sungai Cipang ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Asep Irawan masih belum segera di respons.
"Sementara wewenangan pengelolaan sungai Cipelang berada di UPTD PSDA Wilayah Sungai Cisade-Cibareno, maka penanganan harus dilakukan Dinas pemprov Jabar.
Hanya saja, langkah tersebut masih belum segera dilakukan," kata Ahdar Somali.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, tidak hanya meminta agar empat belas kepala keluarga di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole mengungsi.
Tapi tiga kepala keluarga di Kampung Cipanengan, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembur Situ segera mengungsi.
Sementara pengungsian harus segera dilakukan untuk menantang bencana tanah longsor.
Potensi bencana susulan semakin rentan terjadi, seiring meningkatnya hujan terus meningkat.
Lebih lanjut tanah tebing masih terus terjadi, jadi tidak bisa dilepas karena bencana susulan benar-benar bisa menghilangkan jiwa warga.
BPBD tidak mengharapkan kerusakan akibat bangunan dan kehilangan harta benda. Tapi tidak berharap ada korban jiwa dan luka-luka.
"Karena itu, solusi sebanyak 76 warga di dua kelurahan harus segera mengungsi. Selain itu sebelumnya, lima unit rumah warga rusak berat tertimbun bencana tanah longsor.
Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi menyebabkan harta benda terpapar warga Rusak," kata Kata Populer Kedaruratan Logistik dan Kedaruratan BPBD Kota Sukabumi, Ahdar Somali.
Sementara penanganan bencana di Kampung Cipanengah, Kecamatan Lembur Situ, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, telah melayangkan surat ke kantor UPTD Pengelola Sungai dan Dinas Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno, Provinsi Jawa Barat.
Surat bernomor 610/957/ Bid, SDA/DPUPRPKPP, yang berisikan perihal longsor tebing sungai Cipang ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Asep Irawan masih belum segera di respons.
"Sementara wewenangan pengelolaan sungai Cipelang berada di UPTD PSDA Wilayah Sungai Cisade-Cibareno, maka penanganan harus dilakukan Dinas pemprov Jabar.
Hanya saja, langkah tersebut masih belum segera dilakukan," kata Ahdar Somali.
Belum ada Komentar untuk "Akibat Longsor Melanda 2 Kecamatan di Sukabumi, 17 Kk Mengungsi"
Posting Komentar