Sering Berhubungan Lalu Diputus, Mantan Pacar Lapor ke Polisi
Kamis, 16 Januari 2020
Tambah Komentar
SURABAYA - Diduga telah mencabuli anak di bawah umur, MPB (20), warga Surabaya, mengajak orang tua korban ke polisi. Korban adalah BEW (16), asal Surabaya, yang tidak lain adalah kekasihnya.
Ceritanya, peristiwa itu terungkap setelah korban dan hubungan putus hubungan asmara. Entah kecewa atau apa, korban melapor ke orang tuanya.
Tak ayal, bagai disambar petir, sang ayah, BS (40), kaget mendengar cerita sang buah hati. Terlebih kompilasi mengetahui bahwa korban telah 'meniduri' korban. Alhasil, orang tua korban pun melaporkan hal itu ke polisi.
Menurut penuturan korban dan orang tuanya saat bertemu petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, BEW kenal terlibat melalui aplikasi bernama Tantan.
Usai berkenalan, BEW dan lawan pun saling menyukai hingga asmara alias pacaran.
“Hanya saja saat pacaran, BEW datang ke rumah lelakinya MPB. Di tempat si cowok merayu untuk meniduri si cewek kecil ini. Sang cowok bilang kalau harus bertanggung jawab dan menikahinya, ”jelas Kepala Unit Satker Polrestabes PPA Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (16/1/2020).
Lebih lanjut, AKP Ruth Yeni menjelaskan, korban didampingi orang tuanya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 22 November 2019 lalu.
Pelaku MPB yang warga Surabaya ini diamankan petugas usai diselamatkan yang diduga pencabulan anak di bawah umur ini lengkap file perkara. Saat diminta guna kelengkapan Berita Acara Perkara (BAP), disetujui lebih dari empat kali pertanggungan dan korban melakukan hubungan badan.
“Pelaku mencabuli pacar yang masih di bawah umur di rumah kontrakannya dan di apartemen. Kini korban pun dijerat UU perlindungan anak dan pemeriksaan baik dari korban, saksi dan kejahatan sudah dilakukan, ”papar AKP Ruth.
Ceritanya, peristiwa itu terungkap setelah korban dan hubungan putus hubungan asmara. Entah kecewa atau apa, korban melapor ke orang tuanya.
Tak ayal, bagai disambar petir, sang ayah, BS (40), kaget mendengar cerita sang buah hati. Terlebih kompilasi mengetahui bahwa korban telah 'meniduri' korban. Alhasil, orang tua korban pun melaporkan hal itu ke polisi.
Menurut penuturan korban dan orang tuanya saat bertemu petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, BEW kenal terlibat melalui aplikasi bernama Tantan.
Usai berkenalan, BEW dan lawan pun saling menyukai hingga asmara alias pacaran.
“Hanya saja saat pacaran, BEW datang ke rumah lelakinya MPB. Di tempat si cowok merayu untuk meniduri si cewek kecil ini. Sang cowok bilang kalau harus bertanggung jawab dan menikahinya, ”jelas Kepala Unit Satker Polrestabes PPA Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (16/1/2020).
Lebih lanjut, AKP Ruth Yeni menjelaskan, korban didampingi orang tuanya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 22 November 2019 lalu.
Pelaku MPB yang warga Surabaya ini diamankan petugas usai diselamatkan yang diduga pencabulan anak di bawah umur ini lengkap file perkara. Saat diminta guna kelengkapan Berita Acara Perkara (BAP), disetujui lebih dari empat kali pertanggungan dan korban melakukan hubungan badan.
“Pelaku mencabuli pacar yang masih di bawah umur di rumah kontrakannya dan di apartemen. Kini korban pun dijerat UU perlindungan anak dan pemeriksaan baik dari korban, saksi dan kejahatan sudah dilakukan, ”papar AKP Ruth.
Belum ada Komentar untuk "Sering Berhubungan Lalu Diputus, Mantan Pacar Lapor ke Polisi"
Posting Komentar