Ditemukan Banyak Kondom Di Madiun, Pemkot Soroti Tempat Hiburan
Rabu, 01 Januari 2020
Tambah Komentar
MADIUN JATIM - DPRD Kota Madiun angkat bicara soal penemuan kondom bekas yang berserakan di pinggir Jalan Serayu Timur. Mereka menilai Pemkot Madiun kurang tegas terhadap tempat hiburan malam di sekitar lokasi penemuan kondom tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, banyaknya kondom berceceran di jalan diduga dari pengunjung beberapa tempat hiburan di sekitar lokasi tersebut. Untuk itu, pengawasan lokasi tersebut haruslah dilakukan dengan baik pemerintah setempat.
"Soal kondom berserakan, itu berarti harus ada tindakan tegas dari Pemkot Madiun. Kalau lokasi temuan di Pusat Grosir Madiun (PGM) pasti yang ada tempat hiburan di situ di mana, pasti gak jauh dari situ. Di situ kan banyak tempat hiburan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/1/2020).
DPRD juga menduga perizinan penjualan minuman beralkohol tidak dimiliki oleh tempat hiburan tersebut, karena diduga ilegal.
Banyaknya tempat hiburan malam di Kota Madiun, kata Armaya, baru ada empat yang melengkapi izin termasuk penjualan minuman beralkohol atau minol. Selain empat tempat hiburan itu, lanjut Armaya, mereka hanya memiliki izin keramaian atau tempat hiburan saja.
"Berizin hanya keramaian saja tanpa izin minol. Satpol PP harus tegas, soal kondom berserakan, itu berarti harus ada tindakan tegas dari Pemkot juga," tandasnya.
"Terkait dengan izinnya itu ada sinyalnya (Tandanya) kurang lengkap, karena selama ini kan rumah-rumah (tempat hiburan) itu ada berapa saja yang berizin lengkap. Artinya termasuk penjualan minol ada yang belum memiliki," terangnya.
Armaya menambahkan, pihaknya juga ingin pemkot segera memerintahkan dinkes terlibat memeriksa kondisi kesehatan para pemandu lagu (PL). Hal ini terkait temuan tiga PL di Kabupaten Madiun positif HIV/AIDS.
"Dinkes harus dilibatkan juga dalam razia oleh Satpol PP agar kasus di kabupaten tidak merembet di Kota Madiun," tegasnya.
Sebelumnya warga mengaku jijik atas kondom bekas yang berserakan di pinggir Jalan Serayu Timur sekitar Ruko PGM. Di kawasan tersebut banyak ruko yang disewa menjadi tempat hiburan.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, banyaknya kondom berceceran di jalan diduga dari pengunjung beberapa tempat hiburan di sekitar lokasi tersebut. Untuk itu, pengawasan lokasi tersebut haruslah dilakukan dengan baik pemerintah setempat.
"Soal kondom berserakan, itu berarti harus ada tindakan tegas dari Pemkot Madiun. Kalau lokasi temuan di Pusat Grosir Madiun (PGM) pasti yang ada tempat hiburan di situ di mana, pasti gak jauh dari situ. Di situ kan banyak tempat hiburan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/1/2020).
DPRD juga menduga perizinan penjualan minuman beralkohol tidak dimiliki oleh tempat hiburan tersebut, karena diduga ilegal.
Banyaknya tempat hiburan malam di Kota Madiun, kata Armaya, baru ada empat yang melengkapi izin termasuk penjualan minuman beralkohol atau minol. Selain empat tempat hiburan itu, lanjut Armaya, mereka hanya memiliki izin keramaian atau tempat hiburan saja.
"Berizin hanya keramaian saja tanpa izin minol. Satpol PP harus tegas, soal kondom berserakan, itu berarti harus ada tindakan tegas dari Pemkot juga," tandasnya.
"Terkait dengan izinnya itu ada sinyalnya (Tandanya) kurang lengkap, karena selama ini kan rumah-rumah (tempat hiburan) itu ada berapa saja yang berizin lengkap. Artinya termasuk penjualan minol ada yang belum memiliki," terangnya.
Armaya menambahkan, pihaknya juga ingin pemkot segera memerintahkan dinkes terlibat memeriksa kondisi kesehatan para pemandu lagu (PL). Hal ini terkait temuan tiga PL di Kabupaten Madiun positif HIV/AIDS.
"Dinkes harus dilibatkan juga dalam razia oleh Satpol PP agar kasus di kabupaten tidak merembet di Kota Madiun," tegasnya.
Sebelumnya warga mengaku jijik atas kondom bekas yang berserakan di pinggir Jalan Serayu Timur sekitar Ruko PGM. Di kawasan tersebut banyak ruko yang disewa menjadi tempat hiburan.
Belum ada Komentar untuk "Ditemukan Banyak Kondom Di Madiun, Pemkot Soroti Tempat Hiburan"
Posting Komentar