Bengkulu. Pembunuh sadis siswi SMA tertangkap
Kamis, 23 Januari 2020
Tambah Komentar
Polres Rejang Lebong mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap AA, siswi SMA, yang dilakukan sopir angkot langganan bernama Yongki (32). Jasad korban ditemukan setelah sekitar dua bulan dinyatakan hilang.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melapor ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019 atau sebulan setelah AA dinyatakan hilang dari rumahnya. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka Yongki.
Diduga, selain menculik dan membunuh, tersangka Yongki mengambil barang korban. Hal ini diindikasikan dengan ponsel korban yang dibawa-bawa pelaku.
Penangkapan Yongki dilakukan setelah polisi menelusuri akun media sosial Facebook korban yang masih aktif. Polisi kemudian melakukan tracking terhadap ponsel korban, yang kemudian ditemukan di dalam mobil angkot yang biasa dikemudikan tersangka.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan korban dan pelaku sama-sama kenal. Diketahui korban kerap naik angkot yang dikemudikan tersangka Yongki.
"Antara pelaku dan korban ini hanya saling kenal, karena pelaku ini adalah sopir angkot yang biasa melayani ataupun dinaiki oleh korban sejak SMP," ujar AKBP Jeki Rahmat Mustika di Rejang Lebong, Rabu (22/1/2020).
Setelah pelaku ditangkap, polisi pun menemukan barang-barang korban lainnya, seperti sepeda motor dan emas. Sejauh ini, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata AKBP Jeki, diduga motif pembunuhan itu adalah tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp 100 juta yang disampaikan tersangka pada Desember setelah korban diculik. Namun permintaan ini tidak dipenuhi karena pelaku tidak mau diajak bertemu.
Tersangka Yongki pun mengakui kepada polisi telah membunuh korbannya tidak lama setelah hilang pada November 2019. Tersangka memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya di sungai bawah jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong.
Polisi bersama TNI dan warga menemukan bagian tubuh korban berupa tengkorak kepala dan kaki di air terjun Ci Bayak, yang berada di belakang TPU Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, pada Rabu (22/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasi tersebut berjarak sekitar 1 km dari jembatan Air Merah.
Jasad korban berupa kepala dan tulang kaki ini ditemukan terbungkus kantong plastik hitam dalam karung. Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, temuan tersebut dibawa oleh petugas ke RSUD Curup untuk dilakukan identifikasi oleh tim DVI Dokkes Polres Rejang Lebong.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melapor ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019 atau sebulan setelah AA dinyatakan hilang dari rumahnya. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka Yongki.
Diduga, selain menculik dan membunuh, tersangka Yongki mengambil barang korban. Hal ini diindikasikan dengan ponsel korban yang dibawa-bawa pelaku.
Penangkapan Yongki dilakukan setelah polisi menelusuri akun media sosial Facebook korban yang masih aktif. Polisi kemudian melakukan tracking terhadap ponsel korban, yang kemudian ditemukan di dalam mobil angkot yang biasa dikemudikan tersangka.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan korban dan pelaku sama-sama kenal. Diketahui korban kerap naik angkot yang dikemudikan tersangka Yongki.
"Antara pelaku dan korban ini hanya saling kenal, karena pelaku ini adalah sopir angkot yang biasa melayani ataupun dinaiki oleh korban sejak SMP," ujar AKBP Jeki Rahmat Mustika di Rejang Lebong, Rabu (22/1/2020).
Setelah pelaku ditangkap, polisi pun menemukan barang-barang korban lainnya, seperti sepeda motor dan emas. Sejauh ini, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata AKBP Jeki, diduga motif pembunuhan itu adalah tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp 100 juta yang disampaikan tersangka pada Desember setelah korban diculik. Namun permintaan ini tidak dipenuhi karena pelaku tidak mau diajak bertemu.
Tersangka Yongki pun mengakui kepada polisi telah membunuh korbannya tidak lama setelah hilang pada November 2019. Tersangka memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya di sungai bawah jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong.
Polisi bersama TNI dan warga menemukan bagian tubuh korban berupa tengkorak kepala dan kaki di air terjun Ci Bayak, yang berada di belakang TPU Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, pada Rabu (22/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasi tersebut berjarak sekitar 1 km dari jembatan Air Merah.
Jasad korban berupa kepala dan tulang kaki ini ditemukan terbungkus kantong plastik hitam dalam karung. Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, temuan tersebut dibawa oleh petugas ke RSUD Curup untuk dilakukan identifikasi oleh tim DVI Dokkes Polres Rejang Lebong.
Belum ada Komentar untuk "Bengkulu. Pembunuh sadis siswi SMA tertangkap"
Posting Komentar