Cabuli Santrinya, Ustadz Di Bondowoso Berurusan Dengan Polisi
Selasa, 21 Januari 2020
Tambah Komentar
Kasus pencabulan terus saja terjadi. Kali ini dilakukan seorang ustaz terhadap santriwatinya di Bondowoso. Hasil visum dokter menerangkan bahwa terjadi kerusakan pada bagian vital tiga korban di bawah umur tersebut.
Kasak-kusuk tentang perilaku ustaz AQ (33) sudah diketahui para santriwati. Warga yang tinggal di Kecamatan Wonosari diketahui kerap berbuat tak senonoh kepada para santrinya.
Berkembangnya isu tersebut mendorong beberapa santri yang belajar pada sang ustaz mengadu pada orang tuanya. Mereka mengaku telah menjadi korban pencabulan sang ustaz.
Atas pengakuan para santri, beberapa orang wali lantas melaporkan sang ustaz pada polisi.
Dari keterangan si anak yang rata-rata di bawah 15 tahun, perbuatan bejat itu biasanya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung di madrasah. Yakni saat ada waktu luang atau suasana sedang sepi.
"Kebanyakan si ustaz memaksa para santriwati untuk melakukan aksi tak senonoh. Diduga korban lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal kepada wartawan di kantornya, Senin (20/1/2020).
Sebab, jelas dia, ada kemungkinan masih ada santriwati lain yang menjadi korban. Namun mereka enggan atau malu untuk melapor.
Ustaz AQ ternyata tidak hanya sebagai guru mengaji. Ia juga tercatat sebagai perangkat desa aktif. Yakni sebagai Kaur Kesejahteraan Rakyat (kesra) atau modin desa setempat. Modin bertugas mendata dan melayani warga ketika akan melangsungkan pernikahan.
"Betul. Yang bersangkutan memang perangkat desa di Kecamatan Wonosari," kata Camat Wonosari, Halili saat dihubungi.
Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, kemungkinan masih banyak santriwati lainnya yang juga menjadi korban. Hanya saja mereka merasa enggan atau malu untuk melapor.
Kasak-kusuk tentang perilaku ustaz AQ (33) sudah diketahui para santriwati. Warga yang tinggal di Kecamatan Wonosari diketahui kerap berbuat tak senonoh kepada para santrinya.
Berkembangnya isu tersebut mendorong beberapa santri yang belajar pada sang ustaz mengadu pada orang tuanya. Mereka mengaku telah menjadi korban pencabulan sang ustaz.
Atas pengakuan para santri, beberapa orang wali lantas melaporkan sang ustaz pada polisi.
Dari keterangan si anak yang rata-rata di bawah 15 tahun, perbuatan bejat itu biasanya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung di madrasah. Yakni saat ada waktu luang atau suasana sedang sepi.
"Kebanyakan si ustaz memaksa para santriwati untuk melakukan aksi tak senonoh. Diduga korban lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal kepada wartawan di kantornya, Senin (20/1/2020).
Sebab, jelas dia, ada kemungkinan masih ada santriwati lain yang menjadi korban. Namun mereka enggan atau malu untuk melapor.
Ustaz AQ ternyata tidak hanya sebagai guru mengaji. Ia juga tercatat sebagai perangkat desa aktif. Yakni sebagai Kaur Kesejahteraan Rakyat (kesra) atau modin desa setempat. Modin bertugas mendata dan melayani warga ketika akan melangsungkan pernikahan.
"Betul. Yang bersangkutan memang perangkat desa di Kecamatan Wonosari," kata Camat Wonosari, Halili saat dihubungi.
Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, kemungkinan masih banyak santriwati lainnya yang juga menjadi korban. Hanya saja mereka merasa enggan atau malu untuk melapor.
Belum ada Komentar untuk "Cabuli Santrinya, Ustadz Di Bondowoso Berurusan Dengan Polisi"
Posting Komentar