Parah, Seorang Cucu Di Lumajang Tega Perkosa Neneknya


LUMAJANG JATIM - Sungguh parah kelakukan cucu yang satu ini dan tidak patut ditiru. Gara-gara memendam hasrat ke istri yang sedang kerja di luar daerah, M.Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20), nekat memperkosa neneknya, KY (62), warga Desa/Kecamatan Klakah hingga alami pendarah.

Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang saat press rilis, Rabu (15/1/2020), pelaku sudah sebulan berada di Lumajang. Sebelumnya, pelaku berada di Desa Namafli Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku. Dia pulang ke Lumajang untuk mencari kerja dan tinggal di rumah neneknya.

Peristiwa pemerkosaan berawal, saat pelaku meminta uang untuk menemui sang istri yang bekerja di luar kota.

Ketika sang nenek masuk kamar untuk ambil uang, pelaku membututi dari belakang.

Di dalam kamar itulah, saat sang nenek membuka lemari dan masih memakai daster, langsung didekap oleh pelaku. Kemudian digagahi hingga lemas dan mengalami pendarahan.

Aksi bejat tersebut terbongkar saat sang nenek bercerita dengan kakak pelaku. “Jadi kakak pelaku ini kesal dan melapor ke kami,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara pada wartawan.

Masih kata dia, setelah mendapat keterangan dari saksi dan barang bukti. Pelaku ditangkap usai pulang dari tempat kerjanya di kawasan kunir. “Pelaku mengakui perbuataannya dan menganggap dirasuki iblis,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Belum ada Komentar untuk "Parah, Seorang Cucu Di Lumajang Tega Perkosa Neneknya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel