Curi HP Di Kediri, Guru Honorer Asal Nganjuk Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Januari 2020
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM - Seorang guru honorer sekolah dasar (SD) di Nganjuk, ditangkap warga setelah tepergok mencuri sebuah handphone (HP).
Guru itu mencuri HP milik warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, saat antre membeli bakso.
Dari identifikasi polisi, guru honorer itu berinisial HWP (37), warga asal Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Akibat perbuatannya, ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Plosoklaten, Polres Kediri.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa handphone dan motor yang digunakannya saat itu," kata Kapolsek Plosoklaten, AKP Sudarsono, Selasa (14/1/2020).
Sudarsono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban antre membeli bakso. Korban meninggalkan handphonenya di dashboard motornya yang diparkir tidak jauh dari tempatnya mengantre.
Saat itulah, pelaku datang kemudian langsung mengambil handphone tersebut dan kabur dengan menggeber motornya.
"Korban yang memergoki pelaku berteriak minta tolong," ujar Sudarsono.
Teriakan korban membuat warga sekitar membantu mengejar pelaku. Saat pengejaran, sejumlah warga berusaha menghalangi laju motor pelaku, hingga pelaku terjatuh dari motornya dan diamankan oleh warga. Setelah itu, warga menyerahkan pelaku ke polisi.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku nekat mencuri handphone karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Gajinya sebagai guru honorer SD jauh dari cukup.
Namun, akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Guru itu mencuri HP milik warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, saat antre membeli bakso.
Dari identifikasi polisi, guru honorer itu berinisial HWP (37), warga asal Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Akibat perbuatannya, ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Plosoklaten, Polres Kediri.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa handphone dan motor yang digunakannya saat itu," kata Kapolsek Plosoklaten, AKP Sudarsono, Selasa (14/1/2020).
Sudarsono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban antre membeli bakso. Korban meninggalkan handphonenya di dashboard motornya yang diparkir tidak jauh dari tempatnya mengantre.
Saat itulah, pelaku datang kemudian langsung mengambil handphone tersebut dan kabur dengan menggeber motornya.
"Korban yang memergoki pelaku berteriak minta tolong," ujar Sudarsono.
Teriakan korban membuat warga sekitar membantu mengejar pelaku. Saat pengejaran, sejumlah warga berusaha menghalangi laju motor pelaku, hingga pelaku terjatuh dari motornya dan diamankan oleh warga. Setelah itu, warga menyerahkan pelaku ke polisi.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku nekat mencuri handphone karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Gajinya sebagai guru honorer SD jauh dari cukup.
Namun, akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Belum ada Komentar untuk "Curi HP Di Kediri, Guru Honorer Asal Nganjuk Ditangkap Polisi"
Posting Komentar