Demo Warga Lereng Gunung Kelud Tuntut Kejelasan Lahan Perhutani
Rabu, 08 Januari 2020
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM - Sekitar 1.500 warga Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri demo menuntut kejelasan lahan garapan di Perhutani Kediri. Demo itu sempat diwarnai aksi saling dorong dengan polisi.
Aksi saling dorong terjadi karena massa hendak memasuki kantor Perhutani untuk bertemu dengan pihak ADM.
Namun dihalangi pihak kepolisian. Beruntung Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana langsung turun dan menenangkan massa.
Massa yang demo tergabung dalam Perkumpulan Kelompok Tani Hutan (PKTH) Danar Kelud dan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia.
Mereka menuntut penandatanganan naskah kesepakatan kerja sama (NKK) Perhutani dengan petani, sebagai syarat pengelolaan lahan hutan seluas 400 hektare di kawasan Asmorobangun, Puncu.
Petani sekitar berharap dapat menggarap lahan di Lereng Gunung Kelud tersebut untuk kesejahteraan mereka, sebagaimana program nasional kehutanan sosial.
Menurut para petani, selama ini terjadi praktik pungutan liar sebesar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta dan sewa-menyewa hingga puluhan juta rupiah per bulan. Selain itu ada lahan hutan yang tidak dikelola dengan baik dan terjadi kegundulan.
Seorang koordinator aksi Edy Santoso menjelaskan, ada oknum Perhutani yang juga mendapat lahan dan dijual ke pihak lain. "Hancurkan mafia lahan di Perhutani. Jangan takut diintimidasi oknum Perhutani. Tanah negara mestinya tidak perlu ditarik uang bila ingin menggunakan untuk bercocok tanam," jelas Edy saat berorasi, Rabu (8/1/2020).
Perhutani tidak dapat mengakomodir kehendak petani karena beralasan dapat menabrak aturan yang ada. Perhutani meminta petani membuat pengajuan kerja sama pengelolaan, dengan syarat kejelasan batas administratif desa dan membentuk kelembagaan LMHD.
Selain itu, perhutani juga membantah adanya pungutan liar dan sewa menyewa lahan tersebut.
Adm Perhutani Kediri Mustopo menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas tetap akan melalui prosedur yang ada. "Kita sudah membantu warga untuk memberi batas, jika terkait pungutan, saya tidak mengetahui" kata Mustopo.
Unjuk rasa berakhir setelah pihak Perhutani menjawab tuntutan massa. Perhutani bersikukuh menolak menandatangani NKK dengan masyarakat namun memberikan sejumlah catatan.
Aksi saling dorong terjadi karena massa hendak memasuki kantor Perhutani untuk bertemu dengan pihak ADM.
Namun dihalangi pihak kepolisian. Beruntung Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana langsung turun dan menenangkan massa.
Massa yang demo tergabung dalam Perkumpulan Kelompok Tani Hutan (PKTH) Danar Kelud dan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia.
Mereka menuntut penandatanganan naskah kesepakatan kerja sama (NKK) Perhutani dengan petani, sebagai syarat pengelolaan lahan hutan seluas 400 hektare di kawasan Asmorobangun, Puncu.
Petani sekitar berharap dapat menggarap lahan di Lereng Gunung Kelud tersebut untuk kesejahteraan mereka, sebagaimana program nasional kehutanan sosial.
Menurut para petani, selama ini terjadi praktik pungutan liar sebesar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta dan sewa-menyewa hingga puluhan juta rupiah per bulan. Selain itu ada lahan hutan yang tidak dikelola dengan baik dan terjadi kegundulan.
Seorang koordinator aksi Edy Santoso menjelaskan, ada oknum Perhutani yang juga mendapat lahan dan dijual ke pihak lain. "Hancurkan mafia lahan di Perhutani. Jangan takut diintimidasi oknum Perhutani. Tanah negara mestinya tidak perlu ditarik uang bila ingin menggunakan untuk bercocok tanam," jelas Edy saat berorasi, Rabu (8/1/2020).
Perhutani tidak dapat mengakomodir kehendak petani karena beralasan dapat menabrak aturan yang ada. Perhutani meminta petani membuat pengajuan kerja sama pengelolaan, dengan syarat kejelasan batas administratif desa dan membentuk kelembagaan LMHD.
Selain itu, perhutani juga membantah adanya pungutan liar dan sewa menyewa lahan tersebut.
Adm Perhutani Kediri Mustopo menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas tetap akan melalui prosedur yang ada. "Kita sudah membantu warga untuk memberi batas, jika terkait pungutan, saya tidak mengetahui" kata Mustopo.
Unjuk rasa berakhir setelah pihak Perhutani menjawab tuntutan massa. Perhutani bersikukuh menolak menandatangani NKK dengan masyarakat namun memberikan sejumlah catatan.
Belum ada Komentar untuk "Demo Warga Lereng Gunung Kelud Tuntut Kejelasan Lahan Perhutani"
Posting Komentar