Ingin Melarikan Diri, 2 Bandar Narkoba Ditembak Polisi
Sabtu, 18 Januari 2020
Tambah Komentar
SUMATERA - Dua pria tersangka bandar narkotika jenis sabu, yang berusaha melarikan diri saat ditangkap, dihadiahi timah panas oleh jajaran Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kedua tersangka tersebut yaitu Mahfil Azhar alis Juar (37), dan Syah alias Kabul (29).
Mahfil Azhar alis Juar (37) ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai di sekitar irigasi Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (17/1/2020) malam
Dari tangan tersangka bukti 10 plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 2,98 gram.
“Tersangka berhasil ditangkap sedang menunggu pembeli disekitar irigasi,” kata Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Martualesi Sitepu.
Berdasarkan pengakuan, tersangka Juar mengatakan sabu dibelinya dari Indriyan Syah alias Kabul (29) warga Dusun 10, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Tersangka Juar mencoba kabur saat dilakukan pengembangan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” ucapnya.
Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka Kabul di Dusun 5, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. Tersangka terlihat sembunyi dibalik pohon pisang kemudian dilakukan penangkapan.
“Dari tersangka Kabul disita barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 2,39 gram, 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat 12,03 gram dan 1 timbangan elektrik,” terang Kasat.
Masih kata Kasat, saat diintrogasi Kabul mengaku sabu tersebut dibelinya dari seorang pria berinisial Botak warga Belidaan, Kecamatan Sei Rampah.
Namun tersangka mencoba kabur dengan melompat dari mobil sehingga polisi mengambil tindakan terukur dibagian kaki tersangka.
“Kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba,” ucapnya.
Kedua tersangka tersebut yaitu Mahfil Azhar alis Juar (37), dan Syah alias Kabul (29).
Mahfil Azhar alis Juar (37) ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai di sekitar irigasi Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (17/1/2020) malam
Dari tangan tersangka bukti 10 plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 2,98 gram.
“Tersangka berhasil ditangkap sedang menunggu pembeli disekitar irigasi,” kata Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Martualesi Sitepu.
Berdasarkan pengakuan, tersangka Juar mengatakan sabu dibelinya dari Indriyan Syah alias Kabul (29) warga Dusun 10, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Tersangka Juar mencoba kabur saat dilakukan pengembangan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” ucapnya.
Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka Kabul di Dusun 5, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. Tersangka terlihat sembunyi dibalik pohon pisang kemudian dilakukan penangkapan.
“Dari tersangka Kabul disita barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 2,39 gram, 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat 12,03 gram dan 1 timbangan elektrik,” terang Kasat.
Masih kata Kasat, saat diintrogasi Kabul mengaku sabu tersebut dibelinya dari seorang pria berinisial Botak warga Belidaan, Kecamatan Sei Rampah.
Namun tersangka mencoba kabur dengan melompat dari mobil sehingga polisi mengambil tindakan terukur dibagian kaki tersangka.
“Kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba,” ucapnya.
Belum ada Komentar untuk "Ingin Melarikan Diri, 2 Bandar Narkoba Ditembak Polisi"
Posting Komentar