Kisah Asmara Yang Berujung Tragis Di Gunungkidul
Jumat, 03 Januari 2020
Tambah Komentar
GUNUNGKIDUL YOGYAKARTA - Misteri pembunuhan dan penganiayaan di puncak Bukit Batur Agung, Gunungkidul akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan perempuan bernama Paniyati (50) tak lain adalah Suratmin (55), pria yang ditemukan tergeletak penuh luka di dekat jasad korban.
"Hasilnya kami menetapkan satu orang tersangka atas nama Suratmin, warga Dusun Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).
Kasus ini bermula saat Suratmin berpamitan akan mencari rumput di bukit Batur Agung, Gedangrejo, Karangmojo, pada Selasa (31/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun, hingga petang Suratmin tak kunjung pulang. Selain itu warga juga mendapat kabar bahwa Paniyati, tetangga dekat yang juga masih kerabat Suratmin, hilang. Warga mulai mencari kedua orang tersebut.
Keduanya lalu ditemukan warga sekitar pukul 20.00 WIB di puncak Bukit Batur Agung. Paniyati ditemukan dalam keadaan tewas sementara Suratmin ditemukan di bawah kaki korban dengan luka-luka di tubuhnya.
Agus mengungkapkan awalnya korban dan pelaku memang sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian. Mereka sama-sama membawa sabit untuk mencari rumput.
Setelah bertemu, keduanya diduga hendak melakukan hubungan suami istri. Namun, sebelum melakukan hubungan tersebut keduanya terlibat cekcok dan berakhir dengan penganiayaan.
Cekcok tersebut dipicu kecemburuan Suratmin yang menduga Paniyati punya hubungan dengan pria lain. Hasil pemeriksaan polisi, keduanya diketahui menjalin hubungan asmara.
"Jadi tersangka ini merasa harga dirinya dilecehkan. Karena antara pelaku dan korban sudah lama menjalin dengan hubungan, dan tahu kalau korban ini ada hubungan dengan orang lain," terang Agus.
"Sesuai hasil pemeriksaan, bahwa motifnya adalah pelaku dan korban selama ini ada hubungan asmara," kata Agus.
Selama tiga tahun ini keduanya sering melakukan komunikasi dan janjian di bukit Batur Agung. Karena masing-masing punya lahan di bukti itu sehingga sering bertemu. Lokasi tersebut selama ini juga merupakan tempat warga mencari rumput.
Agus melanjutkan, saat menganiaya Paniyati, Suratmin juga mengalami luka akibat sabetan sabit korban. "Korban berusaha untuk melawan dan terjadi saling serang sehingga ada luka juga pada tubuh tersangka," ujar Agus.
Dan usai membunuh Paniyati, Suratmin rupanya sempat ingin bunuh diri.
"Setelah melakukan penganiayaan dan tahu korban meninggal dunia, tersangka ini mempunyai niatan untuk bunuh diri tapi tidak sampai menimbulkan kematian. Sehingga pas ditemukan 19.30 (WIB) oleh masyarakat dengan kondisi korban meninggal dan tersangka masih dalam kondisi hidup," terang Agus.
Suratmin kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Paniyati. Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan barang bukti di lapangan. Atas perbuatannya, Suratmin disangkakan melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah kami lakukan penangkapan, kemudian hari ini akan diterbitkan surat perintah penahanan," pungkas Agus.
"Hasilnya kami menetapkan satu orang tersangka atas nama Suratmin, warga Dusun Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).
Kasus ini bermula saat Suratmin berpamitan akan mencari rumput di bukit Batur Agung, Gedangrejo, Karangmojo, pada Selasa (31/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun, hingga petang Suratmin tak kunjung pulang. Selain itu warga juga mendapat kabar bahwa Paniyati, tetangga dekat yang juga masih kerabat Suratmin, hilang. Warga mulai mencari kedua orang tersebut.
Keduanya lalu ditemukan warga sekitar pukul 20.00 WIB di puncak Bukit Batur Agung. Paniyati ditemukan dalam keadaan tewas sementara Suratmin ditemukan di bawah kaki korban dengan luka-luka di tubuhnya.
Agus mengungkapkan awalnya korban dan pelaku memang sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian. Mereka sama-sama membawa sabit untuk mencari rumput.
Setelah bertemu, keduanya diduga hendak melakukan hubungan suami istri. Namun, sebelum melakukan hubungan tersebut keduanya terlibat cekcok dan berakhir dengan penganiayaan.
Cekcok tersebut dipicu kecemburuan Suratmin yang menduga Paniyati punya hubungan dengan pria lain. Hasil pemeriksaan polisi, keduanya diketahui menjalin hubungan asmara.
"Jadi tersangka ini merasa harga dirinya dilecehkan. Karena antara pelaku dan korban sudah lama menjalin dengan hubungan, dan tahu kalau korban ini ada hubungan dengan orang lain," terang Agus.
"Sesuai hasil pemeriksaan, bahwa motifnya adalah pelaku dan korban selama ini ada hubungan asmara," kata Agus.
Selama tiga tahun ini keduanya sering melakukan komunikasi dan janjian di bukit Batur Agung. Karena masing-masing punya lahan di bukti itu sehingga sering bertemu. Lokasi tersebut selama ini juga merupakan tempat warga mencari rumput.
Agus melanjutkan, saat menganiaya Paniyati, Suratmin juga mengalami luka akibat sabetan sabit korban. "Korban berusaha untuk melawan dan terjadi saling serang sehingga ada luka juga pada tubuh tersangka," ujar Agus.
Dan usai membunuh Paniyati, Suratmin rupanya sempat ingin bunuh diri.
"Setelah melakukan penganiayaan dan tahu korban meninggal dunia, tersangka ini mempunyai niatan untuk bunuh diri tapi tidak sampai menimbulkan kematian. Sehingga pas ditemukan 19.30 (WIB) oleh masyarakat dengan kondisi korban meninggal dan tersangka masih dalam kondisi hidup," terang Agus.
Suratmin kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Paniyati. Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan barang bukti di lapangan. Atas perbuatannya, Suratmin disangkakan melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah kami lakukan penangkapan, kemudian hari ini akan diterbitkan surat perintah penahanan," pungkas Agus.
Belum ada Komentar untuk "Kisah Asmara Yang Berujung Tragis Di Gunungkidul"
Posting Komentar