Gara-gara Mabuk Berat, Pria Di Ngawi Menghajar Tetangga
Minggu, 26 Januari 2020
Tambah Komentar
NGAWI JATIM - Seorang pria yang bernama Indrawan Domo harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soeroto Ngawi.
Pria 49 tahun asal Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi itu terluka lantaran dihajar Anang Tri Widodo (30), tetangganya.
"Pelaku melakukan pemukulan dalam pengaruh alkohol karena menenggak Arak Jowo," kata Kapolsek Paron, AKP Widodo, Minggu (26/1/2020).
Widodo menceritakan, saat korban berada di rumahnya sekitar pukul 22.00 Wib, Sabtu (25/1/2020), korban mendengar pelaku berteriak dan mengancam akan masuk ke dalam rumah korban. Mendengar itu, korban keluar rumah dan menghampiri pelaku.
"Korban meminta pelaku untuk pergi dari rumah korban. Tapi pelaku tersinggung kemudian memukuli korban menggunakan tangan," jelas Widodo.
Setelah itu, pelaku memukulkan kursi besi ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada pelipis kiri dan kanan serta jari jempol tangan kiri mengalami luka robek.
"Korban kemudian dibawa keluarganya ke rumah sakit, sedangkan istrinya melapor ke kami," tambahnya.
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Paron akhirnya menangkap pelaku. Saat digelandang ke mapolsek dan diperiksa, pelaku masih dalam keadaan mabuk berat.
Pria 49 tahun asal Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi itu terluka lantaran dihajar Anang Tri Widodo (30), tetangganya.
"Pelaku melakukan pemukulan dalam pengaruh alkohol karena menenggak Arak Jowo," kata Kapolsek Paron, AKP Widodo, Minggu (26/1/2020).
Widodo menceritakan, saat korban berada di rumahnya sekitar pukul 22.00 Wib, Sabtu (25/1/2020), korban mendengar pelaku berteriak dan mengancam akan masuk ke dalam rumah korban. Mendengar itu, korban keluar rumah dan menghampiri pelaku.
"Korban meminta pelaku untuk pergi dari rumah korban. Tapi pelaku tersinggung kemudian memukuli korban menggunakan tangan," jelas Widodo.
Setelah itu, pelaku memukulkan kursi besi ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada pelipis kiri dan kanan serta jari jempol tangan kiri mengalami luka robek.
"Korban kemudian dibawa keluarganya ke rumah sakit, sedangkan istrinya melapor ke kami," tambahnya.
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Paron akhirnya menangkap pelaku. Saat digelandang ke mapolsek dan diperiksa, pelaku masih dalam keadaan mabuk berat.
Belum ada Komentar untuk "Gara-gara Mabuk Berat, Pria Di Ngawi Menghajar Tetangga"
Posting Komentar