Mau Bikin Gaduh Antar Geng, Puluhan Pelajar Yogyakarta Diamankan Polisi
Minggu, 12 Januari 2020
Tambah Komentar
YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta mengamankan 10 anggota geng pelajar yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok pelajar lain dini hari tadi.
Polisi turut menyita balok kayu dan sejumlah sajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini mengatakan, penangkapan 10 pelajar itu berawal saat polisi melakukan patroli di Jalan Imogiri Barat, tepatnya di selatan Pasar Telo Karangkajen, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta pukul 03.30 WIB.
Ketika melintas, polisi curiga terhadap dua orang yang berboncengan dengan motor matik.
"Polisi semakin curiga karena pas mau dihentikan untuk diperiksa, dua orang itu malah kabur ke arah selatan," kata Armaini saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (12/1/2020).
Karena itu, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut. Menurutnya, pengejaran berlangsung alot karena polisi sempat dilempar botol kaca oleh pembonceng motor tersebut.
"Saat pengejaran, di perempatan Ring Road Wojo anggota (polisi) justru dilempar dengan botol oleh mereka, tapi berhasil dihindari anggota," ucapnya.
Setelah aksi kejar-kejaran itu, akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang tersebut di wilayah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Dua orang itu masing-masing berinisial DB (15), warga Nitiprayan, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, dan DAW (16), warga Kadipaten Lor, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
"Jadi yang DB ini joki dan yang melempar botol itu yang membonceng yaitu DAW," ucap Armaini.
Dari hasil interogasi, keduanya merupakan anggota sebuah geng pelajar. Selain itu, DAW mengaku bahwa anggota lainnya tengah berkumpul di rumahnya.
"Kemudian anggota bergerak ke alamat tersebut dan diamankan delapan orang beserta belasan sajam dan alat pemukul yang ditemukan di ruang tamu," terang Armaini.
Ke-8 pelajar itu berinisial MYP (15) warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul; HRT (16) warga Sewon, Bantul; JIP (15) dan RAS (18) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Selanjutnya, MNA (15) warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul; MK (15) warga Surokarsan, Mergangsan, Kota Yogyakarta; MGD (16) warga Magersari, Pajangan, Bantul; DYM (18) warga Tirtonimolo, Kasihan, Bantul.
Kepada polisi, kelompok tersebut mengaku hendak menyerang geng pelajar lain. Dengan alasan salah satu anggota pernah menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh geng tersebut pada bulan November 2019.
"Jadi yang namanya (geng) ini mau menyerang kelompok pelajar lainnya. Kenapa? Karena November tahun lalu ada satu anggota yang dilukai. Jadi tadi malam mereka bermufakat untuk membalas dendam," ujar Armaini.
Polisi turut menyita balok kayu dan sejumlah sajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini mengatakan, penangkapan 10 pelajar itu berawal saat polisi melakukan patroli di Jalan Imogiri Barat, tepatnya di selatan Pasar Telo Karangkajen, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta pukul 03.30 WIB.
Ketika melintas, polisi curiga terhadap dua orang yang berboncengan dengan motor matik.
"Polisi semakin curiga karena pas mau dihentikan untuk diperiksa, dua orang itu malah kabur ke arah selatan," kata Armaini saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (12/1/2020).
Karena itu, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut. Menurutnya, pengejaran berlangsung alot karena polisi sempat dilempar botol kaca oleh pembonceng motor tersebut.
"Saat pengejaran, di perempatan Ring Road Wojo anggota (polisi) justru dilempar dengan botol oleh mereka, tapi berhasil dihindari anggota," ucapnya.
Setelah aksi kejar-kejaran itu, akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang tersebut di wilayah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Dua orang itu masing-masing berinisial DB (15), warga Nitiprayan, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, dan DAW (16), warga Kadipaten Lor, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
"Jadi yang DB ini joki dan yang melempar botol itu yang membonceng yaitu DAW," ucap Armaini.
Dari hasil interogasi, keduanya merupakan anggota sebuah geng pelajar. Selain itu, DAW mengaku bahwa anggota lainnya tengah berkumpul di rumahnya.
"Kemudian anggota bergerak ke alamat tersebut dan diamankan delapan orang beserta belasan sajam dan alat pemukul yang ditemukan di ruang tamu," terang Armaini.
Ke-8 pelajar itu berinisial MYP (15) warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul; HRT (16) warga Sewon, Bantul; JIP (15) dan RAS (18) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Selanjutnya, MNA (15) warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul; MK (15) warga Surokarsan, Mergangsan, Kota Yogyakarta; MGD (16) warga Magersari, Pajangan, Bantul; DYM (18) warga Tirtonimolo, Kasihan, Bantul.
Kepada polisi, kelompok tersebut mengaku hendak menyerang geng pelajar lain. Dengan alasan salah satu anggota pernah menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh geng tersebut pada bulan November 2019.
"Jadi yang namanya (geng) ini mau menyerang kelompok pelajar lainnya. Kenapa? Karena November tahun lalu ada satu anggota yang dilukai. Jadi tadi malam mereka bermufakat untuk membalas dendam," ujar Armaini.
Belum ada Komentar untuk "Mau Bikin Gaduh Antar Geng, Puluhan Pelajar Yogyakarta Diamankan Polisi"
Posting Komentar