Merampas HP Anak-anak, Dua Pria di Blitar Diringkus
Senin, 27 Januari 2020
Tambah Komentar
BLITAR JATIM - Perampasan handphone milik anak-anak yang terjadi di Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, viral di media sosial. Dua pelaku terekam kamera CCTV.
Dari penelusuran Tim Siber Polres Blitar Kota, perampasan itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wib, pada 19 Januari 2020. Kedua pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria FU itu merampas HP milik Maulani (11), seorang pelajar asal Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
"Tim Unit Resmob Satreskrim kami terjunkan untuk mengidentifikasi pelaku dengan mempelajari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP," terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Senin (27/1/2020).
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya menangkap dua pelaku yang merupakan warga asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kedua begal HP itu adalah Budi Rahayu alias Bujel (34) dan Nanang Kosim alias Boneng (34).
"Kedua pelaku ditangkap tim pada 25 Januari 2020 di rumahnya masing-masing," ungkap Alumnus AKPOL Tahun 2000 ini.
Leonard menambahkan, perampasan itu bermula saat korban dan temanya bermain sepeda di pinggir Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Saat itulah, kedua pelaku yang sebelumnya mondar mandir akhirnya mendekati korban.
"Kedua pelaku berpura-pura tanya alamat kepada korban dan temannya," jelasnya.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menyebut, saat korban lengah, salah satu dari pelaku langsung merampas HP korban dan kabur menggeber motornya.
"Saat merampas HP, pelaku juga menjambak rambut korban. Setelah berhasil, kedua pelaku kabur dan meninggalkan korban. Korban dalam kondisi trauma dan terus menangis," beber Leonard.
Kedua pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Blitar Kota berikut barang bukti motor sarana dan sederet hasil kejahatannya di sejumlah TKP, mulai Blitar hingga Kediri.
Dari penelusuran Tim Siber Polres Blitar Kota, perampasan itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wib, pada 19 Januari 2020. Kedua pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria FU itu merampas HP milik Maulani (11), seorang pelajar asal Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
"Tim Unit Resmob Satreskrim kami terjunkan untuk mengidentifikasi pelaku dengan mempelajari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP," terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Senin (27/1/2020).
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya menangkap dua pelaku yang merupakan warga asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kedua begal HP itu adalah Budi Rahayu alias Bujel (34) dan Nanang Kosim alias Boneng (34).
"Kedua pelaku ditangkap tim pada 25 Januari 2020 di rumahnya masing-masing," ungkap Alumnus AKPOL Tahun 2000 ini.
Leonard menambahkan, perampasan itu bermula saat korban dan temanya bermain sepeda di pinggir Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Saat itulah, kedua pelaku yang sebelumnya mondar mandir akhirnya mendekati korban.
"Kedua pelaku berpura-pura tanya alamat kepada korban dan temannya," jelasnya.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menyebut, saat korban lengah, salah satu dari pelaku langsung merampas HP korban dan kabur menggeber motornya.
"Saat merampas HP, pelaku juga menjambak rambut korban. Setelah berhasil, kedua pelaku kabur dan meninggalkan korban. Korban dalam kondisi trauma dan terus menangis," beber Leonard.
Kedua pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Blitar Kota berikut barang bukti motor sarana dan sederet hasil kejahatannya di sejumlah TKP, mulai Blitar hingga Kediri.
Belum ada Komentar untuk "Merampas HP Anak-anak, Dua Pria di Blitar Diringkus"
Posting Komentar