Pasangan Mesum Di Cianjur Terjaring Razia Di Dalam Kontrakan
Selasa, 28 Januari 2020
Tambah Komentar
CIANJUR JABAR - Pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi penyakit masyarakat di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cianjur, Ipda Dimas Wicaksono, mengatakan operasi digelar untuk menindak pasangan mesum, prostitusi, premanisme, minuman keras dan perjudian di dua titik tempat penginapan.
"Ada 7 (tujuh) orang yang terjaring dalam operasi itu terdiri dari dua laki-laki tiga perempuan tengah pesta minuman keras (miras) termasuk pasangan bukan suami istri," ujar Ipda Dimas Wicaksono. Selasa (28/10/2020).
Dia mengungkapkan, mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas pribadi dan buku nikah bagi yang berpasangan. Pasangan tersebut akhirnya langsung dibawa ke kantor Polsek Cianjur.
"Kami yang memilih pasangan bukan suami istri," katanya.
Operasi tersebut untuk menindaklanjuti pasangan mesum, prostitusi, premanisme, minuman keras dan perjudian ke dua titik tempat penginapan, di Jalan KH Abdulkah Bin Nuh, (BLK), Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Pertama-tama di perkenankan pasangan yang bukan suami. Percaya tidak bisa menunjukkan identitas suami yang sah," ungkapnya.ota, untuk dimintai keterangan.
Ia menambahkan, selain dua pasangan itu sambil berjalan mendapati lima orang, diterbitkan tiga perempuan, dan dua laki-laki sedang pesta minuman keras.
Selanjutnya menerima orang tengah pesta di bawa ke Polsek Cianjur.
"Kelima orang yang tengah pesta miras akan diberikan pembinaan. Sementara itu, pasangan bukan suami istri dipulangkan," jelasnya.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cianjur mengatakan pasangan bukan suami-istri yang terjaring akan disidang tindak pidana ringan.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cianjur, Ipda Dimas Wicaksono, mengatakan operasi digelar untuk menindak pasangan mesum, prostitusi, premanisme, minuman keras dan perjudian di dua titik tempat penginapan.
"Ada 7 (tujuh) orang yang terjaring dalam operasi itu terdiri dari dua laki-laki tiga perempuan tengah pesta minuman keras (miras) termasuk pasangan bukan suami istri," ujar Ipda Dimas Wicaksono. Selasa (28/10/2020).
Dia mengungkapkan, mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas pribadi dan buku nikah bagi yang berpasangan. Pasangan tersebut akhirnya langsung dibawa ke kantor Polsek Cianjur.
"Kami yang memilih pasangan bukan suami istri," katanya.
Operasi tersebut untuk menindaklanjuti pasangan mesum, prostitusi, premanisme, minuman keras dan perjudian ke dua titik tempat penginapan, di Jalan KH Abdulkah Bin Nuh, (BLK), Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Pertama-tama di perkenankan pasangan yang bukan suami. Percaya tidak bisa menunjukkan identitas suami yang sah," ungkapnya.ota, untuk dimintai keterangan.
Ia menambahkan, selain dua pasangan itu sambil berjalan mendapati lima orang, diterbitkan tiga perempuan, dan dua laki-laki sedang pesta minuman keras.
Selanjutnya menerima orang tengah pesta di bawa ke Polsek Cianjur.
"Kelima orang yang tengah pesta miras akan diberikan pembinaan. Sementara itu, pasangan bukan suami istri dipulangkan," jelasnya.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cianjur mengatakan pasangan bukan suami-istri yang terjaring akan disidang tindak pidana ringan.
Belum ada Komentar untuk "Pasangan Mesum Di Cianjur Terjaring Razia Di Dalam Kontrakan"
Posting Komentar