Surabaya, Pengedar Narkoba Yang Bacok Polisi Tertembak Mati
Kamis, 02 Januari 2020
Tambah Komentar
SURABAYA JATIM - Polisi kembali menembak mati budak narkoba. Kali ini polisi menembak mati seorang kurir sekaligus pengedar sabu dan pil ekstasi.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisal RW (29), warga Petemon Kuburan, Sawahan, Surabaya. Kasus ini berawal dari pengembangan kasus pil happy five dengan tersangka FM (24), warga Blimbing, Malang.
Dari FM, polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di kos FM di Petemon Sidomulyo Utara. Dari transaksi itu polisi akhirnya mengamankan RW dengan barang bukti 1 ons sabu dan 50 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam kosnya.
Di kos itu, polisi juga menemukan sesuatu yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba lain. "Kami juga menemukan tiga bungkus kertas warna coklat bekas pengiriman barang dan beberapa plastik berukuran kecil," kata Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
RW akhirnya mengaku bahwa memang ada pengiriman lain. Dan narkoba pengiriman lain itu berada di sebuah gudang di kawasan Jabon, Sidoarjo.
RW kemudian dikeler ke gudang tersebut. Namun saat berada di lokasi, RW tiba-tiba mengambil parang yang ada di gudang. Dia melawan petugas dengan mengayunkan parang tersebut. Dua polisi terluka akibat sabetan parang.
"Saat kita keler sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku berusaha melawan petugas dengan parang. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," lanjut Memo.
Polisi mencoba menolong RW dengan membawanya ke RS Bhayangkara. namun, nyawa RW tidak tertolong. Jasad RW sudah dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisal RW (29), warga Petemon Kuburan, Sawahan, Surabaya. Kasus ini berawal dari pengembangan kasus pil happy five dengan tersangka FM (24), warga Blimbing, Malang.
Dari FM, polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di kos FM di Petemon Sidomulyo Utara. Dari transaksi itu polisi akhirnya mengamankan RW dengan barang bukti 1 ons sabu dan 50 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam kosnya.
Di kos itu, polisi juga menemukan sesuatu yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba lain. "Kami juga menemukan tiga bungkus kertas warna coklat bekas pengiriman barang dan beberapa plastik berukuran kecil," kata Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
RW akhirnya mengaku bahwa memang ada pengiriman lain. Dan narkoba pengiriman lain itu berada di sebuah gudang di kawasan Jabon, Sidoarjo.
RW kemudian dikeler ke gudang tersebut. Namun saat berada di lokasi, RW tiba-tiba mengambil parang yang ada di gudang. Dia melawan petugas dengan mengayunkan parang tersebut. Dua polisi terluka akibat sabetan parang.
"Saat kita keler sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku berusaha melawan petugas dengan parang. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," lanjut Memo.
Polisi mencoba menolong RW dengan membawanya ke RS Bhayangkara. namun, nyawa RW tidak tertolong. Jasad RW sudah dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo.
Belum ada Komentar untuk "Surabaya, Pengedar Narkoba Yang Bacok Polisi Tertembak Mati"
Posting Komentar