Polisi Tangkap Warga Yang Meresahkan Kaum Wanita di Surabaya
Jumat, 03 Januari 2020
Tambah Komentar
SURABAYA JATIM - Pria yang membuat resah kaum hawa pengguna halte Jalan Basuki Rahmat akhirnya ditangkap. Pria itu adalah Sigit Saputra. Pria 28 tahun ini adalah begal payudara.
Pria warga Jalan Dinoyo itu telah lima kali melakukan begal payudara. Kelima aksinya selalu dia lakukan di halte bus di Jalan Basuki Rahmat.
"Sudah lima kali. TKP semuanya sama di halte Basrah," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).
Ruth menuturkan Sigit berhasil ditangkap usai melakukan aksi begal payudara pada Jumat (27/12). Korban waktu itu berteriak dan Sigit berhasil ditangkap oleh sejumlah warga lalu diserahkan ke polisi.
"Ditangkap seminggu lalu. Saat itu sekitar pukul 19.30 WIB korban di halte hendak melintas ke jembatan tersangka langsung memegang payudara korban dan lari," tuturnya.
"Nah, korban ini kemudian berteriak saat tersangka lari kemudian ditangkap warga yang kebetulan melintas dan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya," imbuh Ruth.
Menurut Ruth, Sigit tercatat merupakan seorang residivis kasus narkoba di Lapas Madiun. Sedangkan sehari-hari, Sigit adalah pengangguran.
Ruth mengatakan motif Sigit membegal payudara adalah terangsang jika melihat payudara. Karena Sigit sendiri belum menikah. Dan aksi itu diaku Sigit dilakukan secara spontan.
"Dia juga residivis di Lapas Madiun untuk kasus narkoba tahun 2010. Sehari-hari dia tidak bekerja, nganggur," terang Ruth.
Atas aksinya itu, Sigit dijerat telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan kesusilaan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP. Adapun ancaman hukumannya yakni selama 9 tahun penjara.
Pria warga Jalan Dinoyo itu telah lima kali melakukan begal payudara. Kelima aksinya selalu dia lakukan di halte bus di Jalan Basuki Rahmat.
"Sudah lima kali. TKP semuanya sama di halte Basrah," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).
Ruth menuturkan Sigit berhasil ditangkap usai melakukan aksi begal payudara pada Jumat (27/12). Korban waktu itu berteriak dan Sigit berhasil ditangkap oleh sejumlah warga lalu diserahkan ke polisi.
"Ditangkap seminggu lalu. Saat itu sekitar pukul 19.30 WIB korban di halte hendak melintas ke jembatan tersangka langsung memegang payudara korban dan lari," tuturnya.
"Nah, korban ini kemudian berteriak saat tersangka lari kemudian ditangkap warga yang kebetulan melintas dan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya," imbuh Ruth.
Menurut Ruth, Sigit tercatat merupakan seorang residivis kasus narkoba di Lapas Madiun. Sedangkan sehari-hari, Sigit adalah pengangguran.
Ruth mengatakan motif Sigit membegal payudara adalah terangsang jika melihat payudara. Karena Sigit sendiri belum menikah. Dan aksi itu diaku Sigit dilakukan secara spontan.
"Dia juga residivis di Lapas Madiun untuk kasus narkoba tahun 2010. Sehari-hari dia tidak bekerja, nganggur," terang Ruth.
Atas aksinya itu, Sigit dijerat telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan kesusilaan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP. Adapun ancaman hukumannya yakni selama 9 tahun penjara.
Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap Warga Yang Meresahkan Kaum Wanita di Surabaya"
Posting Komentar