Sadis, Seorang Pria Hajar Ibu Kandungnya di Tulungagung
Minggu, 19 Januari 2020
Tambah Komentar
TULUNGAGUNG JATIM - Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan Barang bukti satu potong kayu, satu bilah sabit dan satu bongkah batu dalam peristiwa penganiayaan di Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Tulungagung pada Jumat (17/1/2020).
Dari data Polisi, Khoirudin (45) warga Dusun Krandekan Desa Wonorejo kecamatan Sumbergempol telah melakukan penganiayaan terhadap Kakak dan Ibu kandungnya sendiri.
Atas kejadian tersebut, Khoirudin diamankan polisi dan tengah proses hukum setelah disetujui oleh keselamatan itu sendiri.
Kapolsek Sumbergempol AKP INengah Sutedja dihubungi wartawan Minggu (19/1/2020) menjelaskan Saat Mujiati (48) dan diizinkan bernama Robingah (71) sedang memasak didapur.
Tak tahu penyebabnya, Khoirudin datang sambil membawa kayu lalu marah untuk melakukan dan melakukan pemukulan kebagian punggung.
Pukulan itu tak terhentikan oleh perempuan tua yang hanya pasrah saat melepaskan anak kandungnya seperti itu.
"Pukulan itu tentang punggung sebanyak dua kali, dan ibuknya Ndak bisa melakukan apa - apa," terang Suteja.
Setan telah merasuki hati Khoirudin. Setelah menghajar dia, Pria ini lalu melepaskan kakak kandungnya bernama Mujiati.
"Mujiati dipukul bagian kepala dan dikeluarkan luka robek hingga dikeluarkan darah." Imbuh Teja.
Usai menghajar kakak dan ibu kandungnya, lantas Khoirudin pergi tanpa menunjukkan sikap penyesalan.
Menerima tanggapan tersebut, Korban lantas ke Mapolsek Sumbergempol untuk membuat laporan.
Usai menerima laporan, Polisi tak butuh waktu lama langsung melakukan penangkapan Kepada Pelaku dan melakukan Olah TKP.
Atas perbuatanya, Khoirudin harus berhadapan dengan hukum serta diancam pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.
Dari data Polisi, Khoirudin (45) warga Dusun Krandekan Desa Wonorejo kecamatan Sumbergempol telah melakukan penganiayaan terhadap Kakak dan Ibu kandungnya sendiri.
Atas kejadian tersebut, Khoirudin diamankan polisi dan tengah proses hukum setelah disetujui oleh keselamatan itu sendiri.
Kapolsek Sumbergempol AKP INengah Sutedja dihubungi wartawan Minggu (19/1/2020) menjelaskan Saat Mujiati (48) dan diizinkan bernama Robingah (71) sedang memasak didapur.
Tak tahu penyebabnya, Khoirudin datang sambil membawa kayu lalu marah untuk melakukan dan melakukan pemukulan kebagian punggung.
Pukulan itu tak terhentikan oleh perempuan tua yang hanya pasrah saat melepaskan anak kandungnya seperti itu.
"Pukulan itu tentang punggung sebanyak dua kali, dan ibuknya Ndak bisa melakukan apa - apa," terang Suteja.
Setan telah merasuki hati Khoirudin. Setelah menghajar dia, Pria ini lalu melepaskan kakak kandungnya bernama Mujiati.
"Mujiati dipukul bagian kepala dan dikeluarkan luka robek hingga dikeluarkan darah." Imbuh Teja.
Usai menghajar kakak dan ibu kandungnya, lantas Khoirudin pergi tanpa menunjukkan sikap penyesalan.
Menerima tanggapan tersebut, Korban lantas ke Mapolsek Sumbergempol untuk membuat laporan.
Usai menerima laporan, Polisi tak butuh waktu lama langsung melakukan penangkapan Kepada Pelaku dan melakukan Olah TKP.
Atas perbuatanya, Khoirudin harus berhadapan dengan hukum serta diancam pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.
Belum ada Komentar untuk "Sadis, Seorang Pria Hajar Ibu Kandungnya di Tulungagung"
Posting Komentar