Terlilit Hutang, Pria di Blitar Bunuh Diri Terjun Ke Brantas
Senin, 27 Januari 2020
Tambah Komentar
BLITAR JATIM - Seorang warga ditemukan tewas tenggelam di Sungai Brantas di Blitar. Diduga, korban nekat menceburkan diri ke sungai akibat terlilit utang yang telah jatuh tempo.
Korban yang berinisial SK (58) dilaporkan telah meninggalkan rumahnya tanpa pamit sejak Minggu (26/01/2020). Saat keluar rumah, korban diketahui naik sepeda angin berwarna biru. Sampai tengah malam, korban belum juga kembali ke rumahnya.
Karena merasa khawatir, keluarga berpencar mencarinya ke rumah beberapa tetangga dan lokasi lain yang biasa didatangi korban. Sekitar pukul 10.00 WIB, satu di antara keluarganya melihat sepeda angin yang dibawa korban berada di tepi Sungai Brantas.
"Melihat sepeda korban berada di tepi sungai, keluarganya lalu melaporkan ke kami. Dan bersama warga sekitar kami lakukan pencarian menyisir sepanjang sungai.
Ternyata benar, pukul 12.30 WIB, jasad korban kami temukan tersangkut batang pohon," kata Kapolsek Selopuro AKP Eny Mayasari saat dikonfirmasi, Senin (27/01/2020).
Jarak penemuan jasad korban dengan lokasi diletakkan sepeda anginnya, lanjut Eny, hanya sekitar 200 meter. Korban langsung dievakuasi ke rumah duka berdasarkan permintaan pihak keluarga. Namun polisi juga membawa tim medis dari Puskesmas Selopuro.
"Hasil pemeriksaan tim medis, korban meninggal karena tenggelam. Dan tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuhnya. Kami menduga korban sengaja mengakhiri hidup dengan terjun ke sungai," ungkapnya.
Eny menambahkan dugaan ini diperkuat dari keterangan keluarganya jika korban beberapa hari belakangan mengaku panik. Pasalnya, dia punya tanggungan utang ke sebuah bank pelat merah sebesar Rp 50 juta.
"Dan hari ini waktunya jatuh tempo untuk membereskan utang itu. Selain itu, keluarganya juga bilang kalau korban punya riwayat sakit jantung," bebernya.
Karena pihak keluarga tidak menghendaki diautopsi, mereka membuat surat pernyataan yang disaksikan perangkat desa. Jenazah korban sore ini telah dimakankan di TPU Desa Selopuro.
Korban yang berinisial SK (58) dilaporkan telah meninggalkan rumahnya tanpa pamit sejak Minggu (26/01/2020). Saat keluar rumah, korban diketahui naik sepeda angin berwarna biru. Sampai tengah malam, korban belum juga kembali ke rumahnya.
Karena merasa khawatir, keluarga berpencar mencarinya ke rumah beberapa tetangga dan lokasi lain yang biasa didatangi korban. Sekitar pukul 10.00 WIB, satu di antara keluarganya melihat sepeda angin yang dibawa korban berada di tepi Sungai Brantas.
"Melihat sepeda korban berada di tepi sungai, keluarganya lalu melaporkan ke kami. Dan bersama warga sekitar kami lakukan pencarian menyisir sepanjang sungai.
Ternyata benar, pukul 12.30 WIB, jasad korban kami temukan tersangkut batang pohon," kata Kapolsek Selopuro AKP Eny Mayasari saat dikonfirmasi, Senin (27/01/2020).
Jarak penemuan jasad korban dengan lokasi diletakkan sepeda anginnya, lanjut Eny, hanya sekitar 200 meter. Korban langsung dievakuasi ke rumah duka berdasarkan permintaan pihak keluarga. Namun polisi juga membawa tim medis dari Puskesmas Selopuro.
"Hasil pemeriksaan tim medis, korban meninggal karena tenggelam. Dan tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuhnya. Kami menduga korban sengaja mengakhiri hidup dengan terjun ke sungai," ungkapnya.
Eny menambahkan dugaan ini diperkuat dari keterangan keluarganya jika korban beberapa hari belakangan mengaku panik. Pasalnya, dia punya tanggungan utang ke sebuah bank pelat merah sebesar Rp 50 juta.
"Dan hari ini waktunya jatuh tempo untuk membereskan utang itu. Selain itu, keluarganya juga bilang kalau korban punya riwayat sakit jantung," bebernya.
Karena pihak keluarga tidak menghendaki diautopsi, mereka membuat surat pernyataan yang disaksikan perangkat desa. Jenazah korban sore ini telah dimakankan di TPU Desa Selopuro.
Belum ada Komentar untuk "Terlilit Hutang, Pria di Blitar Bunuh Diri Terjun Ke Brantas"
Posting Komentar