Cinta Tak Direstui, Remaja Gunungkidul Nekat Lakukan Aborsi
Selasa, 11 Februari 2020
Tambah Komentar
GUNUNGKIDUL JATENG - Seorang Perempuan berinisial AS (23), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tepus, Gunungkidul, diamankan polisi.
AS diduga melakukan tindak aborsi pada kandungannya yang berusia 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Anak Agung Putra Dipayana mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan bungkusan plastik berwarna hitam di SPBU Jalan Baron, Desa Duwet, Kecamatan Wonosari, pada Jumat (31/1).
Saat itu bungkusan plastik yang ditemukan itu sudah dikerubungi lalat.
"Di SPBU itu ditemukan bungkusan. Saat dibuka, isinya seprai dengan bercak darah dan obat yang sudah dipakai. Kondisinya sudah dikerubungi lalat," kata Anak Agung Putra di Mapolres Gunungkidul, Selasa (11/2/2020).
Bungkusan itu, kata Anak Agung, tidak sengaja tertinggal di area SPBU. Sebab, pelaku dan seorang rekannya sempat kembali ke SPBU untuk mengambil bungkusan tersebut.
"Pelaku dan temannya itu mengisi bensin. Dia juga mampir ke ATM untuk mengambil uang. Pelaku ini menaruh bungkusannya dan lupa mengambil.
Sore harinya dia mau mengambil lagi, tapi sudah banyak orang," jelasnya.
Mendapati di lokasi kejadian sudah ramai polisi dan masyarakat, pelaku lantas mengurungkan niatnya. Pelaku akhirnya pulang dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tepus.
Namun AS tidak ditahan karena harus menjalani rawat jalan di klinik lantaran kondisinya lemah seusai aborsi.
"Sempat dirawat dua hari, tapi setelah bisa rawat jalan langsung kami amankan," ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, aborsi itu dilakukan dengan meminum obat sakit lambung, yang dibeli secara online. "Pelaku beli satu strip Rp 1,5 juta. Dia meminta uang itu ke orang tuanya dengan alasan untuk servis motor," katanya.
Agung menyebut AS meminum obat itu saat hendak kembali ke kontrakannya di daerah Gejayan, Sleman. Efek obat keras itu baru terasa ketika AS tiba di kontrakan. "Jadi minumnya di Tepus, brojolnya di Yogya," jelasnya.
AS diduga melakukan tindak aborsi pada kandungannya yang berusia 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Anak Agung Putra Dipayana mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan bungkusan plastik berwarna hitam di SPBU Jalan Baron, Desa Duwet, Kecamatan Wonosari, pada Jumat (31/1).
Saat itu bungkusan plastik yang ditemukan itu sudah dikerubungi lalat.
"Di SPBU itu ditemukan bungkusan. Saat dibuka, isinya seprai dengan bercak darah dan obat yang sudah dipakai. Kondisinya sudah dikerubungi lalat," kata Anak Agung Putra di Mapolres Gunungkidul, Selasa (11/2/2020).
Bungkusan itu, kata Anak Agung, tidak sengaja tertinggal di area SPBU. Sebab, pelaku dan seorang rekannya sempat kembali ke SPBU untuk mengambil bungkusan tersebut.
"Pelaku dan temannya itu mengisi bensin. Dia juga mampir ke ATM untuk mengambil uang. Pelaku ini menaruh bungkusannya dan lupa mengambil.
Sore harinya dia mau mengambil lagi, tapi sudah banyak orang," jelasnya.
Mendapati di lokasi kejadian sudah ramai polisi dan masyarakat, pelaku lantas mengurungkan niatnya. Pelaku akhirnya pulang dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tepus.
Namun AS tidak ditahan karena harus menjalani rawat jalan di klinik lantaran kondisinya lemah seusai aborsi.
"Sempat dirawat dua hari, tapi setelah bisa rawat jalan langsung kami amankan," ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, aborsi itu dilakukan dengan meminum obat sakit lambung, yang dibeli secara online. "Pelaku beli satu strip Rp 1,5 juta. Dia meminta uang itu ke orang tuanya dengan alasan untuk servis motor," katanya.
Agung menyebut AS meminum obat itu saat hendak kembali ke kontrakannya di daerah Gejayan, Sleman. Efek obat keras itu baru terasa ketika AS tiba di kontrakan. "Jadi minumnya di Tepus, brojolnya di Yogya," jelasnya.
Belum ada Komentar untuk "Cinta Tak Direstui, Remaja Gunungkidul Nekat Lakukan Aborsi"
Posting Komentar