Terlilit Hutang, Ibu Dan Anak di Garut Curi Emas Majikan
Rabu, 19 Februari 2020
Tambah Komentar
GARUT JABAR - Seorang ibu berinisial dan (49) beserta dua putrinya inisial KK (24) dan IK (22) ditangkap polisi karena mencuri perhiasan emas milik majikan. Ketiganya nekat mencuri gegara terlilit utang 'Bank Emok'.
Aksi kompak mencuri yang dilakukan ibu dan anak-anaknya ini terjadi tiga kali di sebuah rumah milik seorang lansia di Pataruman, Tarogong Kidul selama sebulan terakhir.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima aduan dari korban yang mengaku kehilangan puluhan perhiasan emas di rumahnya.
"Ada masyarakat yang melapor ke kita bahwa dia kehilangan perhiasan emas di rumahnya.
Rinciannya 16 cincin emas, 1 kalung emas, dan 5 liontin," ucap Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/2).
Setelah diselidiki polisi, ternyata IK lah otak dari aksi pencurian tersebut. IK diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman korban.
"Jadi saat mati lampu, kita ambil perhiasannya di kamar," ucap IK kepada di Mapolsek Tarogong Kidul.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh ibu dan anaknya ini terbilang terorganisir. Mereka saling berbagi peran saat melakukan aksinya.
IK berperan mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya mengobrol. KK menjaga dan memantau situasi, sedangkan sang ibu, EN, yang menjadi eksekutor barang curian.
"Kejadiannya tiga kali. Setelah dapat, kita jual," katanya.
Total 17 perhiasan emas dan lima liontin yang didapat kemudian dijual ketiganya ke penadah. Dari hasil menjual perhiasan itu, mereka dapat uang Rp 30 juta.
IK mengaku, dia bersama kakak dan ibunya nekat mencuri karena terlilit utang. Uang hasil curian digunakan untuk membayar utang ke rentenir sebesar Rp 20 juta. Sedangkan sisanya, mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Saya pinjam uang Rp 2 juta, tapi membengkak jadi Rp 20 juta karena telat membayar. Dari situ kita enggak tahu harus bayar dari mana," kata IK.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,85 juta. Selain itu, polisi juga menemukan surat-surat pembelian emas milik korban yang turut diambil para pelaku.
"Untuk para tersangka, sudah kami lakukan penahanan," ucap Alit.
Aksi kompak mencuri yang dilakukan ibu dan anak-anaknya ini terjadi tiga kali di sebuah rumah milik seorang lansia di Pataruman, Tarogong Kidul selama sebulan terakhir.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima aduan dari korban yang mengaku kehilangan puluhan perhiasan emas di rumahnya.
"Ada masyarakat yang melapor ke kita bahwa dia kehilangan perhiasan emas di rumahnya.
Rinciannya 16 cincin emas, 1 kalung emas, dan 5 liontin," ucap Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/2).
Setelah diselidiki polisi, ternyata IK lah otak dari aksi pencurian tersebut. IK diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman korban.
"Jadi saat mati lampu, kita ambil perhiasannya di kamar," ucap IK kepada di Mapolsek Tarogong Kidul.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh ibu dan anaknya ini terbilang terorganisir. Mereka saling berbagi peran saat melakukan aksinya.
IK berperan mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya mengobrol. KK menjaga dan memantau situasi, sedangkan sang ibu, EN, yang menjadi eksekutor barang curian.
"Kejadiannya tiga kali. Setelah dapat, kita jual," katanya.
Total 17 perhiasan emas dan lima liontin yang didapat kemudian dijual ketiganya ke penadah. Dari hasil menjual perhiasan itu, mereka dapat uang Rp 30 juta.
IK mengaku, dia bersama kakak dan ibunya nekat mencuri karena terlilit utang. Uang hasil curian digunakan untuk membayar utang ke rentenir sebesar Rp 20 juta. Sedangkan sisanya, mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Saya pinjam uang Rp 2 juta, tapi membengkak jadi Rp 20 juta karena telat membayar. Dari situ kita enggak tahu harus bayar dari mana," kata IK.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,85 juta. Selain itu, polisi juga menemukan surat-surat pembelian emas milik korban yang turut diambil para pelaku.
"Untuk para tersangka, sudah kami lakukan penahanan," ucap Alit.
Belum ada Komentar untuk "Terlilit Hutang, Ibu Dan Anak di Garut Curi Emas Majikan"
Posting Komentar