Ibu Hamil 6 Bulan dan Balitanya Dipaksa Ngemis Oleh Suami
Selasa, 25 Februari 2020
Tambah Komentar
SRAGEN JATENG - Satpol PP Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mengamankan seorang ibu bersama dua anaknya yang masih balita. Ibu berinisial G (35) warga Kecamatan Miri itu diduga dipaksa mengemis oleh sang suami berinisial S (41).
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, diduga ibu tersebut sengaja dipekerjakan oleh suaminya. Jadi kalau pagi diantar, malam baru dijemput. Akhirnya yang bersangkutan kami amankan, kemarin sore," kata Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono, ditemui wartawan di kantornya, Selasa (25/2/2020).
Saat diamankan petugas Satpol PP, ibu tersebut tengah mengemis di sekitar Pasar Gemolong bersama dua orang anak perempuannya yang berusia enam dan empat tahun. Setelah diamankan, ibu dan dua anaknya ini lalu diserahkan ke Rumah Singgah (Rusi) Dinas Sosial Kabupaten Sragen di jalan Ade Irma Suryanti Nasution, Kecamatan Sragen Kota.
"Kondisinya hamil enam bulan, jadi anaknya hampir empat. Dua (anak) diajak mengemis, (anak) yang gede nggak. Waktu diamankan kami cek di dompetnya ada uang Rp 60 ribu. Kami langsung kirim ke Rusi," terang Heru.
Terpisah, Kasi Rehabilitasi Sosial dan Tuna Sosial Dinas Sosial Sragen, Ine Marliah mengungkapkan telah melakukan pembinaan kepada G dan suaminya, S. Ine mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, S mengaku memaksa istri dan anaknya untuk mengemis karena faktor ekonomi.
S dalam kesehariannya bekerja serabutan mengaku tidak cukup untuk menghidupi keluarganya. S dan anak istrinya kini mengontrak sebuah rumah di Kecamatan Sidoharjo, karena ada sengketa tanah dengan keluarganya.
"Kalau istrinya cenderung menutupi bahwa ada pemaksaan. Mungkin takut, soalnya sempat mengakui bahwa dulu sering dianiaya suaminya. Tapi setelah anak-anaknya yang perempuan lahir, sudah tidak (dianiaya) lagi. Pengakuan sang istri sudah bertahun-tahun menjadi pengemis," ujar Ine.
Petugas juga memberikan peringatan kepada S, tindakan yang dilakukannya terhadap istri dan anak-anaknya bisa dikenai sanksi pidana. S kemudian menandatangani surat perjanjian yang isinya kesanggupan dirinya untuk tidak memaksa istri dan anaknya mengemis lagi.
"Kemudian nanti ke depan akan kami carikan solusi, mungkin ke lembaga-lembaga yang bisa memberikan kontribusi kepada warga yang kekurangan seperti Baznas. Kami juga akan cek apakah mereka masuk dalam PKH (Program Keluarga Harapan)," lanjut Ine.
Usai dilakukan pembinaan, petugas lalu memperbolehkan keluarga itu untuk pulang, disaksikan oleh aparat desa tempat mereka tinggal. Dinas Sosial juga menggandeng perangkat desa setempat untuk terus melakukan pengawasan terhadap keluarga ini.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, diduga ibu tersebut sengaja dipekerjakan oleh suaminya. Jadi kalau pagi diantar, malam baru dijemput. Akhirnya yang bersangkutan kami amankan, kemarin sore," kata Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono, ditemui wartawan di kantornya, Selasa (25/2/2020).
Saat diamankan petugas Satpol PP, ibu tersebut tengah mengemis di sekitar Pasar Gemolong bersama dua orang anak perempuannya yang berusia enam dan empat tahun. Setelah diamankan, ibu dan dua anaknya ini lalu diserahkan ke Rumah Singgah (Rusi) Dinas Sosial Kabupaten Sragen di jalan Ade Irma Suryanti Nasution, Kecamatan Sragen Kota.
"Kondisinya hamil enam bulan, jadi anaknya hampir empat. Dua (anak) diajak mengemis, (anak) yang gede nggak. Waktu diamankan kami cek di dompetnya ada uang Rp 60 ribu. Kami langsung kirim ke Rusi," terang Heru.
Terpisah, Kasi Rehabilitasi Sosial dan Tuna Sosial Dinas Sosial Sragen, Ine Marliah mengungkapkan telah melakukan pembinaan kepada G dan suaminya, S. Ine mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, S mengaku memaksa istri dan anaknya untuk mengemis karena faktor ekonomi.
S dalam kesehariannya bekerja serabutan mengaku tidak cukup untuk menghidupi keluarganya. S dan anak istrinya kini mengontrak sebuah rumah di Kecamatan Sidoharjo, karena ada sengketa tanah dengan keluarganya.
"Kalau istrinya cenderung menutupi bahwa ada pemaksaan. Mungkin takut, soalnya sempat mengakui bahwa dulu sering dianiaya suaminya. Tapi setelah anak-anaknya yang perempuan lahir, sudah tidak (dianiaya) lagi. Pengakuan sang istri sudah bertahun-tahun menjadi pengemis," ujar Ine.
Petugas juga memberikan peringatan kepada S, tindakan yang dilakukannya terhadap istri dan anak-anaknya bisa dikenai sanksi pidana. S kemudian menandatangani surat perjanjian yang isinya kesanggupan dirinya untuk tidak memaksa istri dan anaknya mengemis lagi.
"Kemudian nanti ke depan akan kami carikan solusi, mungkin ke lembaga-lembaga yang bisa memberikan kontribusi kepada warga yang kekurangan seperti Baznas. Kami juga akan cek apakah mereka masuk dalam PKH (Program Keluarga Harapan)," lanjut Ine.
Usai dilakukan pembinaan, petugas lalu memperbolehkan keluarga itu untuk pulang, disaksikan oleh aparat desa tempat mereka tinggal. Dinas Sosial juga menggandeng perangkat desa setempat untuk terus melakukan pengawasan terhadap keluarga ini.
Belum ada Komentar untuk "Ibu Hamil 6 Bulan dan Balitanya Dipaksa Ngemis Oleh Suami"
Posting Komentar