Kejam, Adik Kakak Di Sumbawa Tega Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Jumat, 28 Februari 2020
Tambah Komentar
SUMBAWA - Dua orang pria berinisial JM (40) dan AN (31) warga Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa diringkus polisi karena tega memerkosa seorang gadis berusia 16 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.
Akibat tindakan dua pelaku yang merupakan kakak beradik itu, korban kini hamil lima bulan. Kedua pelaku telah diringkus dan ditahan di Polres Sumbawa.
"Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini pertama kali dilaporkan di Polsek Moyo Hulu. Pelimpahan baru kita terima pada Selasa kemarin (25/02) . Yang melaporkan adalah orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi melalui pesan singkat, Jumat (28/02/2020).
JM dan AN melakukan aksi bejatnya pada 2019. Tapi, dua kakak beradik ini tak tahu pernah sama-sama memerkosa korban.
Faisal menjelaskan, pelaku AN yang pertama kali memerkosa korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di lingkungan tersebut.
Aksi itu terjadi pada Agustus 2019, AN melihat korban yang baru pulang kerja berjalan kaki di depan rumahnya.
AN langsung menarik korban ke dalam rumahnya yang sepi. Korban tak bisa melawan karena dipaksa dan diseret pelaku.
Sementara JM, memerkosa korban pada Oktober 2019.
"Caranya juga hampir sama seperti yang dilakukan AN. Tapi, antara mereka berdua ini tidak mengetahui bahwa sama-sama pernah menyetubuhi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan Puskesmas Moyo, korban saat ini tengah hamil lima bulan," kata Faisal.
Aksi bejat kakak beradik itu terbongkar karena bibi korban curiga perut keponakannya membesar. Kecurigaan itu diberitahukan kepada orangtua korban.
Korban pun mengaku diperkosa dua kakak adik itu saat ditanya orangtuanya.
Tak terima dengan tindakan JM dan AN, orangtua korban melaporkan tindakan bejat itu ke Polsek Moyo Hulu.
Polisi yang menerima laporan itu mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Setelah mendapat identitas para pelaku, polisi menangkap mereka.
“Saat diperiksa, dua pelaku ini mengakui perbuatannya. Dari pengakuan mereka masing-masing hanya satu kali menyetubuhi korban," ucap Faisal.
Dua pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
"Sudah kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” pungkasnya.
Akibat tindakan dua pelaku yang merupakan kakak beradik itu, korban kini hamil lima bulan. Kedua pelaku telah diringkus dan ditahan di Polres Sumbawa.
"Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini pertama kali dilaporkan di Polsek Moyo Hulu. Pelimpahan baru kita terima pada Selasa kemarin (25/02) . Yang melaporkan adalah orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi melalui pesan singkat, Jumat (28/02/2020).
JM dan AN melakukan aksi bejatnya pada 2019. Tapi, dua kakak beradik ini tak tahu pernah sama-sama memerkosa korban.
Faisal menjelaskan, pelaku AN yang pertama kali memerkosa korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di lingkungan tersebut.
Aksi itu terjadi pada Agustus 2019, AN melihat korban yang baru pulang kerja berjalan kaki di depan rumahnya.
AN langsung menarik korban ke dalam rumahnya yang sepi. Korban tak bisa melawan karena dipaksa dan diseret pelaku.
Sementara JM, memerkosa korban pada Oktober 2019.
"Caranya juga hampir sama seperti yang dilakukan AN. Tapi, antara mereka berdua ini tidak mengetahui bahwa sama-sama pernah menyetubuhi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan Puskesmas Moyo, korban saat ini tengah hamil lima bulan," kata Faisal.
Aksi bejat kakak beradik itu terbongkar karena bibi korban curiga perut keponakannya membesar. Kecurigaan itu diberitahukan kepada orangtua korban.
Korban pun mengaku diperkosa dua kakak adik itu saat ditanya orangtuanya.
Tak terima dengan tindakan JM dan AN, orangtua korban melaporkan tindakan bejat itu ke Polsek Moyo Hulu.
Polisi yang menerima laporan itu mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Setelah mendapat identitas para pelaku, polisi menangkap mereka.
“Saat diperiksa, dua pelaku ini mengakui perbuatannya. Dari pengakuan mereka masing-masing hanya satu kali menyetubuhi korban," ucap Faisal.
Dua pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
"Sudah kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Kejam, Adik Kakak Di Sumbawa Tega Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental"
Posting Komentar