Kepergok Curi Motor, Pria Di Pasuruan Bonyok Dihajar Massa
Senin, 17 Februari 2020
Tambah Komentar
PASURUAN JATIM - Seorang pria bernama Rafli Madia Ramadhan (17), warga Sumbertumpuk, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dihajar massa setelah kepergok mencuri motor, Minggu (16/2).
Unit Reskrim Polsek Beji Polres Pasuruan yang tengah patroli langsung mengamankan remaja ini dari amukan massa.
"Remaja bertato ini kami amankan saat dihajar oleh massa karena kepergok mencuri motor," kata Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Tatok, Senin (17/2/2020).
Ia menjelaskan, pelaku mencuri motor Yamaha Mio milik Nurkholis (27), warga Turirejo, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Motor tersebut oleh korban diparkir di teras rumahnya. Dengan membawa kunci T, pelaku berhasil merusak kunci motor dan menuntunnya untuk dibawa kabur.
"Saat pelaku menuntun motor tersebut, korban memergokinya dan berteriak mengundang perhatian warga," ujarnya.
Warga dan korban yang geram kemudian menghajar remaja yang memiliki tato di dada itu hingga babak belur.
"Saat itu kami sedang patroli. Setelah menenangkan masa dan bantuan dari mako datang, pelaku pun langsung diamankan menuju Mapolsek," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya 7 tahun penjara.
"Kami masih melakukan penyidikan, apakah pelaku pernah mencuri di tempat lain atau tidak," pungkasnya.
Unit Reskrim Polsek Beji Polres Pasuruan yang tengah patroli langsung mengamankan remaja ini dari amukan massa.
"Remaja bertato ini kami amankan saat dihajar oleh massa karena kepergok mencuri motor," kata Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Tatok, Senin (17/2/2020).
Ia menjelaskan, pelaku mencuri motor Yamaha Mio milik Nurkholis (27), warga Turirejo, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Motor tersebut oleh korban diparkir di teras rumahnya. Dengan membawa kunci T, pelaku berhasil merusak kunci motor dan menuntunnya untuk dibawa kabur.
"Saat pelaku menuntun motor tersebut, korban memergokinya dan berteriak mengundang perhatian warga," ujarnya.
Warga dan korban yang geram kemudian menghajar remaja yang memiliki tato di dada itu hingga babak belur.
"Saat itu kami sedang patroli. Setelah menenangkan masa dan bantuan dari mako datang, pelaku pun langsung diamankan menuju Mapolsek," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya 7 tahun penjara.
"Kami masih melakukan penyidikan, apakah pelaku pernah mencuri di tempat lain atau tidak," pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Kepergok Curi Motor, Pria Di Pasuruan Bonyok Dihajar Massa"
Posting Komentar