Meresahkan Warga, Pelaku Pencurian Ditembak Mati Polres Surabaya
Rabu, 26 Februari 2020
Tambah Komentar
SURABAYA JATIM - Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena melawan saat ditangkap, Rabu (26/2/2020).
Mereka melawan polisi menggunakan airsoft gun dan pisau saat disergap.
Ketiga bandit sadis asal Malang yang ditembak mati itu adalah Bambang, Wiwid dan Widodo saat beraksi di Jalan Panjang Jiwo Surabaya. Mereka beraksi mencuri motor menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernopol N 1571 EB.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan kasus ini bermula saat anggota unit Jatanras mengamankan tiga orang penadah motor curian dikawasan Jalan Kedung Cowek pada, Jumat (21/2) lalu.
"Ketiga pelaku ini terkenal cerdik. Setelah beraksi menggondol sepeda motor, agar tidak ketahuan hasil curiannya itu dimasukkan ke dalam mobil," kata AKBP Sudamiran saat rilis di kamar jenazah RSU dr Soetomo Surabaya.
Saat kendaraan mereka dihentikan, ketiganya turun bersamaan dan mengeluarkan senjata tajam dan senjata air soft gun yang waktu itu dimungkinkan senjata api jenis glock.
"Karena membahayakan keselamatan petugas anggota Unit Jatanras terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ketiganya dibagian tubuh mematikan," ujarnya.
Petugas juga sempat melakukan upaya pertolongan dengan membawa ke RSU dr Soetomo Surabaya. Namun nyawa mereka tidak tertolong saat perjalanan menuju ke rumah sakit.
"Dari tangan ketiga pelaku yang ditembak mati polisi juga disita beragam barang bukti diantaranya motor hasil curian sebuah minibus yang dijadikan sarana kejahatan serta pisau penghabisan. Senjata api jenis air soft gun serta satu buah bom bondet yang kerap digunakan kawanan ini dalam setiap aksinya," terangnya.
Selain menembak mati ketiganya, polisi juga mengamankan 3 penadah motor hasil curian asal Pasuruan yakni Tono, Fahmi dan Jakfar Sodiq.
Ketiganya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil kejahatan dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.
Mereka melawan polisi menggunakan airsoft gun dan pisau saat disergap.
Ketiga bandit sadis asal Malang yang ditembak mati itu adalah Bambang, Wiwid dan Widodo saat beraksi di Jalan Panjang Jiwo Surabaya. Mereka beraksi mencuri motor menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernopol N 1571 EB.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan kasus ini bermula saat anggota unit Jatanras mengamankan tiga orang penadah motor curian dikawasan Jalan Kedung Cowek pada, Jumat (21/2) lalu.
"Ketiga pelaku ini terkenal cerdik. Setelah beraksi menggondol sepeda motor, agar tidak ketahuan hasil curiannya itu dimasukkan ke dalam mobil," kata AKBP Sudamiran saat rilis di kamar jenazah RSU dr Soetomo Surabaya.
Saat kendaraan mereka dihentikan, ketiganya turun bersamaan dan mengeluarkan senjata tajam dan senjata air soft gun yang waktu itu dimungkinkan senjata api jenis glock.
"Karena membahayakan keselamatan petugas anggota Unit Jatanras terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ketiganya dibagian tubuh mematikan," ujarnya.
Petugas juga sempat melakukan upaya pertolongan dengan membawa ke RSU dr Soetomo Surabaya. Namun nyawa mereka tidak tertolong saat perjalanan menuju ke rumah sakit.
"Dari tangan ketiga pelaku yang ditembak mati polisi juga disita beragam barang bukti diantaranya motor hasil curian sebuah minibus yang dijadikan sarana kejahatan serta pisau penghabisan. Senjata api jenis air soft gun serta satu buah bom bondet yang kerap digunakan kawanan ini dalam setiap aksinya," terangnya.
Selain menembak mati ketiganya, polisi juga mengamankan 3 penadah motor hasil curian asal Pasuruan yakni Tono, Fahmi dan Jakfar Sodiq.
Ketiganya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil kejahatan dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.
Belum ada Komentar untuk "Meresahkan Warga, Pelaku Pencurian Ditembak Mati Polres Surabaya"
Posting Komentar