Skenario Pembuangan Bayi Di Malang, Saksi Pertama Pelakunya
Selasa, 18 Februari 2020
Tambah Komentar
MALANG JATIM - Unit Reskrim Polsek Wonosari, Polres Malang, akhirnya mengamankan seorang wanita yang diduga membuang bayi di sebuah rumah kosong milik kepala dusun, Selasa (18/2/2020).
Pelaku diketahui berinisial SCP, warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
”Tersangka SCP ini merupakan saksi yang pertama kali menemukan bayi dan menyerahkannya ke kasun setempat,” terang Kapolsek Wonosari, AKP Edi Purnama, Selasa (18/2/2020).
Dikabarkan sebelumnya, Senin (17/2/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, warga setempat yang tinggal di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang digemparkan dengan kasus pembuangan bayi.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama kali di halaman rumah kosong milik Kasun (Kepala Dusun) Bumirejo, yang bernama Joko Susianto.
Sedangkan, saksi pertama kali yang mengaku menemukan bayi tersebut adalah SCP. SCP mengaku mendengar suara tangisan bayi kala itu.
”Sebelum melaporkan adanya penemuan bayi ke Kasun, tersangka membuat skenario seolah-olah bayi tersebut memang dibuang,” papar Edi.
Setelah dilaporkan ke Kasun yang kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian, anggota Polsek Wonosari yang mendapat informasi adanya penemuan bayi langsung bergegas ke lokasi kejadian.
Bayi diletakkan di dalam kardus dan hanya berselimut jarik tersebut, lalu dibawa petugas ke Puskesmas Wonosari. Polisi juga meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pelaku SCP.
”Kami sebenarnya sempat menemukan kejanggalan dari keterangan tersangka saat masih berstatus sebagai saksi.
Kami sudah menduga jika pelaku pembuangan bayi adalah SCP ini,” terang Edi.
Hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi ini, lanjut Edi, menguatkan dugaan awal jika tersangkanya adalah SCP. Hingga akhirnya, perempuan 18 tahun itu pun diamankan petugas ke kantor Mapolsek Wonosari, Senin (17/2/2020) malam.
Pelaku diketahui berinisial SCP, warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
”Tersangka SCP ini merupakan saksi yang pertama kali menemukan bayi dan menyerahkannya ke kasun setempat,” terang Kapolsek Wonosari, AKP Edi Purnama, Selasa (18/2/2020).
Dikabarkan sebelumnya, Senin (17/2/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, warga setempat yang tinggal di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang digemparkan dengan kasus pembuangan bayi.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama kali di halaman rumah kosong milik Kasun (Kepala Dusun) Bumirejo, yang bernama Joko Susianto.
Sedangkan, saksi pertama kali yang mengaku menemukan bayi tersebut adalah SCP. SCP mengaku mendengar suara tangisan bayi kala itu.
”Sebelum melaporkan adanya penemuan bayi ke Kasun, tersangka membuat skenario seolah-olah bayi tersebut memang dibuang,” papar Edi.
Setelah dilaporkan ke Kasun yang kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian, anggota Polsek Wonosari yang mendapat informasi adanya penemuan bayi langsung bergegas ke lokasi kejadian.
Bayi diletakkan di dalam kardus dan hanya berselimut jarik tersebut, lalu dibawa petugas ke Puskesmas Wonosari. Polisi juga meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pelaku SCP.
”Kami sebenarnya sempat menemukan kejanggalan dari keterangan tersangka saat masih berstatus sebagai saksi.
Kami sudah menduga jika pelaku pembuangan bayi adalah SCP ini,” terang Edi.
Hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi ini, lanjut Edi, menguatkan dugaan awal jika tersangkanya adalah SCP. Hingga akhirnya, perempuan 18 tahun itu pun diamankan petugas ke kantor Mapolsek Wonosari, Senin (17/2/2020) malam.
Belum ada Komentar untuk "Skenario Pembuangan Bayi Di Malang, Saksi Pertama Pelakunya"
Posting Komentar