Keji, Pria di Kediri Cabuli Bocah Di Bawah Umur
Minggu, 09 Februari 2020
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM - Seorang pria yang bernama Mohammd Alfino Arfiansyah warga Dusun Pojok Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota.
Dia telah cabuli bocah di bawah umur dan dilaporkan Nurul Rubi Asih orang tua korban Sabtu 08/02/2020 warga Dusun Sumbersari Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
Dari hasil informasi yang kami dapatkan, Alfino mengaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan gadis dibawah umur. Alfino diamankan Tim Resmob dirumahnya saat sedang bermain game.
AKP Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, ALFINO mengakui telah melakukan perbuatan persetubuhan dengan korban yang masih dibawah umur sebanyak dua kali.
Dia melakukan persetubuhan itu di sebuah warung kopi di Desa Bulusari menggunakan alas tikar.
Saat ini Alfino menjalani proses penyidikan di Unit PPA Polres Kediri Kota. Atas perbuatannya, ALFINO dijerat dengan Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak.
Dia telah cabuli bocah di bawah umur dan dilaporkan Nurul Rubi Asih orang tua korban Sabtu 08/02/2020 warga Dusun Sumbersari Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
Dari hasil informasi yang kami dapatkan, Alfino mengaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan gadis dibawah umur. Alfino diamankan Tim Resmob dirumahnya saat sedang bermain game.
AKP Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, ALFINO mengakui telah melakukan perbuatan persetubuhan dengan korban yang masih dibawah umur sebanyak dua kali.
Dia melakukan persetubuhan itu di sebuah warung kopi di Desa Bulusari menggunakan alas tikar.
Saat ini Alfino menjalani proses penyidikan di Unit PPA Polres Kediri Kota. Atas perbuatannya, ALFINO dijerat dengan Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak.
Belum ada Komentar untuk "Keji, Pria di Kediri Cabuli Bocah Di Bawah Umur"
Posting Komentar