Unjuk Rasa Penambang Pasir Di Depan Kantor Bupati Kediri
Senin, 10 Februari 2020
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM - Ratusan penambang pasir manual Plosoklaten melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, senin 10/02/2020 siang tadi.
Mereka menuntut agar aktivitas penambangan pasir yang selama ini mereka lakukan, tidak terganggu.
Kekhawatiran muncul karena mereka mendapat kabar hadirnya perusahaan penambang pasir mekanik yang sudah mengantongi izin.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, Sik, MH, saat dikonfirmasi mengatakan, aksi unjuk rasa berjalan aman.
Untuk mengamodasi aspirasi mereka, dilakukan audiensi antara perwakilan penambang pasir manual dengan anggota dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodik Purwanto.
Dalam tuntutannya, para penambang pasir manual minta agar aktivitas mereka tidak terganggu. Mereka khawatir dengan hadirnya perusahaan penambang mekanik akan mematikan mata pencaharian mereka.
Hal ini sempat menyebabkan penolakan masuknya alat berat milik perusahaan tersebut di lokasi penambangan.
AKBP Lukman Cahyono mengatakan, dalam audiensi itu disepakati adanya kerjasama antara perusahaan penambang pasir yang sudah berizin dan para penambang manual.
Komunikasi dilakukan kedua pihak dengan dimediasi oleh DPRD dan Polres Kediri agar tidak saling mematikan usaha.
Mereka menuntut agar aktivitas penambangan pasir yang selama ini mereka lakukan, tidak terganggu.
Kekhawatiran muncul karena mereka mendapat kabar hadirnya perusahaan penambang pasir mekanik yang sudah mengantongi izin.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, Sik, MH, saat dikonfirmasi mengatakan, aksi unjuk rasa berjalan aman.
Untuk mengamodasi aspirasi mereka, dilakukan audiensi antara perwakilan penambang pasir manual dengan anggota dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodik Purwanto.
Dalam tuntutannya, para penambang pasir manual minta agar aktivitas mereka tidak terganggu. Mereka khawatir dengan hadirnya perusahaan penambang mekanik akan mematikan mata pencaharian mereka.
Hal ini sempat menyebabkan penolakan masuknya alat berat milik perusahaan tersebut di lokasi penambangan.
AKBP Lukman Cahyono mengatakan, dalam audiensi itu disepakati adanya kerjasama antara perusahaan penambang pasir yang sudah berizin dan para penambang manual.
Komunikasi dilakukan kedua pihak dengan dimediasi oleh DPRD dan Polres Kediri agar tidak saling mematikan usaha.
Belum ada Komentar untuk "Unjuk Rasa Penambang Pasir Di Depan Kantor Bupati Kediri"
Posting Komentar