Cegah Corona, Pemkab Purworejo Larang Warganya Mudik
Jumat, 27 Maret 2020
Tambah Komentar
PURWOREJO JATENG - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terus meningkat.
Tak ingin wabah Corona semakin menyebar, Pemkab Purworejo melarang warganya pulang kampung.
"Kami melarang (warga Purworejo) untuk mudik ke daerah agar tidak menulari atau membawa virus Corona. Larangan ini kami berlakukan mulai hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Bupati Purworejo, Agus Bastian di sela-sela penetapan Purworejo sebagai wilayah tanggap darurat COVID-19 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jumat (27/3/2020).
Masyarakat pun dihimbau untuk patuh terhadap pemerintah. Hingga kini, tercatat lebih dari 10 ribu pemudik masuk ke Kabupaten Purworejo.
"Pemudik sejak tanggal 20 Maret kemarin sampai saat ini sudah sekitar 11 ribu. Kami imbau agar warga jangan mudik dulu dan patuhi pemerintah," lanjutnya.
Dari data sore hari ini di Purworejo terdapat 331 ODP, 15 PDP, dan satu orang PDP Corona yang meninggal. Dengan peningkatan kasus Corona ini, Pemkab juga menetapkan Purworejo sebagai wilayah tanggap darurat COVID-19.
"Atas dasar hal-hal tersebut maka dengan ini dinyatakan bahwa wilayah Kabupaten Purworejo dalam keadaan tanggap darurat COVID-19 terhitung mulai tanggal 28 Maret 2020 pukul 00.00 wib sampai dengan 29 Mei 2020," tegasnya.
Tak ingin wabah Corona semakin menyebar, Pemkab Purworejo melarang warganya pulang kampung.
"Kami melarang (warga Purworejo) untuk mudik ke daerah agar tidak menulari atau membawa virus Corona. Larangan ini kami berlakukan mulai hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Bupati Purworejo, Agus Bastian di sela-sela penetapan Purworejo sebagai wilayah tanggap darurat COVID-19 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jumat (27/3/2020).
Masyarakat pun dihimbau untuk patuh terhadap pemerintah. Hingga kini, tercatat lebih dari 10 ribu pemudik masuk ke Kabupaten Purworejo.
"Pemudik sejak tanggal 20 Maret kemarin sampai saat ini sudah sekitar 11 ribu. Kami imbau agar warga jangan mudik dulu dan patuhi pemerintah," lanjutnya.
Dari data sore hari ini di Purworejo terdapat 331 ODP, 15 PDP, dan satu orang PDP Corona yang meninggal. Dengan peningkatan kasus Corona ini, Pemkab juga menetapkan Purworejo sebagai wilayah tanggap darurat COVID-19.
"Atas dasar hal-hal tersebut maka dengan ini dinyatakan bahwa wilayah Kabupaten Purworejo dalam keadaan tanggap darurat COVID-19 terhitung mulai tanggal 28 Maret 2020 pukul 00.00 wib sampai dengan 29 Mei 2020," tegasnya.
Belum ada Komentar untuk "Cegah Corona, Pemkab Purworejo Larang Warganya Mudik"
Posting Komentar