Dua Warga Pare Positif Corona, Kediri Masuk Zona Merah
Jumat, 27 Maret 2020
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri menginformasikan bahwa ada 2 pasien berstatus positif terpapar virus Covid 19 di Kabupaten Kediri.
Satu pasien positif laki-laki meninggal dunia, pada Selasa,24 Maret 2020, dan satu orang masih dalam perawatan di RSUD Pare Kediri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Korban meninggal dunia sudah dimakamkan dengan SOP dan Protokol khusus yang ditetapkan pemerintah.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri - dr. BAMBANG TRIYONO PUTRO mengatakan, saat meninggal dunia, pasien belum dinyatakan positif karena sampel SWAB masih dikirim ke Surabaya.
Namun karena saat masuk ke rumah sakit sudah menunjukkan gejala mengarah ke Covid 19, Tim Medis RSUD Pare langsung melakukan isolasi dan penanganan sesuai SOP.
Sebelum dirujuk ke RSUD Pare, pasien sempat dirawat di RS HVA Tulungrejo, masuk melalui IGD dengan keluhan sesak nafas, demam dan batuk. Setelah sempat dirawat di RS HVA Tulungrejo dan kondisi semakin memburuk, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pare, hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah hasil SWAB keluar, dinyatakan pasien positif Covid 19, Tim Gugus Tugas Penangangan Covid 19 Kabupaten Kediri langsung melakukan penanganan secara cepat bersama jajaran Poles Kediri dan instansi terkait.
Keluarga pasien dilakukan pemeriksaan dan diminta untuk melakukan isolasi diri, termasuk beberapa tetangga dan orang - orang yang sempat melakukan kontak fisik.
Petugas juga melakukan penyemprotan dibeberapa lokasi di Kelurahan Tulungrejo Kecamatan Pare, termasuk Jalan Flamboyan dan Jalan Anyelir, untuk meminimalisir penyebaran virus.
Petugas medis dari Puskemas Pare dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, juga terus melakukan monitoring secara kontinyu.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri juga sudah melakukan kordinasi dengan Manajemen RS HVA Tulungrejo, agar melakukan tracking dan isolasi terhadap tenaga medis yang sempat melakukan kontak langsung dengan pasien.
Satu pasien positif laki-laki meninggal dunia, pada Selasa,24 Maret 2020, dan satu orang masih dalam perawatan di RSUD Pare Kediri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Korban meninggal dunia sudah dimakamkan dengan SOP dan Protokol khusus yang ditetapkan pemerintah.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri - dr. BAMBANG TRIYONO PUTRO mengatakan, saat meninggal dunia, pasien belum dinyatakan positif karena sampel SWAB masih dikirim ke Surabaya.
Namun karena saat masuk ke rumah sakit sudah menunjukkan gejala mengarah ke Covid 19, Tim Medis RSUD Pare langsung melakukan isolasi dan penanganan sesuai SOP.
Sebelum dirujuk ke RSUD Pare, pasien sempat dirawat di RS HVA Tulungrejo, masuk melalui IGD dengan keluhan sesak nafas, demam dan batuk. Setelah sempat dirawat di RS HVA Tulungrejo dan kondisi semakin memburuk, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pare, hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah hasil SWAB keluar, dinyatakan pasien positif Covid 19, Tim Gugus Tugas Penangangan Covid 19 Kabupaten Kediri langsung melakukan penanganan secara cepat bersama jajaran Poles Kediri dan instansi terkait.
Keluarga pasien dilakukan pemeriksaan dan diminta untuk melakukan isolasi diri, termasuk beberapa tetangga dan orang - orang yang sempat melakukan kontak fisik.
Petugas juga melakukan penyemprotan dibeberapa lokasi di Kelurahan Tulungrejo Kecamatan Pare, termasuk Jalan Flamboyan dan Jalan Anyelir, untuk meminimalisir penyebaran virus.
Petugas medis dari Puskemas Pare dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, juga terus melakukan monitoring secara kontinyu.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri juga sudah melakukan kordinasi dengan Manajemen RS HVA Tulungrejo, agar melakukan tracking dan isolasi terhadap tenaga medis yang sempat melakukan kontak langsung dengan pasien.
Belum ada Komentar untuk "Dua Warga Pare Positif Corona, Kediri Masuk Zona Merah"
Posting Komentar