Gadis Cantik Pencuri Celana Dalam Di Mall Surabaya Diringkus Polisi
Senin, 02 Maret 2020
Tambah Komentar
SURABAYA - Seorang gadis cantik dan ibu gendut tampak terlihat senang saat berkunjung ke Mal Matahari Kota Surabaya, Minggu (1/2/2020). Gadis cantik berkulit kuning langsat ini menunjukkan aktivitas mencurigakan dengan memasukkan beberapa celana dalam tasnya.
Benar, saat dilakukan pembayaran oleh dua orang wanita ini, pelaku tidak melakukan pembayaran atas barang yang ada di tasnya. Selanjutnya petugas keamanan pun melaporkan ke Polsek Gayungan.
“Saat tiba di lokasi kasir, kedua pengunjung ini tetap tidak membayar semua barang yang dimasukkan ke dalam tas. Selanjutnya petugas ikut serta di area luar mall petugas langsung menangkapnya, ”jelas Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, Senin (2/3/2020).
Usai dilakukan penangkapan, kedua tersangka dilakukan penggeledahan. Tak disangka petugas keamanan mal dan kepolisian, kedua pengunjung Wanita cantik ini terbukti mencuri baju bermerek dan celana dalam.
Tercatat jumlah ada 28 baju dan daster dan 116 celana dalam. Seluruhnya barang yang dicuri merupakan barang bermerek dengan total kerugian mencapai Rp 24 juta lebih.
Selain dikembalikan di mal Matahari Cito, barang tersebut juga dikembalikan di Mal Surabaya Plazza. Seperti identitas yang diketahui ibu dan anak bernama Awit Yuniningsih (48) dan Astri Kencana (20). Mereka adalah warga Dusun Nangela, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Mulai dari yang dicuri di Mal Matahari Surabaya Plazza dan berhasil mengambil baju daster dan celana dalam dengan total harga Rp 3,2 juta. Usai Pelaku berhasil mengambil barang di Surabaya Plazza, kedua pelaku kembali di Mal Cito dan berhasil menggondol 116 celana dalam pakaian seharga Rp 21 juta, ”tandasnya.
Tak hanya itu, para petugas juga dikagetkan dengan kendaraan yang dipakai kedua pelaku. Mereka saat dilakukan penangkapan ternyata membawa sebuah mobil Honda Mobilio nopol Z-1279-WX.
“Kedua tersangka sudah ditangkap dan telah dilakukan pemeriksaan. Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, ”tandasnya.
Benar, saat dilakukan pembayaran oleh dua orang wanita ini, pelaku tidak melakukan pembayaran atas barang yang ada di tasnya. Selanjutnya petugas keamanan pun melaporkan ke Polsek Gayungan.
“Saat tiba di lokasi kasir, kedua pengunjung ini tetap tidak membayar semua barang yang dimasukkan ke dalam tas. Selanjutnya petugas ikut serta di area luar mall petugas langsung menangkapnya, ”jelas Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, Senin (2/3/2020).
Usai dilakukan penangkapan, kedua tersangka dilakukan penggeledahan. Tak disangka petugas keamanan mal dan kepolisian, kedua pengunjung Wanita cantik ini terbukti mencuri baju bermerek dan celana dalam.
Tercatat jumlah ada 28 baju dan daster dan 116 celana dalam. Seluruhnya barang yang dicuri merupakan barang bermerek dengan total kerugian mencapai Rp 24 juta lebih.
Selain dikembalikan di mal Matahari Cito, barang tersebut juga dikembalikan di Mal Surabaya Plazza. Seperti identitas yang diketahui ibu dan anak bernama Awit Yuniningsih (48) dan Astri Kencana (20). Mereka adalah warga Dusun Nangela, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Mulai dari yang dicuri di Mal Matahari Surabaya Plazza dan berhasil mengambil baju daster dan celana dalam dengan total harga Rp 3,2 juta. Usai Pelaku berhasil mengambil barang di Surabaya Plazza, kedua pelaku kembali di Mal Cito dan berhasil menggondol 116 celana dalam pakaian seharga Rp 21 juta, ”tandasnya.
Tak hanya itu, para petugas juga dikagetkan dengan kendaraan yang dipakai kedua pelaku. Mereka saat dilakukan penangkapan ternyata membawa sebuah mobil Honda Mobilio nopol Z-1279-WX.
“Kedua tersangka sudah ditangkap dan telah dilakukan pemeriksaan. Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, ”tandasnya.
Belum ada Komentar untuk "Gadis Cantik Pencuri Celana Dalam Di Mall Surabaya Diringkus Polisi"
Posting Komentar