Miris, Kakek Di Banyuwangi Tega Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Senin, 02 Maret 2020
Tambah Komentar
BANYUWANGI JATIM - Seorang pria Tua Bangka bernama Sukarman (68), warga Tegalsari, Banyuwangi diringkus polisi. Pria tua ini tega memerkosa anak tirinya penyandang disabilitas dan keterbelakangan mental. Pelaku mengaku melakukan aksi pencabulan ini sebanyak 4 kali.
"Tersangka Sukarman melakukan aksinya sebanyak 4 kali," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada wartawan, Senin (2/3/2020).
Saat itu, kata Arman, pada bulan Oktober 2019, waktu dinihari sekitar pukul 02.15 WIB. Pelaku membangunkan istrinya untuk pindah tidur di kamar lain. Dengan alasan, pelaku ingin membersihkan kasur yang basah karena korban mengompol.
Pada saat pelaku mengganti celana korban dengan yang baru, di situlah pelaku memiliki niatan untuk memerkosa. Pada aksi keempat, korban yang berusia 18 tahun mengeluh kesakitan. Dengan bahasa tubuh, kerabat korban lainnya akhirnya dapat mengetahui dan mengungkap kejahatan ini.
"Dengan bahasa tubuh atau isyarat, korban berkomunikasi dengan keluarga lainnya. Setelah itu tersangka dilaporkan di Polsek Tegalsari," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku lupa dengan kejadian yang sudah ia lakukan. Sukarman berdalih, kala itu dia tidak bisa membedakan mana istri, mana anak. Saat terbangun, dia sudah mendapati dirinya tertidur bersama anaknya tersebut. Dia mengaku, saat aksi tersebut berlangsung dirinya pulang bekerja hingga larut malam.
"Waktu itu saya nggak ingat apa-apa pak, dia nggak bisa bicara," kata pelaku.
"Tersangka Sukarman melakukan aksinya sebanyak 4 kali," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada wartawan, Senin (2/3/2020).
Saat itu, kata Arman, pada bulan Oktober 2019, waktu dinihari sekitar pukul 02.15 WIB. Pelaku membangunkan istrinya untuk pindah tidur di kamar lain. Dengan alasan, pelaku ingin membersihkan kasur yang basah karena korban mengompol.
Pada saat pelaku mengganti celana korban dengan yang baru, di situlah pelaku memiliki niatan untuk memerkosa. Pada aksi keempat, korban yang berusia 18 tahun mengeluh kesakitan. Dengan bahasa tubuh, kerabat korban lainnya akhirnya dapat mengetahui dan mengungkap kejahatan ini.
"Dengan bahasa tubuh atau isyarat, korban berkomunikasi dengan keluarga lainnya. Setelah itu tersangka dilaporkan di Polsek Tegalsari," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku lupa dengan kejadian yang sudah ia lakukan. Sukarman berdalih, kala itu dia tidak bisa membedakan mana istri, mana anak. Saat terbangun, dia sudah mendapati dirinya tertidur bersama anaknya tersebut. Dia mengaku, saat aksi tersebut berlangsung dirinya pulang bekerja hingga larut malam.
"Waktu itu saya nggak ingat apa-apa pak, dia nggak bisa bicara," kata pelaku.
Belum ada Komentar untuk "Miris, Kakek Di Banyuwangi Tega Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental"
Posting Komentar