Pemuda Asal Sumsel Bacok Remaja Di Tulungagung
Senin, 23 Maret 2020
Tambah Komentar
TULUNGAGUNG JATIM - Seorang pemuda ditangkap Tim Satreskrim Polres Tulungagung lantaran melakukan pembacokan dengan senjata tajam. Pelaku berinisial KM (21), asal Kecamatan Madang Suku, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi mengatakan, meminta melakukan pembacokan terhadap WR (19), warga Kecamatan Campurdarat pada Sabtu (21/3/2020) di Jalan Pinka Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.
"Keluarlah dengan kesal karena korban meminta pulang ke sini dengan nada tidak sopan dan pergi dari perjalanan. Kemudian mereka cekcok. Karena itu, para pembantunya membacok korban dua kali," kata Hendi, Senin (23/3/2020).
Hendi menyebut, akibat melakukan protes, korban mengalami luka bacok di kepala belakang, bahu kanan dan jari tangan kiri.
Setelah mendapat laporan, Hendi dan timnya melakukan pelacakan hingga berhasil pelacakan. Dari penangkapan juga disita sebilah senjata tajam jenis celurit, baju korban dengan bercak darah dan motor Honda Vario dengan nopol AG 4162 RDH.
Hendi menjelaskan, pihak terkait tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi hoaks dengan membagikan apa yang dimaksud perguruan tinggi silat.
"Kami dapat mengeluarkan ini tidak ada dengan pergelar silat manapun. Ini murni untuk pribadi," tegas Hendi.
Akibat perbuatannya, pelaku sudah berstatus tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tulungagung. Oleh penyidik ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi mengatakan, meminta melakukan pembacokan terhadap WR (19), warga Kecamatan Campurdarat pada Sabtu (21/3/2020) di Jalan Pinka Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.
"Keluarlah dengan kesal karena korban meminta pulang ke sini dengan nada tidak sopan dan pergi dari perjalanan. Kemudian mereka cekcok. Karena itu, para pembantunya membacok korban dua kali," kata Hendi, Senin (23/3/2020).
Hendi menyebut, akibat melakukan protes, korban mengalami luka bacok di kepala belakang, bahu kanan dan jari tangan kiri.
Setelah mendapat laporan, Hendi dan timnya melakukan pelacakan hingga berhasil pelacakan. Dari penangkapan juga disita sebilah senjata tajam jenis celurit, baju korban dengan bercak darah dan motor Honda Vario dengan nopol AG 4162 RDH.
Hendi menjelaskan, pihak terkait tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi hoaks dengan membagikan apa yang dimaksud perguruan tinggi silat.
"Kami dapat mengeluarkan ini tidak ada dengan pergelar silat manapun. Ini murni untuk pribadi," tegas Hendi.
Akibat perbuatannya, pelaku sudah berstatus tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tulungagung. Oleh penyidik ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan.
Belum ada Komentar untuk "Pemuda Asal Sumsel Bacok Remaja Di Tulungagung"
Posting Komentar