3 spesialis pencuri laptop berhasil di ringkus Polisi
Minggu, 12 April 2020
Tambah Komentar
Anggota Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengamankan tiga Orang pencuri spesialis laptop di sekolah dan perkantoran. Kamis (10-4-2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Mereka adalah Imron alias Gendowor (45) yang berdomisili di Pasirsari Sidomulyo Kota Pekalongan. Dua pelaku lainya Farid alias Sedet alias Mbah Koncer dan Aditya Purnawan alias Dafa alias Gereh alias Wawan.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom menjelaskan, ketiganya merupakan residivis yang biasa beroprasi di sekolah dan perkantoran.
"Tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok pintu ruang Laboratorium Komputer SMP N 2 Kesesi dengan menggunakan obeng. Tersangka merupakan pelaku tunggal dalam pencurian tersebut" jelas Akrom.
Dari hasil pengembangan, Tersangka Imron mengaku sudah delapan kali melakukan pencurian di sekolah maupun kantor.
"Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di SMP N 2 Kesesi, SD N Kebonagung Kajen, SD dan kantor pemerintahan di wilayah Kecamatan Sragi, SD dan kantor Pemerintahan di wilayah Kecamatan Bojong, SD dan Kantor Pemerintahan di wilayah Kecamatan Wiradesa, SD dan Kantor Pemerintahan di wilayah Kecamatan Siwalan, SD di wilayah Kecamatan Wonopringgo dan SD di wilayah Kecamatan Karangdadap" imbuhnya.
Lebih lanjut Kasubbag Humas menegaskan, dari tangan tersangka Petugas berhasil mengamankan 480 Laptop dan sepeda motor. Sementra untuk kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Ketiganya akan di kenai pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara 5 tahun
Mereka adalah Imron alias Gendowor (45) yang berdomisili di Pasirsari Sidomulyo Kota Pekalongan. Dua pelaku lainya Farid alias Sedet alias Mbah Koncer dan Aditya Purnawan alias Dafa alias Gereh alias Wawan.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom menjelaskan, ketiganya merupakan residivis yang biasa beroprasi di sekolah dan perkantoran.
"Tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok pintu ruang Laboratorium Komputer SMP N 2 Kesesi dengan menggunakan obeng. Tersangka merupakan pelaku tunggal dalam pencurian tersebut" jelas Akrom.
Dari hasil pengembangan, Tersangka Imron mengaku sudah delapan kali melakukan pencurian di sekolah maupun kantor.
"Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di SMP N 2 Kesesi, SD N Kebonagung Kajen, SD dan kantor pemerintahan di wilayah Kecamatan Sragi, SD dan kantor Pemerintahan di wilayah Kecamatan Bojong, SD dan Kantor Pemerintahan di wilayah Kecamatan Wiradesa, SD dan Kantor Pemerintahan di wilayah Kecamatan Siwalan, SD di wilayah Kecamatan Wonopringgo dan SD di wilayah Kecamatan Karangdadap" imbuhnya.
Lebih lanjut Kasubbag Humas menegaskan, dari tangan tersangka Petugas berhasil mengamankan 480 Laptop dan sepeda motor. Sementra untuk kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Ketiganya akan di kenai pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara 5 tahun
Belum ada Komentar untuk "3 spesialis pencuri laptop berhasil di ringkus Polisi"
Posting Komentar