9 napi asimilasi Jawa Tengah tertangkap lagi
Rabu, 22 April 2020
Tambah Komentar
Sembilan napi asimilasi yang telah dibebaskan kembali ditangkap petugas kepolisian karena melakukan kejahatan lagi. Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengimbau kepada warga untuk kembali meningkatkan sistem Pos Kampling.
“Hari ini (21/4/2020) kita mendapatkan data dari 1.771 napi asimilasi yang sudah dibebaskan untuk kembali ke masyarakat, ini dari enam Bapas se-Jawa Tengah, itu sudah ada beberapa orang yang sudah melakukan tindak pidana lagi,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Mereka yang ditangkap kembali telah melakukan aksi kejahatan yang bervariasi. Iskandar menyebutkan, ada tujuh kriteria kejahatan antara lain, pencurian, curanmor, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, pencabulan anak dibawah umur, penggelapan dan penipuan peredaran narkoba.”Dengan ada bukti ini ya tentu kita, Polda Jawa Tengah akan mengambil tindakan tegas. Sembilan orang ini sudah jelas-jelas kita tahan,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada para napi asimilasi untuk hidup bergabung dengan masyarakat dengan normal dan tidak lagi melakukan perbuatan kejahatan. Terkait enam Bapas yang dimaksud, Iskandar menyebutkan, napi asimilasi dan sudah keluar dari penjara adalah dari Bapas Pekalongan.
“Bapas yang terbanyak itu Pekalongan, itu ada 327 napi yang dibebaskan. Kepada masyarakat, kita himbau untuk terus tingkatkan pos kampling, orang-orang yang tidak pernah dikenal masuk ke kampung itu silahkan didatakan, ditanyakan,” tegasnya.
Polda Jawa Tengah juga memberikan ultimatum tegas kepada setiap pelaku kejahatan termasuk para napi asimilasi. Tindakan tegas, Iskandar mengatakan berupa tembak ditempat.”Kalau masih melakukan tindak pidana ya tidak segan-segan untuk dilakukan tembak di tempat, melumpuhkan kepada mereka-mereka yang melakukan kejahatan lagi,” tegasnya.
Iskandar menyampaikan, kepolisian akan terus melakukan patroli terhadap wilayah hukum masing-masing untuk menjaga situasi Kamtibmas. Termasuk juga, melakukan pengawasan terhadap para napi napi asimilasi.”Napi asimilasi itu kan tentu kita awasi juga. Kita bisa melalui Babinkamtibmas, Polsek kemudian pada Polres dan inteligen, itu kita awasi,” pungkasnya.
“Hari ini (21/4/2020) kita mendapatkan data dari 1.771 napi asimilasi yang sudah dibebaskan untuk kembali ke masyarakat, ini dari enam Bapas se-Jawa Tengah, itu sudah ada beberapa orang yang sudah melakukan tindak pidana lagi,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Mereka yang ditangkap kembali telah melakukan aksi kejahatan yang bervariasi. Iskandar menyebutkan, ada tujuh kriteria kejahatan antara lain, pencurian, curanmor, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, pencabulan anak dibawah umur, penggelapan dan penipuan peredaran narkoba.”Dengan ada bukti ini ya tentu kita, Polda Jawa Tengah akan mengambil tindakan tegas. Sembilan orang ini sudah jelas-jelas kita tahan,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada para napi asimilasi untuk hidup bergabung dengan masyarakat dengan normal dan tidak lagi melakukan perbuatan kejahatan. Terkait enam Bapas yang dimaksud, Iskandar menyebutkan, napi asimilasi dan sudah keluar dari penjara adalah dari Bapas Pekalongan.
“Bapas yang terbanyak itu Pekalongan, itu ada 327 napi yang dibebaskan. Kepada masyarakat, kita himbau untuk terus tingkatkan pos kampling, orang-orang yang tidak pernah dikenal masuk ke kampung itu silahkan didatakan, ditanyakan,” tegasnya.
Polda Jawa Tengah juga memberikan ultimatum tegas kepada setiap pelaku kejahatan termasuk para napi asimilasi. Tindakan tegas, Iskandar mengatakan berupa tembak ditempat.”Kalau masih melakukan tindak pidana ya tidak segan-segan untuk dilakukan tembak di tempat, melumpuhkan kepada mereka-mereka yang melakukan kejahatan lagi,” tegasnya.
Iskandar menyampaikan, kepolisian akan terus melakukan patroli terhadap wilayah hukum masing-masing untuk menjaga situasi Kamtibmas. Termasuk juga, melakukan pengawasan terhadap para napi napi asimilasi.”Napi asimilasi itu kan tentu kita awasi juga. Kita bisa melalui Babinkamtibmas, Polsek kemudian pada Polres dan inteligen, itu kita awasi,” pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "9 napi asimilasi Jawa Tengah tertangkap lagi"
Posting Komentar