Miris, Bapak Ini Tega Perkosa Anak Tirinya Hingga Melahirkan
Rabu, 15 April 2020
Tambah Komentar
SURABAYA - Seorang bapak di Surabaya tega memperkosa anak tirinya. Parahnya, korban diperkosa hingga hamil. Kini korban sudah melahirkan.
Pelaku adalah EW (34), warga Sawahan, Surabaya. Korban mencabuli anak tirinya sejak setahun lalu atau saat korban duduk di bangku SMP kelas 2. Pemerkosaan itu dilakukan berulang kali hingga korban mengandung.
Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku ketika sang istri sedang keluar untuk bekerja. Istri atau ibu korban sendiri dinikahi pelaku sejak tahun 2011 lalu.
"Terungkapnya ketika sang ibu melaporkan ke polisi kalau anaknya pergi (minggat) tanpa pamit," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).
Ardian mengatakan saat meninggalkan rumah, korban sempat meninggalkan surat yang berisi permintaan agar ibunya tidak risau mencarinya.
"Saat itu, korban meninggalkan surat ke ibunya. Isinya 'mama, nggak usah cari-cari saya. Saya tidak apa-apa," kata Ardian.
Setelah dicari tahu, ternyata korban meninggalkan rumah karena diajak ayah tirinya untuk melakukan proses persalinan. Ibu korban pun tahu. Ibu korban kaget saat tahu jika yang menghamili anaknya adalah suaminya sendiri.
PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun mengatakan saat diperiksa pelaku yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) mengaku memperkosa korban karena melihat kemolekan tubuhnya.
Pelaku melakukan perbuatan bejat itu dengan mengiming-imingi korban HP dan paketan internet.
"Pada Juni 2019 korban hamil. Dan bulan Maret kemarin melahirkan," ungkap Harun.
Sedangkan untuk mengelabui ibu kandungnya, agar korban tidak ketahuan hamil, pelaku selalu membelikan pembalut seakan-akan anaknya masih datang bulan.
Pelaku terancam Pasal 81 UU No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Pelaku adalah EW (34), warga Sawahan, Surabaya. Korban mencabuli anak tirinya sejak setahun lalu atau saat korban duduk di bangku SMP kelas 2. Pemerkosaan itu dilakukan berulang kali hingga korban mengandung.
Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku ketika sang istri sedang keluar untuk bekerja. Istri atau ibu korban sendiri dinikahi pelaku sejak tahun 2011 lalu.
"Terungkapnya ketika sang ibu melaporkan ke polisi kalau anaknya pergi (minggat) tanpa pamit," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).
Ardian mengatakan saat meninggalkan rumah, korban sempat meninggalkan surat yang berisi permintaan agar ibunya tidak risau mencarinya.
"Saat itu, korban meninggalkan surat ke ibunya. Isinya 'mama, nggak usah cari-cari saya. Saya tidak apa-apa," kata Ardian.
Setelah dicari tahu, ternyata korban meninggalkan rumah karena diajak ayah tirinya untuk melakukan proses persalinan. Ibu korban pun tahu. Ibu korban kaget saat tahu jika yang menghamili anaknya adalah suaminya sendiri.
PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun mengatakan saat diperiksa pelaku yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) mengaku memperkosa korban karena melihat kemolekan tubuhnya.
Pelaku melakukan perbuatan bejat itu dengan mengiming-imingi korban HP dan paketan internet.
"Pada Juni 2019 korban hamil. Dan bulan Maret kemarin melahirkan," ungkap Harun.
Sedangkan untuk mengelabui ibu kandungnya, agar korban tidak ketahuan hamil, pelaku selalu membelikan pembalut seakan-akan anaknya masih datang bulan.
Pelaku terancam Pasal 81 UU No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Belum ada Komentar untuk "Miris, Bapak Ini Tega Perkosa Anak Tirinya Hingga Melahirkan"
Posting Komentar